PEMERINTAH memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji tahun 2021 demi melindungi warga negara dari penularan COVID-19. Kementerian Agama juga memberi pilihan kepada calon jamaah haji dapat tetap menyimpan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) ataupun menariknya.
INFOGRAFIS: Pembatalan Haji 2021
0

Memuat tombol bagikan...
Memuat tombol bagikan...
Memuat navigasi artikel...
Memuat komentar...
REKOMENDASI

Warta20 Jul 2026
Sukses 7 Kursi, PKS Kutai Timur Incar Menang Pilkada
Warta20 Jul 2026
Pemkot Balikpapan Janji Bikin Terobosan Usai Dikritik DPRDRAMAI DIBACA
Iklan Belum Tersedia
Iklan yang dipilih belum aktif atau belum cocok untuk halaman ini.
Iklan Belum Tersedia
Iklan yang dipilih belum aktif atau belum cocok untuk halaman ini.












