• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, April 16, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Suami Jual Istri via Aplikasi Kencan, Pasang Tarif sampai Rp900 Ribu

Suriadi Said by Suriadi Said
30 Juli 2023 | 22:19
Reading Time: 1 min read
0
Suami Jual Istri via Aplikasi Kencan, Pasang Tarif sampai Rp900 Ribu

Kedua tersangka warga Banjarmasin, Kalsel ditangkap polisi lantaran tega menjual istrinya sendiri melalui aplikasi kencan di Samarinda, Kaltim. (Foto: Istimewa)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SEORANG pria berinisial JI (21) warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap polisi lantaran menjual istrinya sendiri melalui aplikasi kencan.

Dia ditangkap bersama rekannya yakni RA (19) yang berperan sebagai muncikari di sebuah hotel di kawasan Jalan Imam Bonjol Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (27/7/2023).

Wakapolresta Samarinda, AKBP Eko Budiarto mengatakan korban dan pelaku bukan warga Samarinda. Keduanya memutuskan datang ke Samarinda menggunakan travel untuk mencari pelanggan sejak beberapa waktu lalu.

PILIHAN REDAKSI

Jelang Aksi 21 April, Polresta Samarinda Siapkan 1.079 Personel, Dua Titik jadi Fokus Pengamanan

Jelang Aksi 21 April, Polresta Samarinda Siapkan 1.079 Personel, Dua Titik jadi Fokus Pengamanan

15 April 2026 | 08:12
‘Gudang’ Sabu di Samarinda Terbongkar, Sita Lebih 2 Kilogram dan Uang Rp35 Juta

‘Gudang’ Sabu di Samarinda Terbongkar, Sita Lebih 2 Kilogram dan Uang Rp35 Juta

13 April 2026 | 23:17

“Korban dan salah satu pelaku adalah suami istri. Mereka datang dari Banjarmasin pada hari Rabu (26/7/2023) menggunakan travel,” katanya.

Untuk menjajakan istrinya, pelaku meminta bantuan RA. Korban lantas ditawarkan melalui aplikasi kencan dengan tarif Rp300.000 hingga Rp900.000 ribu sekali kencan.

“Pelaku ini berperan sebagai manajer yang mengatur keuangan hasil jasa yang ditawarkan,” ujarnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku menjual istrinya karena desakan kebutuhan ekonomi. Tidak hanya sekali, kedua pelaku memasarkan korban lebih dari 5 kali di Samarinda. Hasil penjualan itu, digunakan untuk keperluan rumah tangga.

Kini kedua pelaku ditahan di Mapolresta Samarinda. Keduanya terancam Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang No 27 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.

“Perdagangan orang adalah kejahatan yang tidak manusiawi, para pelaku akan dijerat sesuai pasal dan dihukum berat,” tuturnya. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Via: DH Basuki
Tags: HeadlineMuncikariPolresta Samarinda
Previous Post

Pembangunan Jembatan Guntung Ditaksir Capai Rp 7 Miliar

Next Post

Bontang Raih Kota Layak Anak, Raking Ingatkan Upaya Penurunan Kasus Stunting

BACA JUGA

49 Ribu Peserta JKN Jadi Polemik, Wali Kota Samarinda: Ini Bukan soal Anggaran

49 Ribu Peserta JKN Jadi Polemik, Wali Kota Samarinda: Ini Bukan soal Anggaran

15 April 2026 | 23:23
Kejati Kaltim Tindak Korupsi Tambang, Eks Kadistamben Kukar Ditahan

Kejati Kaltim Tindak Korupsi Tambang, Eks Kadistamben Kukar Ditahan

15 April 2026 | 22:54
Kurir Dibayar Rp800 Ribu, Sabu Senilai Rp2,7 Miliar Dibawa Keliling Kukar, Satu Masih Buron

Kurir Dibayar Rp800 Ribu, Sabu Senilai Rp2,7 Miliar Dibawa Keliling Kukar, Satu Masih Buron

15 April 2026 | 22:50
Dapur MBG di Kaltim Diawasi Ketat, Produksi Dibatasi dan Bisa Ditutup Jika Tak Lolos Standar BGN Angkat 32 Ribu Pegawai jadi PPPK Mulai Februari 2026 Dapur Makan Bergizi Gratis di Samarinda Dihentikan Sementara, Ini Penyebabnya

Dapur MBG di Kaltim Diawasi Ketat, Produksi Dibatasi dan Bisa Ditutup Jika Tak Lolos Standar

15 April 2026 | 22:23
Siapa Menembak? Proyektil Ditemukan di Mobil Warga Balikpapan, Polisi Selidiki

Siapa Menembak? Proyektil Ditemukan di Mobil Warga Balikpapan, Polisi Selidiki

15 April 2026 | 22:13
21 Dapur MBG di Kaltim Dibuka Lagi, Hanya yang Lolos Standar Sanitasi Ketat 145 Dapur MBG Beroperasi di Kaltim, Layani Lebih dari 316 Ribu Pelajar Pemerintah Gelontorkan Rp 335 Triliun untuk MBG di 2026, Setiap Dapur Dapat Rp 1 Miliar per Bulan

21 Dapur MBG di Kaltim Dibuka Lagi, Hanya yang Lolos Standar Sanitasi Ketat

15 April 2026 | 22:06
Next Post
Bontang Raih Kota Layak Anak, Raking Ingatkan Upaya Penurunan Kasus Stunting

Bontang Raih Kota Layak Anak, Raking Ingatkan Upaya Penurunan Kasus Stunting

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Durasi hingga 29 Jam, Rute Surabaya–Balikpapan Krisis Tiket, Harga Tembus Rp25 Juta Bandara Sepinggan Balikpapan Layani Hampir 375 Ribu Pemudik Lebaran 2025 Arus Balik Lebaran Kaltim 2025; Bandara Sepinggan Balikpapan Catat 289 Penerbangan Sehari

Durasi hingga 29 Jam, Rute Surabaya–Balikpapan Krisis Tiket, Harga Tembus Rp25 Juta

10 April 2026 | 09:27
127 Guru Dicari, Bontang Pilih Warga Lokal sebagai Prioritas, Gaji dari Dana BOS Seragam dan Sepatu Gratis untuk Pelajar Bontang Siap Dibagikan

127 Guru Dicari, Bontang Pilih Warga Lokal sebagai Prioritas, Gaji dari Dana BOS

13 April 2026 | 14:34
Alih Profesi di Kaltim: Menambal Dampak PHK Batu Bara

Alih Profesi di Kaltim: Menambal Dampak PHK Batu Bara

15 April 2026 | 14:25
Detik-Detik Tabrakan di Tikungan Muara Badak-Samarinda, Dua Pengendara Tewas

Detik-Detik Tabrakan di Tikungan Muara Badak-Samarinda, 3 Pengendara Tewas

13 April 2026 | 20:09
Sempat Bikin Resah, Kasus Begal di Jalan Pipa Bontang Ternyata Tidak Benar, Ini Faktanya! Bukan Begal! Ternyata Pengeroyokan Guru SD di Kusnodo Kutim karena Masalah Pribadi

Bukan Begal! Ternyata Pengeroyokan Guru SD di Kusnodo Kutim karena Masalah Pribadi

9 April 2026 | 23:31

Terbaru

Sensus Ekonomi 2026 Bidik Bisnis Digital, BPS Bontang Petakan UMKM hingga Influencer Tak Hanya Toko, Usaha Digital hingga Influencer di Bontang Masuk Radar Sensus Ekonomi 2026

Sensus Ekonomi 2026 Bidik Bisnis Digital, BPS Bontang Petakan UMKM hingga Influencer

15 April 2026 | 23:43
49 Ribu Peserta JKN Jadi Polemik, Wali Kota Samarinda: Ini Bukan soal Anggaran

49 Ribu Peserta JKN Jadi Polemik, Wali Kota Samarinda: Ini Bukan soal Anggaran

15 April 2026 | 23:23
Fitri Wahyuningsih Pimpin SIEJ Kaltim, Soroti Isu Tambang hingga Dampak IKN

Fitri Wahyuningsih Pimpin SIEJ Kaltim, Soroti Isu Tambang hingga Dampak IKN

15 April 2026 | 23:04
Kejati Kaltim Tindak Korupsi Tambang, Eks Kadistamben Kukar Ditahan

Kejati Kaltim Tindak Korupsi Tambang, Eks Kadistamben Kukar Ditahan

15 April 2026 | 22:54
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved