• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 26, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Sitti Yara: Tidak Ada Alasan Perusahaan di Bontang Menunda atau Mengurangi THR

Suriadi Said by Suriadi Said
24 Maret 2025 | 22:28
Reading Time: 2 mins read
1
Sitti Yara: Tidak Ada Alasan Perusahaan di Bontang Menunda atau Mengurangi THR

Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Sitti Yara.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BONTANG – Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Sitti Yara, menegaskan bahwa seluruh perusahaan di Bontang wajib membayar Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh kepada pekerja menjelang perayaan Lebaran. Ia memperingatkan agar tidak ada perusahaan yang menunda atau mengurangi hak pekerja tersebut.

Menurut Sitti Yara, THR merupakan hak pekerja yang diatur dalam peraturan pemerintah dan harus dipenuhi tanpa alasan apa pun. Ia meminta perusahaan mematuhi aturan yang berlaku demi kesejahteraan karyawan, terutama di momentum penting seperti Lebaran.

PILIHAN REDAKSI

Resmi Maju Calon Ketua HIPMI Bontang, Ini Program Unggulan Bos Bekesah.co

Resmi Maju Calon Ketua HIPMI Bontang, Ini Program Unggulan Bos Bekesah.co

23 Juni 2026 | 08:24
Wawali Agus Buka-bukaan soal APBD, Aset Bontang Tembus Rp5,68 Triliun

Wawali Agus Buka-bukaan soal APBD, Aset Bontang Tembus Rp5,68 Triliun

18 Juni 2026 | 18:59

“THR bukan hanya sekadar tunjangan, tetapi hak yang diatur dalam peraturan pemerintah dan harus dipenuhi oleh setiap perusahaan. Oleh karena itu, kami mengingatkan perusahaan agar tidak mencari alasan untuk mengurangi atau menunda pembayaran THR,” ujar Sitti Yara, Senin (24/03/2025) malam.

Ia juga menekankan pentingnya pembayaran THR tepat waktu, karena banyak pekerja mengandalkan tunjangan tersebut untuk memenuhi kebutuhan selama Lebaran.

DPRD Siap Terima Aduan Pekerja

DPRD Kota Bontang, lanjutnya, akan terus memantau pelaksanaan kewajiban ini dan membuka ruang pengaduan bagi pekerja yang haknya tidak dipenuhi. Setiap laporan yang masuk akan diteruskan kepada dinas terkait untuk ditindaklanjuti.

“Kami siap menerima aduan dari pekerja yang tidak mendapatkan hak THR mereka. Jika ada perusahaan yang melanggar, DPRD akan memanggil pihak terkait untuk memastikan kewajiban ini dipenuhi sesuai ketentuan,” tegasnya.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen DPRD Bontang dalam melindungi hak-hak pekerja. Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang membandel.

Sitti Yara berharap seluruh perusahaan di Bontang patuh terhadap peraturan dan menunjukkan kepedulian terhadap kesejahteraan karyawan. Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal proses ini untuk memastikan tidak ada hak pekerja yang diabaikan.

“Kami berharap perusahaan di Bontang dapat mematuhi peraturan ini dengan baik. Kami akan selalu mendukung pekerja dalam mendapatkan hak-haknya. Apabila ada perusahaan yang tidak memberikan THR, kami siap membantu dengan langkah-langkah yang diperlukan,” pungkasnya. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Zuhaji
Tags: BontangDPRD BontangTHRTunjangan Hari Raya
Previous Post

1.000 Rumah di Bontang Belum Teraliri Air Bersih, Wali Kota Minta Solusi Cepat

Next Post

Perempuan Muda di Bontang Kedapatan Inap Bersama Pria Asing sambil Bawa Anak

BACA JUGA

Server SPMB Kaltim 2026 Sempat Down, Disdikbud Ungkap Penyebab Utamanya

Server SPMB Kaltim 2026 Sempat Down, Disdikbud Ungkap Penyebab Utamanya

26 Juni 2026 | 00:14
Dugaan Pencemaran Udara dari Kilang Pertamina, DLH Balikpapan Uji Sampel Debu

Dugaan Pencemaran Udara dari Kilang Pertamina, DLH Balikpapan Uji Sampel Debu

25 Juni 2026 | 23:38
Wali Kota Samarinda Hapus Rp90 M Anggaran Makan Minum: Dulu Kita Boros Banget!

Wali Kota Samarinda Hapus Rp90 M Anggaran Makan Minum: Dulu Kita Boros Banget!

