Pranala.co, SAMARINDA – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tengah menyusun langkah besar. Mereka akan mengevaluasi seluruh aset milik Pemprov Kaltim yang dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah biro.
Langkah ini bukan hanya untuk mendata. Tapi juga untuk memastikan agar aset-aset daerah tidak terbengkalai dan bisa dioptimalkan demi kepentingan publik.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menyebut banyak aset provinsi bernilai besar yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Hal itu ia sampaikan saat ditemui di Royal Park Hotel Samarinda, Sabtu (24/5/2025).
“Yang jelas, kami sedang menginventarisasi ulang semua aset yang dikelola pengguna barang. Termasuk 17 OPD dan biro. Kami mau tahu mereka punya aset apa, dan dipakai atau tidak,” ujarnya.
Menurut politisi dapil Samarinda ini, nilai aset provinsi diperkirakan mencapai triliunan rupiah. Namun tanpa pengelolaan yang baik, aset-aset itu justru bisa menjadi beban.
“Kita ingin data yang utuh. Mana yang sudah dimanfaatkan, mana yang belum, dan mana yang punya potensi dikembangkan,” tegas Sapto.
Komisi II akan bekerja sama dengan BPKAD dan biro teknis untuk mendata secara menyeluruh. Evaluasi akan mencakup status hukum, pola pengelolaan, hingga potensi pemanfaatan ekonomi.
“Bukan cuma perusda yang kami evaluasi. Semua OPD dan biro yang kelola aset akan kami periksa,” ujarnya.
Sapto juga menyebut beberapa aset tersebar di daerah seperti Sangasanga, Kutai Timur, dan Berau. Namun, belum semua dimanfaatkan optimal.
“Kita pilah dulu. Jangan sampai ada aset yang tak jelas pengelolaannya. Itu rugi,” lanjutnya.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi Komisi II untuk menata ulang pengelolaan aset daerah. Harapannya, aset provinsi bisa menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang berguna.
“Kalau perlu kita lakukan rekomposisi aset. Intinya, jangan sampai aset provinsi hanya diam, tidak produktif. Kita punya tanggung jawab ke rakyat,” tegas Sapto.
Langkah DPRD Kaltim ini juga sejalan dengan arahan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, yang sejak awal masa jabatan menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset daerah dan penguatan BUMD sebagai penopang ekonomi daerah.
[ADS/DIAS]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami















