PEMERINTAH memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji tahun 2021 demi melindungi warga negara dari penularan COVID-19. Kementerian Agama juga memberi pilihan kepada calon jamaah haji dapat tetap menyimpan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) ataupun menariknya.
INFOGRAFIS: Pembatalan Haji 2021
Admin•
0

Memuat tombol bagikan...
PEWARTA
Admin
Memuat tombol bagikan...
Memuat navigasi artikel...
Memuat komentar...
REKOMENDASI
RAMAI DIBACA
Iklan Belum Tersedia
Iklan yang dipilih belum aktif atau belum cocok untuk halaman ini.
Iklan Belum Tersedia
Iklan yang dipilih belum aktif atau belum cocok untuk halaman ini.














