• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Januari 25, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Syarat Naik Pesawat Terbaru Agustus 2022 Semua Maskapai Penerbangan

Suriadi Said by Suriadi Said
5 Agustus 2022 | 13:08
Reading Time: 3 mins read
0
Syarat Naik Pesawat Terbaru Agustus 2022 Semua Maskapai Penerbangan

ILUSTRASI. Syarat Naik Pesawat Terbaru Agustus 2022 Semua Maskapai Penerbangan

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Pemerintah secara resmi memutuskan memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) seluruh Indonesia, baik itu wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali.

Keputusan itu dituangkan lewat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 38/2022 dan 39/2022. PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 15 Agustus. Sementara luar Jawa-Bali diperpanjang hingga 5 September 2022 mendatang.

PILIHAN REDAKSI

Batik Air Buka Suara soal Insiden Pendaratan Miring di Soekarno-Hatta

Batik Air Buka Suara soal Insiden Pendaratan Miring di Soekarno-Hatta

29 Juni 2025 | 23:51
Semua penumpang Air India yang jatuh di Ahmedabad dilaporkan tewas

Pesawat Air India Jatuh, 100 Tewas Termasuk Mahasiswa Kedokteran

13 Juni 2025 | 06:31

Dalam perpanjangan kali ini, aturan perjalanan masih mengacu pada Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 21 dan 22.

Dalam aturan tersebut dijelaskan salah satu syarat untuk melakukan perjalanan domestik menggunakan pesawat wajib tervaksin dosis ketiga, atau booster.

Bagi yang belum juga diimbau untuk melakukan booster atau melampirkan hasil negatif PCR/Antigen sebelum keberangkatan.

Aturan tersebut juga mengatakan bahwa Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT PCR atau rapid test antigen.

Untuk yang baru vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif hasil antigen 1×24 jam atau RT-PCR 3×24 jam sebelum keberangkatan. Serta dapat melakukan vaksinasi dosis ketiga pada saat keberangkatan.

Bagi baru melakukan vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR dengan umur sample 3×24 jam sebelum keberangkatan.

Sementara bagi PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang tidak dapat melakukan vaksinasi wajib membawa hasil negatif RT – PCR 3×24 jam serta melampirkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah. Yang menyatakan tidak bisa melakukan vaksinasi.

Berlanjut pada pelaku perjalanan anak usia 6 – 17 tahun juga wajib menunjukkan sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil RT – PCR atau antigen.

Bagi anak di bawah 6 tahun dikecualikan dari ketentuan vaksinasi dan menunjukkan hasil negatif tes covid, namun perlu pendampingan saat perjalanan.

Sementara bagi angkutan perintis syarat ini dikecualikan, termasuk penerbangan di wilayah perbatasan, daerah 3T (Tertinggal, terdepan, terluar) sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

Berikut syarat naik pesawat terbaru Agustus 2022 semua maskapai penerbangan dalam aturan perjalanan udara.

Syarat Naik Pesawat Lion Air Group
  • Bagi calon penumpang yang sudah divaksinasi dosis ketiga (booster) usia di atas 17 tahun, tidak wajib menunjukkan hasil tes negatif rapid test antigen dan PCR
  • Bagi calon penumpang yang sudah divaksinasi dosis kedua usia di atas 17 tahun, wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen 1×24 jam atau PCR 3×24 jam. Selain itu, dapat melakukan vaksinasi dosis Booster on-site saat keberangkatan
  • Bagi calon penumpang yang sudah divaksinasi dosis pertama usia di atas 17 tahun, wajib menunjukkan hasil negatif PCR Masa berlaku 3×24 jam
  • Bagi calon penumpang belum/tidak dapat vaksin dengan kondisi kesehatan khusus dan penyakit komorbid, wajib menunjukkan hasil negatif PCR 3×24 jam dan melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan belum dan/ atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
Syarat Naik Pesawat Garuda
  • Sudah Vaksin dosis ketiga (booster): Sertifikat Vaksin dosis ketiga
  • Sudah Vaksin dosis kedua: Sertifikat Vaksin dosis kedua dan Antigen (maks. 1 x 24 jam) atau RT-PCR (maks. 3 x 24 jam)
  • Sudah Vaksin dosis pertama: Sertifikat Vaksin dosis pertama dan RT-PCR (maks. 3 x 24 jam)
  • Belum Vaksin karena kondisi kesehatan khusus/penyakit komorbid: RT-PCR (maks. 3 x 24 jam) dan Surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah
  • Usia dibawah 6 tahun (belum vaksin): Wajib dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat (dikecualikan dari syarat perjalanan vaksin dan hasil tes PCR/antigen)
Syarat Naik Pesawat Maskapai Citilink
  • Penumpang yang baru mendapatkan vaksin Covid-19 dosis pertama wajib melampirkan hasil negatif tes PCR berlaku 3×24 jam atau tes antigen (1×24 jam) sebelum jadwal keberangkatan.
  • Penumpang yang sudah mendapat vaksin Covid-19 dosis kedua atau ketiga tidak diwajibkan menunjukkan hasil tes Covid-19.
  • Penumpang wajib mengunduh dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri, serta untuk mengisi e-HAC.
  • Disarankan tetap membawa hasil cetak dokumen persyaratan asli (sertifikat vaksin dan hasil negatif tes Covid-19) sebelum tiba di bandara keberangkatan. Sebagai antisipasi apabila dibutuhkan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan di bandara setempat.
  • Khusus anak di bawah usia 6 tahun tidak diwajibkan tes PCR atau tes antigen. Namun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat. **

