• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 26, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

TPP Tenaga Kesehatan di Berau Kurang Rp2 Miliar, Ombudsman: Ada Cacat Regulasi

Suriadi Said by Suriadi Said
11 Desember 2025 | 09:31
Reading Time: 2 mins read
0
TPP Tenaga Kesehatan di Berau Kurang Rp2 Miliar, Ombudsman: Ada Cacat Regulasi

Ilustrasi dokter

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BALIKPAPAN – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) menyelesaikan pemeriksaan panjang terkait laporan masyarakat soal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Kabupaten Berau.

Hasilnya cukup mengejutkan. Ada selisih kurang bayar mencapai Rp2,016 miliar yang seharusnya diterima 126 tenaga kesehatan CPNS di lingkungan Dinas Kesehatan Berau. Temuan itu disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltim, Mulyadin, di Balikpapan, Rabu.

PILIHAN REDAKSI

Warga Adat Paser Sambangi Ombudsman, Tolak Perpanjangan HGU PTPN IV

Warga Adat Paser Sambangi Ombudsman, Tolak Perpanjangan HGU PTPN IV

4 Juni 2026 | 07:59
Andi Harun Sentil ASN Samarinda: Jangan Cuma Hafal Lagu Viral, Lupa Sumpah

Andi Harun Sentil ASN Samarinda: Jangan Cuma Hafal Lagu Viral, Lupa Sumpah

26 Mei 2026 | 21:57

Mulyadin menjelaskan, tenaga kesehatan yang terdampak berasal dari tujuh jabatan fungsional. Mulai dari dokter, perawat, bidan, tenaga gizi, sanitarian, analis kesehatan atau laboratorium, hingga tenaga kefarmasian seperti apoteker dan asisten apoteker.

Mereka sudah aktif bekerja di puskesmas dan rumah sakit daerah sejak pertengahan tahun. Namun, TPP yang menjadi hak mereka belum diterima secara penuh.

Pemeriksaan dilakukan sejak 11 September hingga 2 Desember 2025. Pemeriksaan itu menindaklanjuti 82 laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman. Selama proses itu, tim melakukan tujuh kali permintaan informasi dan klarifikasi kepada sejumlah pihak. Termasuk Asisten III Sekretariat Daerah, Inspektorat, BKPSDM, Bappeda, hingga BPKAD.

Ombudsman menemukan adanya dugaan maladministrasi dalam bentuk pengabaian kewajiban hukum oleh Pemerintah Kabupaten Berau.

Salah satunya terkait pemberian 80 persen TPP CPNS yang tidak diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2024. Kebijakan itu dinilai tidak sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri.

Selain itu, terdapat kesalahan dalam penyusunan SK Bupati Nomor 242 Tahun 2024. Kesalahan konsideran hingga cacat substansi membuat dasar hukum pemberian TPP menjadi tidak valid dan bertentangan dengan UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Akibatnya, terjadi selisih kurang bayar TPP untuk periode Juni hingga Desember 2025.

Ombudsman meminta Pemkab Berau melakukan pengakuan utang dan menyesuaikan regulasi agar sesuai peraturan perundangan. Dokumen pengakuan utang juga harus direview Inspektorat sebelum masuk dalam anggaran.

Penyelesaian dapat dilakukan sekaligus dalam satu tahun anggaran, atau bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah berdasarkan Perbup Nomor 13 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penyelesaian Utang Daerah.

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman, Dwi Farisa Putra Wibowo, menegaskan bahwa penundaan hak tersebut berdampak pada motivasi kerja tenaga kesehatan.

“Hak mereka tertunda, sementara beban kerja tetap berjalan. Hal ini menimbulkan rasa tidak adil,” ujarnya.

Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) diserahkan langsung kepada Asisten III Sekretariat Daerah Berau, Maulidiyah, didampingi Inspektorat, Bagian Organisasi, Bagian Hukum, dan BPKAD.

