Pranala.co, BONTANG — Pemerintah Kota Bontang memastikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) tetap bekerja dari kantor menjelang libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah. Kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang diperbolehkan pemerintah pusat tidak diterapkan di lingkungan Pemkot Bontang.
Keputusan tersebut diambil untuk memastikan pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama masa menjelang libur panjang.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan bahwa kinerja ASN harus tetap maksimal, terutama pada periode menjelang hari besar keagamaan ketika kebutuhan pelayanan masyarakat cenderung meningkat.
“Work From Office saja kinerjanya belum tentu maksimal, apalagi bekerja dari rumah. Jadi tetap bekerja seperti biasa di kantor,” ujar Agus Haris, Minggu (15/3/2026).
Berdasarkan kalender resmi pemerintah, periode cuti bersama Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah berlangsung pada 18 hingga 24 Maret 2026. Dengan demikian, pada pekan tersebut ASN di lingkungan Pemkot Bontang hanya menjalani dua hari kerja, yakni Senin dan Selasa (16–17 Maret 2026) sebelum memasuki masa libur.
Meski waktu kerja relatif singkat, pemerintah kota memilih tetap menerapkan pola kerja Work From Office (WFO) guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Bagi ASN yang berencana melakukan perjalanan mudik lebih awal, Pemkot Bontang tetap memberikan kesempatan melalui mekanisme pengajuan cuti resmi.
“Kalau ingin pulang kampung lebih dulu untuk mudik, silakan ajukan cuti,” kata Agus Haris.
Kebijakan yang diterapkan Pemkot Bontang ini sedikit berbeda dengan arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Melalui Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026, kementerian tersebut memberikan fleksibilitas bagi ASN di instansi pemerintah untuk menjalankan sistem kerja Work From Anywhere pada periode tertentu selama masa libur dan cuti bersama Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idulfitri 1447 Hijriah.
Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa ASN diperbolehkan bekerja dari lokasi mana pun pada dua periode, yaitu 16–17 Maret 2026 atau dua hari sebelum libur Nyepi, serta 25–27 Maret 2026 atau tiga hari setelah libur Idulfitri.
Kebijakan itu dimaksudkan untuk memberikan fleksibilitas kerja sekaligus membantu mengurangi kepadatan mobilitas masyarakat menjelang dan setelah hari raya.
Namun bagi Pemkot Bontang, keberlangsungan pelayanan publik tetap menjadi pertimbangan utama.
Pemerintah daerah menilai layanan kepada masyarakat harus tetap tersedia secara maksimal, terutama di kota yang aktivitas warganya tetap berjalan meski menjelang hari raya.
“Pelayanan yang baik harus tetap dinikmati masyarakat. Kami menilai pelayanan maksimal sulit dilakukan jika menggunakan konsep WFA,” pungkas Agus Haris. (FR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami














