pranala.co – Mulai Selasa (14/3/2023) hari ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang bakal membagikan dan mensosialisasikan Surat Edaran Wali Kota Bontang nomor 100.3.43/747/Satpol PP/2023.
Isinya tentang penutupan sementara penyelenggaraan kegiatan usaha hiburan malam dan pengawasan hotel, serta pengaturan rumah makan, restoran, warung, rumah bola sodok (biliar), warnet, gim online, dan play station (PS) selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah.
Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Bontang, Eko Mashudi mengatakan, usaha kegiatan malam (THM) yang dimaksud meliputi tempat karaoke, pertunjukan musik, diskotik, panti pijat, klub/pub/bar, dan kegiatan usaha sejenisnya.
“Penutupannya terhitung tujuh hari sebelum Ramadan sampai dengan tujuh hari setelah Hari Raya Idulfitri,” kata Eko saat dikonfirmasi, Senin (13/3/2023).
Adapun bagi usaha biliar, warnet, gim online, dan PS, jam operasionalnya dibatasi mulai pukul 10.00-16.00 Wita setiap harinya. Sedangkan bagi usaha kuliner dan sejenisnya, tetap diperkenankan berjualan, namun tidak secara terang-terangan. Mereka diminta memasang tirai penutup pada siang hari. Hal itu dimaksudkan agar menghargai orang lain yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Kepada para pengusaha atau pengelola hotel dan sejenisnya, mereka juga diminta lebih selektif dalam menerima tamu berpasangan, dengan cara memeriksa kartu identitas setiap pengunjung. Hal itu untuk mencegah terjadinya praktik prostitusi atau perbuatan asusila.
Bagi yang ditemukan melanggar, kata Eko, bakal dijatuhi sanksi sesuai dengan yang telah tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman serta Perlindungan Masyarakat. Mulai dari teguran lisan, peringatan tertulis, tindakan polisional, denda administratif, hingga pencabutan izin usaha.
“Kami akan patroli setiap malam selama bulan Ramadan. Jika ditemukan masih ada yang buka, akan kami paksa tutup. Selama sosialisasi dan pengawasan, kami juga akan libatkan TNI/Polri. Termasuk dari setiap kelurahan juga,” pungkas Eko. (*)
Discussion about this post