Pranala.co, BALIKPAPAN — Ruas Tol Balikpapan–Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali difungsionalkan selama libur Lebaran 2026. Pembukaan sementara ini dilakukan untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik, sekaligus mempermudah mobilitas masyarakat di Kalimantan Timur.
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur (BBPJN Kaltim) memastikan jalan tol sepanjang 52,5 kilometer tersebut dapat digunakan secara fungsional mulai 11 hingga 29 Maret 2026.
Kepala BBPJN Kaltim, Yudi Hardiana, mengatakan kebijakan ini diambil sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam mengurai kepadatan lalu lintas selama periode Lebaran, khususnya di jalur Balikpapan menuju kawasan IKN dan Kalimantan Selatan.
“Untuk jalan tol fungsional, insya Allah kami buka pada 11–29 Maret 2026 dengan panjang 52,5 kilometer,” ujar Yudi, Selasa (3/3/2026).
Berbeda dengan periode fungsional sebelumnya, BBPJN Kaltim kali ini membuka dua akses gerbang tol menuju IKN. Akses pertama melalui Gerbang Tol Manggar. Akses kedua disiapkan di Seksi 1B Tol IKN yang terhubung dari kawasan Ring Road Balikpapan Selatan hingga Jalan Mulawarman, Balikpapan Timur.
Pembukaan dua akses ini diharapkan dapat memberikan alternatif rute bagi pengguna jalan serta mengurangi beban lalu lintas di jalan nasional selama puncak arus mudik dan balik.
Di lapangan, persiapan terus dimatangkan. BBPJN Kaltim telah mendirikan Posko Mudik Lebaran Kementerian Pekerjaan Umum Tahun 2026/1447 Hijriah di jalur Seksi 6A, segmen Riko–rencana outer ring road IKN. Posko tersebut berada di exit tol sementara Kilometer 14, Simpang Pemaluan ITCI.
Keberadaan posko ini difungsikan untuk memantau arus kendaraan, memberikan layanan informasi, serta memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan selama masa operasional fungsional.
Selama periode pembukaan, hanya kendaraan golongan I yang diperbolehkan melintas. Artinya, kendaraan pribadi nonbus dan nontruk yang dapat menggunakan ruas tol tersebut.
Pengguna jalan juga diwajibkan mematuhi batas kecepatan maksimum 60 kilometer per jam demi keselamatan bersama. Selain itu, jam operasional tol fungsional ditetapkan mulai pukul 06.00 hingga 18.00 Wita setiap hari.
BBPJN Kaltim mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati, mematuhi rambu dan arahan petugas, serta memastikan kondisi kendaraan prima sebelum melintas.
Pembukaan fungsional Tol Balikpapan–IKN ini diharapkan menjadi solusi efektif dalam mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama Lebaran, sekaligus memperlihatkan kesiapan infrastruktur strategis menuju pusat pemerintahan baru Indonesia. (RED)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

















