Bontang, PRANALA.CO — Pemerintah Kota Bontang mulai menggaungkan gerakan Salat Subuh berjemaah di seluruh wilayah kota. Gerakan ini resmi diluncurkan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/694/KESRA/2025, yang dikeluarkan pada Jumat (25/4/2025).
Gerakan ini bukan sekadar imbauan biasa. Ia menjadi bagian penting dari Program 100 Hari Kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang periode 2025-2030. Tujuannya sederhana tapi bermakna: menghidupkan kembali budaya ibadah berjamaah, mempererat ukhuwah di tengah masyarakat.
Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati, bilang gerakan ini berbentuk ajakan moral, bukan sebuah kewajiban mengikat. “SE ini bentuknya hanya imbauan, membantu wali kota Bontang menjalankan salah satu program 100 hari kerja,” ungkap Aji, Senin (28/4/2025).
Dalam surat edaran tersebut, seluruh unsur pemerintahan hingga lapisan masyarakat diminta ikut ambil bagian. Kepala perangkat daerah diharapkan menjadi teladan, menggerakkan seluruh stafnya untuk melaksanakan salat subuh berjemaah di masjid atau musala terdekat.
Tak hanya itu, para lurah diminta mensosialisasikan program ini di wilayah masing-masing, berkoordinasi dengan pengurus masjid, serta memfasilitasi kegiatan ini di tingkat kelurahan.
Sementara di tingkat paling bawah, para Ketua RT diimbau menjadi motor penggerak, mengajak warganya melaksanakan salat subuh berjemaah secara rutin. Harapannya, gerakan ini bisa menjadi kebiasaan baik yang tumbuh dari lingkungan keluarga hingga komunitas warga.
Masyarakat umum pun diajak aktif berpartisipasi. Tak perlu jauh-jauh, cukup datang ke rumah ibadah terdekat dari tempat tinggal masing-masing.
Sekda Bontang menambahkan, pelaksanaan gerakan ini juga akan dipantau langsung wali kota. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami















