SAMARINDA – Upaya menekan angka stunting di Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat dukungan baru. Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) menggandeng sejumlah pemerintah daerah lewat penandatanganan perjanjian kerja sama penanganan stunting.
Kesepakatan itu disahkan bersamaan dengan Seminar Stunting yang digelar di Kantor DPRD Kaltim, Rabu (20/8/2025).
Stunting bukan sekadar soal tinggi badan anak yang tidak sesuai usia. Lebih jauh, stunting bisa menghambat kecerdasan, menurunkan daya tahan tubuh, dan mengurangi kualitas sumber daya manusia di masa depan.
Karena itu, penanganannya tidak bisa dikerjakan satu pihak. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, hingga masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Dr Jaya Mualimin, menegaskan pentingnya langkah kolaboratif ini.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama Fakultas Kedokteran UMKT dengan bupati dan wali kota se-Kaltim. Ini langkah nyata untuk memperkuat sinergi akademisi dan pemerintah daerah,” ujarnya.
Pemprov Kaltim sendiri menargetkan penurunan angka stunting hingga 14 persen pada akhir 2025. Sebelumnya, angka prevalensi berhasil ditekan dari 22,2 persen pada 2024.
Untuk mengejar target itu, Pemprov Kaltim telah menyiapkan berbagai agenda prioritas. Mulai dari intervensi gizi, program lintas sektor, hingga penguatan ketahanan keluarga.
“Tim Pendamping Keluarga sudah kami siapkan. Harapannya, data lebih akurat dan program berjalan efektif. Sinergi dengan universitas tentu memperkuat inovasi,” tambah Jaya.
Seminar yang digelar UMKT diharapkan tidak berhenti sebatas diskusi. Kehadirannya ditujukan untuk melahirkan kebijakan nyata dan program berkelanjutan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Kami percaya kerja sama ini akan mempercepat lahirnya generasi emas yang sehat, cerdas, dan berdaya saing,” tutup Jaya. (TIA)








