LONJAKAN kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Berau memantik perhatian serius DPRD. Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal bagi pelaku.
Ia menilai kejahatan terhadap anak bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman nyata bagi masa depan korban. Dampaknya bisa berlangsung panjang, baik secara fisik maupun psikologis.
“Pelaku predator anak harus dihukum seberat-beratnya,” kata Subroto.
Menurutnya, hukuman tegas penting untuk menciptakan efek jera sekaligus mencegah kasus serupa terulang. Penegakan hukum, kata dia, tidak boleh memberi ruang kompromi dalam perkara kekerasan terhadap anak.
Di sisi lain, Subroto menekankan perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat. Pemerintah daerah dan masyarakat juga perlu memastikan lingkungan yang aman bagi anak.
“Ini penting agar ada efek jera, sekaligus menjadi peringatan bagi siapa pun agar tidak melakukan tindakan serupa,” ujarnya.
Ia juga mendorong penanganan kasus dilakukan secara serius dan terbuka. Korban, lanjutnya, harus mendapat pendampingan sejak proses hukum hingga pemulihan psikologis.
“Penanganan kasus tidak boleh setengah-setengah. Korban harus mendapat pendampingan hukum dan pemulihan psikologis,” tegasnya.
DPRD Berau, kata Subroto, berkomitmen mengawal kebijakan perlindungan anak. Termasuk mendorong penguatan regulasi dan pengawasan di tingkat daerah.
Ke depan, ia berharap sinergi antar pihak dapat menekan angka kekerasan seksual terhadap anak di Berau. [ADS/DPRD BERAU]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami















