• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juni 30, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Tikam Mantan Anak Buah, Pria di Bontang Ditangkap Polisi

Suriadi Said by Suriadi Said
26 Maret 2023 | 19:11
Reading Time: 1 min read
0
Pasrah Putusan Hakim, Pengedar Sabu di Bontang Ini Divonis Tujuh Tahun Penjara Tikam Mantan Anak Buah, Pria di Bontang Ditangkap Polisi

Ilustrasi.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Seorang pria di Bontang, Kalimantan Timur, berinisial GU (40), ditangkap polisi. Dia ditangkap karena menikam mantan anak buahnya AF (19) dengan menggunakan senjata tajam (sajam).

Pelaku ditangkap polisi di Wahau, Kutai Timur (Kutim), Kamis (23/3/2023). Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka di bagian punggung dan dirawat di puskesmas.

Kapolsek Marangkayu AKP Slamet Riyadi mengatakan, pelaku diringkus setelah pihaknya menerima laporan dari ayah korban yang tidak terima anaknya ditikam oleh pelaku.

PILIHAN REDAKSI

Pria di Tanjung Laut Bontang Ditangkap, Polisi Amankan 4,71 Gram Sabu

Pria di Tanjung Laut Bontang Ditangkap, Polisi Amankan 4,71 Gram Sabu

25 Juni 2026 | 09:48
Sadis! Pria di Bontang Aniaya IRT dan Tabrak Korban Demi Ponsel Rp3 Juta

Sadis! Pria di Bontang Aniaya IRT dan Tabrak Korban Demi Ponsel Rp3 Juta

16 Juni 2026 | 13:31

Dia mengatakan, peristiwa penikaman terjadi di Desa Sebuntal, Marangkayu, Kutai Kartanegara (Kukar) Sabtu (18/3/2023) sekira pukul 22.30 Wita. Pelaku menikam korban dengan menggunakan senjata tajam jenis mandau.

“Mereka awalnya mabuk, entah kenapa akhirnya terjadi penikaman itu,” katanya, Minggu (26/3/2023) dikutip dari portal resmi Polri.

Setelah melakukan penikaman, kata dia, tersangka kemudian kabur ke Wahau, Kutim, dan berhasil ditangkap pada, Kamis 23 Maret 2023.

Saat ini, polisi masih mendalami motif penganiayaan tersebut. Tersangka dijerat Pasal 351 KUHpidana tentang penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News
Via: Junaidi
Tags: PenikamanPolres Bontang
Previous Post

PT Pertamina: Bontang Butuh Tambahan Satu SPBU Lagi

Next Post

Habiskan Anggaran Rp123,3 Miliar, Pembangunan Dua Rumah Sakit di Kaltim Ditargetkan Selesai Tahun Ini

BACA JUGA

Detik-Detik Ayah dan Anak di Sungai Taberu Paser Berjibaku Lepas dari Terkaman Buaya

Detik-Detik Ayah dan Anak di Sungai Taberu Paser Berjibaku Lepas dari Terkaman Buaya

29 Juni 2026 | 22:10
Pimpin Lanal Balikpapan, Letkol Rudhiro Pratomo Siap Amankan Jalur Laut IKN

Pimpin Lanal Balikpapan, Letkol Rudhiro Pratomo Siap Amankan Jalur Laut IKN

29 Juni 2026 | 21:59
Dua Pemuda Nekat Curi Kabel PLN di Kutim, Endingnya Diringkus di Atas Tiang

Dua Pemuda Nekat Curi Kabel PLN di Kutim, Endingnya Diringkus di Atas Tiang

29 Juni 2026 | 21:26
WFH ASN Samarinda: Hemat BBM 1.000 Liter, Anggaran Hemat Jutaan Rupiah

WFH ASN Samarinda: Hemat BBM 1.000 Liter, Anggaran Hemat Jutaan Rupiah

29 Juni 2026 | 21:09
Kronolgi Duel Maut Pasar Sepinggan Balikpapan, Penjaga Malam Tewas

Kronolgi Duel Maut Pasar Sepinggan Balikpapan, Penjaga Malam Tewas

29 Juni 2026 | 20:24
Rp15 Triliun Mengucur di Kaltim, Tol IKN Sedot Anggaran Terbesar

Rp15 Triliun Mengucur di Kaltim, Tol IKN Sedot Anggaran Terbesar

29 Juni 2026 | 19:49
Next Post
Habiskan Anggaran Rp123,3 Miliar, Pembangunan Dua Rumah Sakit di Kaltim Ditargetkan Selesai Tahun Ini

Habiskan Anggaran Rp123,3 Miliar, Pembangunan Dua Rumah Sakit di Kaltim Ditargetkan Selesai Tahun Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Sekolah Favorit di Kutim Overkapasitas, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah Kutai Timur Siapkan Sekolah Rujukan Google di Sangatta

Sekolah Favorit di Kutim Overload, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah

28 Juni 2026 | 13:41

Terbaru

Mengenal Hyrox, Tren Olahraga Baru yang Menguras Keringat dan Adrenalin

Mengenal Hyrox, Tren Olahraga Baru yang Menguras Keringat dan Adrenalin

29 Juni 2026 | 22:39
Logo HUT ke-81 RI Resmi Dirilis, Intip Makna di Balik Tema "Kolektif, Sinergi, Bertumbuh"

Logo HUT ke-81 RI Resmi Dirilis, Intip Makna di Balik Tema “Kolektif, Sinergi, Bertumbuh”

29 Juni 2026 | 22:28
Detik-Detik Ayah dan Anak di Sungai Taberu Paser Berjibaku Lepas dari Terkaman Buaya

Detik-Detik Ayah dan Anak di Sungai Taberu Paser Berjibaku Lepas dari Terkaman Buaya

29 Juni 2026 | 22:10
Pimpin Lanal Balikpapan, Letkol Rudhiro Pratomo Siap Amankan Jalur Laut IKN

Pimpin Lanal Balikpapan, Letkol Rudhiro Pratomo Siap Amankan Jalur Laut IKN

29 Juni 2026 | 21:59
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved