Samarinda, PRANALA.CO - Beredar video di platform media sosial seperti TikTok dan Instagram yang membeberkan identitas pribadi Achmad Ridwan, founder dari Selasar.co, beserta istrinya, Minggu [11/5/2025].
Video tersebut berisi informasi sensitif, termasuk nomor induk kependudukan (NIK) serta data pribadi lainnya yang seharusnya dilindungi. Identitas pribadi ini disebar oleh akun-akun anonim, di antaranya kesahmaha_ (TikTok) dan KELAMBU KUNING (Instagram).
Aksi ini diduga sebagai balasan atas video yang diposting oleh Achmad Ridwan sehari sebelumnya, yang berisi kritik tajam terhadap buzzer-buzzer yang disinyalir didukung pemerintah kota.
Dalam video tersebut, Ridwan, yang akrab disapa Awan, menyebutkan bahwa para buzzer ini, yang sering menyebarkan informasi negatif, harus segera ditertibkan karena merusak demokrasi.
Awan menanggapi tegas perbuatan doxing ini, yang menurutnya justru memperkuat pernyataan yang ia sampaikan dalam video sebelumnya.
"Konten-konten yang dibuat oleh para pengecut ini justru memvalidasi apa yang saya sampaikan. Tindakan mereka harus ditertibkan karena mengganggu kebebasan berekspresi dan merusak demokrasi," ujarnya.
Awan juga menyampaikan harapan agar pihak berwenang dapat menghentikan aksi ini dan menindak para buzzer yang bertanggung jawab.
"Kritik itu adalah vitamin bagi pemerintah, bukan ancaman. Jika ada elemen di luar pemerintahan yang memberikan kritik, mereka harus bersyukur, bukan malah melakukan doxing," tambah Awan.
Meski identitasnya dan istrinya telah tersebar, Awan menegaskan bahwa dirinya tidak akan gentar menghadapi serangan ini.
"Hari ini identitas saya dan istri yang disebar. Tapi bukan tidak mungkin kelak identitas Anda dan orang tersayang juga akan disebar oleh para buzzer jika Anda berseberangan dengan mereka," tegas Awan, mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap isu kebebasan berekspresi ini.
Tindakan doxing terhadap Awan juga mendapat perhatian serius dari PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Kaltim. Ketua PWI Kaltim, Abdurrahman Amin, geram dengan aksi penyebaran identitas pribadi ini dan menilai tindakan tersebut sangat merugikan kebebasan berekspresi.
"PWI Kaltim mengutuk keras tindakan pihak yang tidak bertanggung jawab yang melakukan serangan doxing terhadap wartawan dan anggota PWI. Ini adalah bentuk pengecut yang merusak demokrasi dan kebebasan berpendapat," ujar Amin.
Menurutnya, serangan doxing ini tidak hanya menyerang individu, tetapi juga ancaman terhadap kebebasan pers dan kontrol sosial di Indonesia.
"Wartawan bekerja dengan mengutamakan kebebasan yang bertanggung jawab, dan jika ada yang merasa keberatan dengan produk jurnalistik, mereka bisa melaporkan ke Dewan Pers. Bukan dengan menyerang identitas pribadi," tegasnya.
Kasus ini semakin menegaskan pentingnya perlindungan data pribadi di era digital, mengingat betapa mudahnya informasi sensitif bisa disebarluaskan melalui platform media sosial.
Tindakan doxing tidak hanya merugikan individu yang menjadi korban, tetapi juga berpotensi menciptakan ketakutan bagi siapa saja yang berani mengkritik atau memberikan pandangan yang berbeda dalam demokrasi. [RED]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami















