PEMERINTAH Indonesia memutuskan untuk tidak memberangkatkan calon jamaah haji tahun ini. Para calon jamaah yang batal berangkat ke Tanah Suci dapat mengajukan pengembalian setoran pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).
INFOGRAFIS: Prosedur Pengembalian Setoran Pelunasan Biaya Haji
AAdmin•
0

Memuat tombol bagikan...
A
Penulis
Admin
Memuat tombol bagikan...
Memuat navigasi artikel...
Memuat komentar...
REKOMENDASI
RAMAI DIBACA
Iklan Belum Tersedia
Iklan yang dipilih belum aktif atau belum cocok untuk halaman ini.
Iklan Belum Tersedia
Iklan yang dipilih belum aktif atau belum cocok untuk halaman ini.