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Via: Redaksi
Tags: Aturan TerbangPesawatSyarat Terbang
Previous Post

203 Pegawai Honorer Bontang Berpeluang jadi ASN

Next Post

Daftar 22 Nama Pemain Persib yang Dibawa ke Samarinda Hadapi Borneo FC

BACA JUGA

Pengguna QRIS di Kaltim 841 Ribu, Transaksi Rp1,8 Triliun

Pengguna QRIS di Kaltim 841 Ribu, Transaksi Rp1,8 Triliun

22 Januari 2026 | 21:12
Diduga Korsleting Listrik, Rumah di Kampung Bontoa Pangkep Ludes Terbakar

Diduga Korsleting Listrik, Rumah di Kampung Bontoa Pangkep Ludes Terbakar

22 Januari 2026 | 21:07
Putusan MK: Wartawan Tidak Bisa Langsung Dituntut Pidana karena Kerja Jurnalistiknya

Putusan MK: Wartawan Tidak Bisa Langsung Dituntut Pidana karena Kerja Jurnalistiknya

21 Januari 2026 | 10:04
Transaksi Saham di Kalimantan Tembus Rp19,81 Triliun, Kaltim jadi Motor Pertumbuhan Investor Saham di Kaltim Tembus 150 Ribu, Nilai Transaksi Capai Rp6,29 Triliun IHSG Ambruk 3,5% di Awal Pekan, Sentimen Demo dan Tekanan Global Membayangi Pasar Saham CDIA Tergelincir Lagi Balikpapan dan Samarinda Dominasi Pertumbuhan Investor Saham di Kaltim selama 2024 Investasi Saham dengan Modal Rp100 Ribu? Ini Tipsnya

Transaksi Saham di Kalimantan Tembus Rp19,81 Triliun, Kaltim jadi Motor Pertumbuhan

21 Januari 2026 | 08:08
BGN Angkat 32 Ribu Pegawai jadi PPPK Mulai Februari 2026 Dapur Makan Bergizi Gratis di Samarinda Dihentikan Sementara, Ini Penyebabnya

BGN Angkat 32 Ribu Pegawai jadi PPPK Mulai Februari 2026

20 Januari 2026 | 23:01
Desa Tompobulu Pusat Posko SAR ATR 42-500, DPRD Pangkep Soroti Minimnya Akses Internet

Desa Tompobulu Pusat Posko SAR ATR 42-500, DPRD Pangkep Soroti Minimnya Akses Internet

20 Januari 2026 | 17:21
Next Post
Daftar 22 Nama Pemain Persib yang Dibawa ke Samarinda Hadapi Borneo FC

Daftar 22 Nama Pemain Persib yang Dibawa ke Samarinda Hadapi Borneo FC

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Balikpapan–Maratua dan Yogyakarta–Berau Diusulkan jadi Rute Penerbangan Langsung

Balikpapan–Maratua dan Yogyakarta–Berau Diusulkan jadi Rute Penerbangan Langsung

17 Januari 2026 | 15:01
Tagihan Listrik Penerangan Jalan di Balikpapan Tembus Rp2,7 Miliar per Bulan Tagihan Penerangan Jalan di Balikpapan Tembus Rp2,7 Miliar per Bulan Balikpapan Terang 2026, Dishub Targetkan Pasang 4.500 Lampu Jalan

Tagihan Listrik Penerangan Jalan di Balikpapan Tembus Rp2,7 Miliar per Bulan

18 Januari 2026 | 12:26
Terima Rp311 Miliar, Bantuan Keuangan Pemprov Kaltim ke Samarinda Merosot

Terima Rp311 Miliar, Bantuan Keuangan Pemprov Kaltim ke Samarinda Merosot

22 Januari 2026 | 21:14
Investasi Rp70,43 Triliun Masuk Kaltim, Serap 50 Ribu Tenaga Kerja Realisasi Investasi Kaltim Tembus Rp55,82 Triliun, Target Rp 76 Triliun di Depan Mata

