• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 13, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Sindikat Pencuri Motor di Samarinda Dibekuk, Keuntungannya Rp 3 Juta per Motor

Suriadi Said by Suriadi Said
3 Agustus 2022 | 00:52
Reading Time: 2 mins read
0
Sindikat Pencuri Motor di Samarinda Dibekuk, Keuntungannya Rp 3 Juta per Motor

Komplotan sindikat pencuri motor yang kerap beraksi di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) tertangkap.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Komplotan sindikat pencuri motor yang kerap beraksi di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) tertangkap.

Dari keenam pelaku, satu diantaranya masih anak di bawah umur. Tak hanya itu, Jajaran Satreskrim Polresta Samarinda menangkap penadah dari sindikat curanmor tersebut.

PILIHAN REDAKSI

Terungkap! Rp280 Juta Uang Peserta Samarinda Half Marathon Dipakai Bayar Utang

Terungkap! Rp280 Juta Uang Peserta Samarinda Half Marathon Dipakai Bayar Utang

30 Juni 2026 | 13:37
Toko di Samarinda Dibobol Pakai Obeng, 95 Slop Rokok hingga Tablet Raib Incar Indekos Mahasiswa, Komplotan Curanmor Samarinda Diringkus Polisi Terungkap saat Ditagih Bos, Karyawan di Bontang Habiskan Rp108 Juta untuk Judi Online Polres Bontang Gerebek Rumah di Berebas Tengah, 9,4 Gram Sabu Diamankan Dipicu Cekcok Janji Nikah, Kakek 80 Tahun di Samarinda Diduga Bunuh Kekasih

Toko di Samarinda Dibobol Pakai Obeng, 95 Slop Rokok hingga Tablet Raib

30 Juni 2026 | 11:44

Jika ditotal, ada tujuh unit motor berhasil disita dari para pelaku. Keenam pelaku diciduk dalam rentan waktu 3 bulan. Atau tepatnya sejak Mei hingga Agustus 2022

Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli bilang, seluruh pengungkapan kasus ini berasal dari tujuh laporan warga di Polsek Samarinda Ulu, Polsek Sungai Pinang dan Polsek Samarinda Kota.

“Dari lima kelompok atau sindikat yang ditangkap dari tujuh lokasi berbeda di Samarinda,” ungkap Kombes Ary saat konferensi pers di Mako Polresta Samarinda, Selasa (2/8/2022) sore.

Kompolotan ini saat menjalankan aksinya dengan modus bermacam-macam. Mulai dari menggondol motor yang tidak terkunci setang. Lalu, kunci yang tertinggal di kontak motor hingga merusak kontak motor.

Ada pula mendorong motor, disimpan dulu di tempat tertentu kemudian baru mereka ambil. Pelaku melancarkan aksi saat siang dan malam. Mencari kesempatan dari kelengahan pemilik motor.

Motor hasil curian biasanya dijual ke Kutai Kartanegara, Balikpapan, dan sekitar Samarinda. Rata-rata mereka mendapat keuntungan Rp 2 juta hingga Rp 3 juta per motor curian yang berhasil dijual.

Selain anak di bawah umur, diketahui bahwa salah satu dari enam pelaku terdapat seorang residivis yang sebelumnya dipenjara dengan kasus serupa.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dijerat polisi dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Sementara, pelaku curanmor yang berstatus anak di bawah umur akan diversi berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak.

“Pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana,” tandasnya. **

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Via: DH Basuki
Tags: Pencurian MotorPolresta Samarinda
Previous Post

Jadwal dan Live Streaming Timnas U-16 Indonesia Vs Singapura di Piala AFF U-16 2022

Next Post

Banyak Perjanjian Dilanggar, Penutupan PKL di Tepian Sungai Mahakam jadi Opsi

BACA JUGA

Kejar-kejaran di Lampu Merah Balikpapan, Pengamen Ini Nekat Lawan Satpol PP

Kejar-kejaran di Lampu Merah Balikpapan, Pengamen Ini Nekat Lawan Satpol PP

12 Juli 2026 | 21:36
Wali Kota Neni: Insentif Guru Mengaji di Bontang Aman Pemotongan

Wali Kota Neni: Insentif Guru Mengaji di Bontang Aman Pemotongan

12 Juli 2026 | 19:14
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bocah Hilang Terseret Arus di Pantai Kemala Balikpapan Ditemukan Meninggal Dunia

Bocah Hilang Terseret Arus di Pantai Kemala Balikpapan Ditemukan Meninggal Dunia

12 Juli 2026 | 13:21
4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

11 Juli 2026 | 22:01
Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

11 Juli 2026 | 21:45
Next Post
Banyak Perjanjian Dilanggar, Penutupan PKL di Tepian Mahakam jadi Opsi

Banyak Perjanjian Dilanggar, Penutupan PKL di Tepian Sungai Mahakam jadi Opsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

7 Juli 2026 | 21:49

Terbaru

Festival Sekerat Nusantara V Ditutup Meriah, Ritual Mengulur Naga Tegaskan Identitas Budaya Kutim

Festival Sekerat Nusantara V Ditutup Meriah, Ritual Mengulur Naga Tegaskan Identitas Budaya Kutim

12 Juli 2026 | 23:58
PWI Bontang Matangkan Program 3 Tahun, Fokus UKW hingga Perlindungan Wartawan

PWI Bontang Matangkan Program 3 Tahun, Fokus UKW hingga Perlindungan Wartawan

12 Juli 2026 | 22:48
Semifinal Piala Dunia 2026: Skenario Paling Ideal dan Gila dalam Sejarah

Semifinal Piala Dunia 2026: Skenario Paling Ideal dan Gila dalam Sejarah

12 Juli 2026 | 22:36
Hanya Adip Maraja yang Lolos, Muscab HIPMI Bontang Bakal Diikuti Calon Tunggal

Hanya Adip Maraja yang Lolos, Muscab HIPMI Bontang Bakal Diikuti Calon Tunggal

12 Juli 2026 | 22:29
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved