BONTANG, Pranala.co — Keluhan warga Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), soal tagihan air bersih kian meluas. Dalam beberapa hari terakhir, suara protes bermunculan, terutama di media sosial. Warga menilai lonjakan tagihan dari Perumda Air Minum Tirta Taman tidak sebanding dengan kualitas layanan yang diterima.
Pantauan di sejumlah platform, seperti Facebook, menunjukkan keluhan tidak hanya disampaikan melalui akun pribadi, tetapi juga ramai di grup komunitas lokal, termasuk Bursa Barang Bontang (BBB). Dalam forum tersebut, warga meminta Pemerintah Kota Bontang segera mengevaluasi kebijakan tarif air yang dinilai memberatkan.
Sejumlah warga mengaku terkejut dengan kenaikan tagihan yang dinilai tidak wajar. Ada yang menyebut tagihan melonjak hampir dua kali lipat dari bulan sebelumnya.
“Ada yang sama kah, pembayaran air PDAM Maret ini melonjak. Dari Rp400 ribuan jadi Rp800 ribuan. Tolong pemerintah tinjau ulang,” tulis salah satu warga di media sosial, Kamis (2/4/2026).
Keluhan serupa datang dari pengguna lain. Mereka menyebut kenaikan terjadi secara signifikan dalam satu periode pembayaran.
“Iya, sama. Naiknya hampir dua kali lipat,” tulis warga lainnya.
Bahkan, terdapat laporan tagihan meningkat dari Rp244 ribu menjadi Rp559 ribu. Lonjakan tersebut memicu tanda tanya di tengah masyarakat.
Di tengah kebijakan tarif baru, persoalan kualitas air juga menjadi sorotan. Sejumlah warga mengaku air yang diterima tidak jernih, bahkan meninggalkan endapan setelah ditampung.
Abdul, warga Kampung Jawa, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, mengaku mengalami kenaikan tagihan yang tidak sebanding dengan pemakaian.
Ia menyebut, dalam tiga hari sejak menempati rumah kontrakan, tagihan air sudah mencapai sekitar Rp200 ribu, meski penggunaan air masih sangat terbatas.
“Baru pakai air sekitar tiga hari, hanya untuk mandi, tapi tagihannya sudah sekitar Rp200 ribu,” ujarnya saat ditemui, Jumat (3/4/2026).
Menurut Abdul, sebelum rumah tersebut dihuni, tagihan air hanya sekitar Rp56 ribu saat kondisi masih kosong. Kenaikan tersebut dinilai tidak wajar.
Tak hanya itu, ia juga mengeluhkan kualitas air yang dinilai keruh dan mengandung endapan kotoran.
Diketahui, Perumda Air Minum Tirta Taman telah memberlakukan penyesuaian tarif air bersih untuk pemakaian Maret 2026, dengan pembayaran dilakukan pada April 2026. Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Wali Kota Bontang Nomor 100.3.3.3/85/PSDA/202 yang ditetapkan pada 2 Februari 2026.
Direktur Perumda Tirta Taman, Suramin, mengimbau masyarakat untuk memperhatikan perubahan tarif serta mengelola penggunaan air secara bijak.
Menurutnya, pemakaian air rumah tangga ideal berada pada kisaran 10 hingga 30 meter kubik per bulan.
“Jika pemakaian di atas kisaran tersebut, tentu perlu menjadi perhatian,” ujarnya.
Hingga kini, polemik kenaikan tarif air bersih di Bontang masih menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat, terutama di ruang digital. Warga menanti penjelasan resmi sekaligus solusi konkret dari pemerintah daerah dan pihak Perumda. (RED)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

















