KELUHAN warga soal lonjakan tagihan air di Bontang mendapat respons cepat. Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak), Selasa siang, 14 April 2026.
Tanpa pemberitahuan, ia mendatangi dua titik laporan warga: Jalan Kapal Selam 1 RT 18, Kelurahan Loktuan, Bontang Utara, dan Jalan KS Tubun Gang Kerapu II, Kelurahan Tanjung Laut Indah.
Hasil pengecekan menunjukkan, lonjakan tagihan tidak sepenuhnya disebabkan kesalahan pencatatan. Faktor utama justru berasal dari pola pemakaian air.
Banyak rumah tangga diketahui menggunakan satu meteran untuk beberapa kepala keluarga (KK). Dalam sistem tarif PDAM, penggunaan air bersifat progresif. Semakin besar volume pemakaian, semakin tinggi tarif yang dikenakan.
Untuk konsumsi normal, sekira 20 meter kubik per bulan, tagihan umumnya masih di bawah Rp100 ribu. Namun kondisi berubah drastis ketika satu meter digunakan bersama.
“Kalau satu meter dipakai empat KK, total pemakaian bisa tembus 100 kubik. Ini otomatis masuk kategori tarif tinggi,” ujar Agus.
Akibatnya, tagihan melonjak berkali lipat karena sistem menganggap penggunaan tersebut sebagai konsumsi besar atau aktivitas usaha. [RED]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami


