25 Juni 2026 | 23:22
Diskes Balikpapan Pantau Lonjakan ISPA usai Keluhan Hujan Debu, Warga Diimbau Pakai Masker Waspada! 200 Warga Balikpapan Terjangkit Suspek Campak

Diskes Balikpapan Pantau Lonjakan ISPA usai Keluhan Hujan Debu, Warga Diimbau Pakai Masker

25 Juni 2026 | 22:45
Liburan Anak Lebih Bermakna, Perpustakaan Bontang Diserbu 358 Pengunjung

Liburan Anak Lebih Bermakna, Perpustakaan Bontang Diserbu 358 Pengunjung

25 Juni 2026 | 22:34
Lapas Kutim Segera Dibangun, Lahan 6 Hektare Sudah Siap di Bukit Pelangi Lahan 3 Hektare Disetujui DPRD Kutim, Bulog Siap Bangun Gudang di Sangatta

Lapas Kutim Segera Dibangun, Lahan 6 Hektare Sudah Siap di Bukit Pelangi

25 Juni 2026 | 22:24
Next Post
Perempuan Muda di Bontang Kedapatan Inap Bersama Pria Asing sambil Bawa Anak

Perempuan Muda di Bontang Kedapatan Inap Bersama Pria Asing sambil Bawa Anak

Comments 1

  1. Ping-balik: Perempuan Muda di Bontang Kedapatan Inap Bersama Pria Asing sambil Bawa Anak - newsborneo.id

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Sudah Habiskan Rp244 Miliar, Balikpapan Masih Butuh 5.784 Unit PJU Tambahan

Sudah Habiskan Rp244 Miliar, Balikpapan Masih Butuh 5.784 Unit PJU Tambahan

20 Juni 2026 | 21:48
Baru Menjabat, Kepala KSOP Bontang Langsung Keker "Pelabuhan Tikus"

Baru Menjabat, Kepala KSOP Bontang Langsung Keker “Pelabuhan Tikus”

18 Juni 2026 | 21:59
Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

22 Juni 2026 | 16:00
Dipelototi KPK, 19 Aset Lahan Pemkot Bontang Dikebut Sertifikasinya

Dipelototi KPK, 19 Aset Lahan Pemkot Bontang Dikebut Sertifikasinya

19 Juni 2026 | 16:57
Korupsi Dishub Bontang: Tiga Terdakwa Dituntut 18 Bulan Penjara Respons Kepala Dishub Bontang Dua Anak Buahnya Tersandung Korupsi Bimtek

Korupsi Bimtek Dishub Bontang: Tiga Terdakwa Dituntut 18 Bulan Penjara

19 Juni 2026 | 23:56

Terbaru

Server SPMB Kaltim 2026 Sempat Down, Disdikbud Ungkap Penyebab Utamanya

Server SPMB Kaltim 2026 Sempat Down, Disdikbud Ungkap Penyebab Utamanya

26 Juni 2026 | 00:14
Dugaan Pencemaran Udara dari Kilang Pertamina, DLH Balikpapan Uji Sampel Debu

Dugaan Pencemaran Udara dari Kilang Pertamina, DLH Balikpapan Uji Sampel Debu

25 Juni 2026 | 23:38
Wali Kota Samarinda Hapus Rp90 M Anggaran Makan Minum: Dulu Kita Boros Banget!

Wali Kota Samarinda Hapus Rp90 M Anggaran Makan Minum: Dulu Kita Boros Banget!

25 Juni 2026 | 23:22
Diskes Balikpapan Pantau Lonjakan ISPA usai Keluhan Hujan Debu, Warga Diimbau Pakai Masker Waspada! 200 Warga Balikpapan Terjangkit Suspek Campak

Diskes Balikpapan Pantau Lonjakan ISPA usai Keluhan Hujan Debu, Warga Diimbau Pakai Masker

25 Juni 2026 | 22:45
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved