RENCANA aksi unjuk rasa Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim pada 21 April 2026 mulai diantisipasi aparat kepolisian. Polresta Samarinda menyiapkan pengamanan berlapis di dua titik utama: Kantor DPRD Kalimantan Timur dan Kantor Gubernur Kaltim.
Kapolresta Samarinda, Hendri Umar, memastikan pihaknya telah memonitor rencana aksi sejak dini. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan aman tanpa mengganggu ketertiban umum.
“Kami sudah melakukan pemantauan. Aksi akan terpusat di DPRD provinsi dan kantor gubernur,” ujarnya.
Dalam skenario awal, sebanyak 1.079 personel disiapkan untuk pengamanan. Rinciannya, 919 personel Polri serta 160 personel gabungan dari TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, pemadam kebakaran, tenaga kesehatan, hingga relawan.
Jika jumlah massa meningkat, kepolisian membuka opsi penambahan kekuatan dari Polda Kalimantan Timur, termasuk satuan Dalmas, Samapta, dan Brimob.
“Jumlah massa masih dinamis. Pola pengamanan akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan,” kata Hendri.
Kepolisian menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum adalah hak konstitusional warga negara. Namun, pelaksanaannya harus tetap mengikuti aturan dan menjaga ketertiban.
Polisi mengimbau peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan tidak melakukan tindakan anarkis.
“Kami berharap aksi berjalan tertib, tidak mengganggu masyarakat, dan tetap menghormati pengguna jalan,” ujarnya.
Selain pengamanan massa, kepolisian juga menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi aksi. Langkah ini untuk meminimalkan dampak terhadap aktivitas masyarakat di pusat kota.
Masyarakat diimbau menghindari titik-titik konsentrasi massa serta tetap menjaga situasi kondusif. [DIAS]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















