Pranala.co, SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mulai memperketat penataan organisasi kemasyarakatan. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutim, Tejo Yuwono, menegaskan bahwa kekacauan administrasi ormas tidak boleh lagi dibiarkan.
Pernyataan itu ia sampaikan dalam Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan yang digelar di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Bukit Pelangi, Selasa (18/11/2025). Sekira 150 peserta hadir. Dari berbagai ormas, forum masyarakat, hingga unsur TNI/Polri.
Dalam forum tersebut, Tejo mengungkapkan temuan yang cukup mengkhawatirkan. Masih banyak ormas di Kutim yang sudah aktif bergerak, bahkan menggelar agenda besar, tetapi belum memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) atau tidak memperbarui dokumennya.
“Masih banyak ormas yang belum punya SKT. Mereka aktif, tapi tidak tercatat dalam sistem pemerintah. Ini persoalan serius,” ujar Tejo.
Untuk mengatasi masalah yang berulang-ulang ini, Kesbangpol memperkenalkan SIORMAS, platform digital untuk verifikasi dan tata kelola ormas. Lewat sistem ini, proses pendaftaran lebih mudah, sekaligus membuka ruang pengawasan yang lebih akurat.
“Melalui SIORMAS, pemerintah bisa melihat aktivitas ormas secara akurat. Ini bukan membatasi ruang gerak, tapi memastikan ormas berjalan sesuai mandat demokrasi,” katanya.
Selama ini, banyak ormas yang datang mengajukan dukungan anggaran, tetapi tidak memiliki SKT. Menurut Tejo, dengan SIORMAS, tidak ada lagi ruang abu-abu dalam urusan legalitas.
“Kalau syarat lengkap dan aktivitasnya jelas, ormas otomatis terdaftar. Legalitas inilah yang menjadi dasar untuk menerima fasilitasi pemerintah, termasuk hibah,” ujarnya.
Tejo memperingatkan, era toleransi terhadap ormas yang mengabaikan administrasi sudah selesai. Kerapian administrasi, menurut dia, adalah bagian dari menjaga stabilitas daerah.
“Ormas punya peran besar menjaga kondusivitas daerah. Tapi bagaimana kami bisa bersinergi kalau administrasinya berantakan? Tertib administrasi adalah fondasi,” tegasnya.
Ia menambahkan, sejumlah potensi konflik sosial sering muncul karena misinformasi atau aktivitas ormas yang tidak terpantau. Dengan SIORMAS, proses monitoring dan evaluasi akan lebih cepat, termasuk terhadap ormas yang tidak aktif atau tidak jelas programnya.
Tejo menyebut, saat ini ada ratusan ormas di Kutim. Sebagian terdaftar, sebagian tidak. Dalam situasi daerah yang sedang bergerak menuju percepatan pembangunan, data akurat tentang ormas menjadi kebutuhan mendesak.
“Tanpa data yang valid, pemerintah kesulitan menyusun kebijakan. Kita ingin ormas jadi mitra, bukan sekadar simbol,” ujarnya.
Kegiatan bertema “Sinergitas Pemerintah dan Ormas dalam Menjaga Stabilitas dan Kondusifitas Daerah” itu turut dihadiri Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, perwakilan Kesbangpol Provinsi Kaltim, Lanal Sangatta, Kodim 0909/KTM, Polres Kutim, serta pimpinan FKDM, FKUB, dan FPK. (ADS)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami


