Investasi Rp70,43 Triliun Masuk Kaltim, Serap 50 Ribu Tenaga Kerja

16 Januari 2026 | 21:06
Motor Ringsek, Pelajar Tabrak Mobil Parkir di Depan SMKN 1 Bontang

Motor Ringsek, Pelajar Tabrak Mobil Parkir di Depan SMKN 1 Bontang

21 Januari 2026 | 10:19

Terbaru

Bayi Usia Satu Hari Ditemukan Warga Kutim di Rumah Kosong

Bayi Usia Satu Hari Ditemukan Warga Kutim di Rumah Kosong

23 Januari 2026 | 22:43
1,4 Kilogram Sabu Gagal Beredar di Kukar, Empat Pelaku Diamankan

1,4 Kilogram Sabu Gagal Beredar di Kukar, Empat Pelaku Diamankan

23 Januari 2026 | 22:36
Tarif Air Samarinda Naik 9 Persen, Diklaim Masih Paling Murah di Kaltim Perumdam Tirta Kencana Samarinda Lakukan Perawatan, Distribusi Air di Wilayah Ini Terganggu

Tarif Air Samarinda Naik 9 Persen, Diklaim Masih Paling Murah di Kaltim

23 Januari 2026 | 21:16
Tekanan Fiskal 2026, Pemkot Bontang Kejar Bankeu Demi Jaga Kesejahteraan ASN

Tekanan Fiskal 2026, Pemkot Bontang Kejar Bankeu Demi Jaga Kesejahteraan ASN

23 Januari 2026 | 21:05

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

118000231

118000232

118000233

118000234

118000235

118000236

118000237

118000238

118000239

118000240

118000241

118000242

118000243

118000244

118000245

118000246

118000247

118000248

118000249

118000250

118000251

118000252

118000253

118000254

118000255

118000256

118000257

118000258

118000259

118000260

128000216

128000217

128000218

128000219

128000220

128000221

128000222

128000223

128000224

128000225

138000191

138000192

138000193

138000194

138000195

138000196

138000197

138000198

138000199

138000200

138000201

138000202

138000203

138000204

138000205

138000206

138000207

138000208

138000209

138000210

138000211

138000212

138000213

138000214

138000215

138000216

138000217

138000218

138000219

138000220

148000226

148000227

148000228

148000229

148000230

148000231

148000232

148000233

148000234

148000235

148000236

148000237

148000238

148000239

148000240

148000241

148000242

148000243

148000244

148000245

148000246

148000247

148000248

148000249

148000250

148000251

148000252

148000253

148000254

148000255

158000111

158000112

158000113

158000114

158000115

158000116

158000117

158000118

158000119

158000120

158000121

158000122

158000123

158000124

158000125

158000126

158000127

158000128

158000129

158000130

158000131

158000132

158000133

158000134

158000135

158000136

158000137

158000138

158000139

158000140

168000196

168000197

168000198

168000199

168000200

168000201

168000202

168000203

168000204

168000205

168000206

168000207

168000208

168000209

168000210

168000211

168000212

168000213

168000214

168000215

168000216

168000217

168000218

168000219

168000220

168000221

168000222

168000223

168000224

168000225

178000246

178000247

178000248

178000249

178000250

178000251

178000252

178000253

178000254

178000255

178000256

178000257

178000258

178000259

178000260

178000261

178000262

178000263

178000264

178000265

178000266

178000267

178000268

178000269

178000270

178000271

178000272

178000273

178000274

178000275

178000276

178000277

178000278

178000279

178000280

178000281

178000282

178000283

178000284

178000285

178000286

178000287

178000288

178000289

178000290

178000291

178000292

178000293

178000294

178000295

188000286

188000287

188000288

188000289

188000290

188000291

188000292

188000293

188000294

188000295

188000296

188000297

188000298

188000299

188000300

188000301

188000302

188000303

188000304

188000305

188000306

188000307

188000308

188000309

188000310

188000311

188000312

188000313

188000314

188000315

198000191

198000192

198000193

198000194

198000195

198000196

198000197

198000198

198000199

198000200

198000201

198000202

198000203

198000204

198000205

198000206

198000207

198000208

198000209

198000210

198000211

198000212

198000213

198000214

198000215

198000216

198000217

198000218

198000219

218000101

218000102

218000103

218000104

218000105

218000106

218000107

218000108

218000109

218000110

218000111

218000112

218000113

218000114

218000115

218000116

218000117

218000118

218000119

218000120

218000121

218000122

218000123

218000124

218000125

218000126

218000127

218000128

218000129

218000130

228000081

228000082

228000083

228000084

228000085

228000086

228000087

228000088

228000089

228000090

228000091

228000092

228000093

228000094

228000095

228000096

228000097

228000098

228000099

228000100

228000101

228000102

228000103

228000104

228000105

228000106

228000107

228000108

228000109

228000110

238000211

238000212

238000213

238000214

238000215

238000216

238000217

238000218

238000219

238000220

208000021

208000022

208000023

208000024

208000025

208000026

208000027

208000028

208000029

208000030

208000031

208000032

208000033

208000034

208000035

208000036

208000037

208000038

208000039

208000040

208000041

208000042

208000043

208000044

208000045

208000046

208000047

208000048

208000049

208000050

news-1701