“Kami menerima LAHP ini dan akan menyampaikannya kepada Ibu Bupati. Semoga momentum ini memperbaiki tata kelola kepegawaian dan keuangan daerah,” katanya. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Dias Ramadhan
Tags: Aparatur Sipil NegaraASNOmbudsman RI
Previous Post

Bontang Kendalikan Inflasi lewat Pasar Murah

Next Post

Pupuk Kaltim Catatkan Penerapan GCG Terbaik di Pupuk Indonesia Grup, Raih Skor 89,37

BACA JUGA

Server SPMB Kaltim 2026 Sempat Down, Disdikbud Ungkap Penyebab Utamanya

Server SPMB Kaltim 2026 Sempat Down, Disdikbud Ungkap Penyebab Utamanya

26 Juni 2026 | 00:14
Dugaan Pencemaran Udara dari Kilang Pertamina, DLH Balikpapan Uji Sampel Debu

Dugaan Pencemaran Udara dari Kilang Pertamina, DLH Balikpapan Uji Sampel Debu

25 Juni 2026 | 23:38
Wali Kota Samarinda Hapus Rp90 M Anggaran Makan Minum: Dulu Kita Boros Banget!

Wali Kota Samarinda Hapus Rp90 M Anggaran Makan Minum: Dulu Kita Boros Banget!

25 Juni 2026 | 23:22
Diskes Balikpapan Pantau Lonjakan ISPA usai Keluhan Hujan Debu, Warga Diimbau Pakai Masker Waspada! 200 Warga Balikpapan Terjangkit Suspek Campak

Diskes Balikpapan Pantau Lonjakan ISPA usai Keluhan Hujan Debu, Warga Diimbau Pakai Masker

25 Juni 2026 | 22:45
Liburan Anak Lebih Bermakna, Perpustakaan Bontang Diserbu 358 Pengunjung

Liburan Anak Lebih Bermakna, Perpustakaan Bontang Diserbu 358 Pengunjung

25 Juni 2026 | 22:34
Lapas Kutim Segera Dibangun, Lahan 6 Hektare Sudah Siap di Bukit Pelangi Lahan 3 Hektare Disetujui DPRD Kutim, Bulog Siap Bangun Gudang di Sangatta

Lapas Kutim Segera Dibangun, Lahan 6 Hektare Sudah Siap di Bukit Pelangi

25 Juni 2026 | 22:24
Next Post
Pupuk Kaltim Catatkan Penerapan GCG Terbaik di Pupuk Indonesia Grup, Raih Skor 89,37

Pupuk Kaltim Catatkan Penerapan GCG Terbaik di Pupuk Indonesia Grup, Raih Skor 89,37

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Sudah Habiskan Rp244 Miliar, Balikpapan Masih Butuh 5.784 Unit PJU Tambahan

Sudah Habiskan Rp244 Miliar, Balikpapan Masih Butuh 5.784 Unit PJU Tambahan

20 Juni 2026 | 21:48
Baru Menjabat, Kepala KSOP Bontang Langsung Keker "Pelabuhan Tikus"

Baru Menjabat, Kepala KSOP Bontang Langsung Keker “Pelabuhan Tikus”

18 Juni 2026 | 21:59
Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

22 Juni 2026 | 16:00
Dipelototi KPK, 19 Aset Lahan Pemkot Bontang Dikebut Sertifikasinya

Dipelototi KPK, 19 Aset Lahan Pemkot Bontang Dikebut Sertifikasinya

19 Juni 2026 | 16:57
Korupsi Dishub Bontang: Tiga Terdakwa Dituntut 18 Bulan Penjara Respons Kepala Dishub Bontang Dua Anak Buahnya Tersandung Korupsi Bimtek

Korupsi Bimtek Dishub Bontang: Tiga Terdakwa Dituntut 18 Bulan Penjara

19 Juni 2026 | 23:56

Terbaru

Server SPMB Kaltim 2026 Sempat Down, Disdikbud Ungkap Penyebab Utamanya

Server SPMB Kaltim 2026 Sempat Down, Disdikbud Ungkap Penyebab Utamanya

26 Juni 2026 | 00:14
Dugaan Pencemaran Udara dari Kilang Pertamina, DLH Balikpapan Uji Sampel Debu

Dugaan Pencemaran Udara dari Kilang Pertamina, DLH Balikpapan Uji Sampel Debu

25 Juni 2026 | 23:38
Wali Kota Samarinda Hapus Rp90 M Anggaran Makan Minum: Dulu Kita Boros Banget!

Wali Kota Samarinda Hapus Rp90 M Anggaran Makan Minum: Dulu Kita Boros Banget!

25 Juni 2026 | 23:22
Diskes Balikpapan Pantau Lonjakan ISPA usai Keluhan Hujan Debu, Warga Diimbau Pakai Masker Waspada! 200 Warga Balikpapan Terjangkit Suspek Campak

Diskes Balikpapan Pantau Lonjakan ISPA usai Keluhan Hujan Debu, Warga Diimbau Pakai Masker

25 Juni 2026 | 22:45
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved