Pranala.co, BALIKPAPAN — Ketersediaan bahan pokok di Kota Balikpapan dipastikan dalam kondisi aman menjelang Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah. Pemerintah kota melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menegaskan pasokan komoditas utama mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam beberapa bulan ke depan.
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disdag Balikpapan, Muhammad Anwar, menyampaikan hal itu usai mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Selasa (3/3/2026).
“Untuk satu bulan ke depan, stok bahan pokok aman. Bahkan khusus beras, ketersediaannya cukup hingga tiga bulan,” ujar Anwar kepada wartawan.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Perum Bulog, total cadangan beras di gudang saat ini mencapai sekitar 9.500 ton. Dari jumlah tersebut, sekitar 7.500 ton telah tersedia di Balikpapan, sementara 2.000 ton lainnya masih dalam proses pengiriman.
Stok itu terdiri atas beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), bantuan pangan pemerintah, hingga beras komersial dengan merek internal Bulog.
Anwar menilai, jumlah tersebut menjadi penopang utama stabilitas pasokan di tengah peningkatan permintaan masyarakat selama bulan Ramadan hingga Idulfitri.
Selain ketersediaan, Disdag juga memantau pergerakan harga di tingkat distributor dan pasar. Menurut Anwar, kondisi harga relatif stabil. Jika terjadi kenaikan pada beberapa komoditas, angkanya masih dalam kisaran lima persen dan dinilai wajar mengikuti mekanisme pasar.
Menariknya, harga beras SPHP di lapangan justru banyak dijual di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET). Jika HET berada di kisaran Rp65 ribu per kemasan, sejumlah pedagang menjual di harga sekitar Rp60 ribu.
Pemerintah mengimbau masyarakat tidak terpengaruh isu kelangkaan yang dapat memicu aksi pembelian berlebihan.
“Kami minta warga tidak panik. Stok tersedia dan distribusi terpantau,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, turut dibahas peran ritel modern dalam mendukung pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal serta penguatan pengawasan keamanan pangan.
Untuk pengawasan produk kedaluwarsa, kewenangan utama berada pada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Meski demikian, Disdag tetap melakukan pemantauan dari sisi kuantitas, distribusi, dan kelayakan kemasan.
Pengawasan dilakukan secara terpadu melalui kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dan Satuan Tugas (Satgas) Pangan bersama kepolisian. Inspeksi rutin digelar di pasar tradisional maupun ritel modern guna memastikan mutu, keamanan, dan ketersediaan bahan pokok tetap terjaga.
“Inspeksi terus kami lakukan agar masyarakat Balikpapan merasa tenang dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” pungkas Anwar. (RE/DIAS)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

















