KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) memastikan penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) terus dilakukan secara maksimal. Penyakit ini kembali muncul setelah Indonesia dinyatakan bebas PMK pada 1990 oleh organisasi kesehatan hewan dunia (OIE).
INFOGRAFIS: Penanganan Wabah PMK Hewan Ternak
Admin•
0

Memuat tombol bagikan...
A
EDITOR
Admin
Memuat tombol bagikan...
Memuat navigasi artikel...
Memuat komentar...
REKOMENDASI
RAMAI DIBACA
Iklan Belum Tersedia
Iklan yang dipilih belum aktif atau belum cocok untuk halaman ini.
Iklan Belum Tersedia
Iklan yang dipilih belum aktif atau belum cocok untuk halaman ini.














