KETUA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Abdulloh mengatakan pihaknya telah sepakat dengan Pemerintah Kota Balikpapan untuk memfokuskan sekira 50 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan 2021 untuk membiayai program penanganan COVID-19.
“Kita akan tetap memfokuskan penggunaan anggaran di APBD 2021 mendatang untuk membiayai program COVID-19,” kata Abdulloh saat Sidang Paripurna pembahasan APBD 2021 di DPRD Kota Balikpapan, Jumat (4/9).
Pandemi COVID-19 yang berlangsung dengan angka kasus yang terus bertambah signifikan dari hari ke hari membuat sejumlah daerah memperpanjang status tanggap darurat COVID-19, termasuk di Kalimantan Timur.
Gubernur Kaltim melalui Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 360/K.430/2020 memperpanjang status tanggap darurat dengan kejadian luar biasa (KLB) sejak 21 Agustus hingga 31 Desember 2020.
Kebijakan perpanjangan status tanggap darurat dan tingginya penambahan kasus COVID-19, maka penggunaan anggaran daerah diutamakan untuk penanganan pandemik ini. Pada APBD Kota Balikpapan tahun 2021 sejumlah anggaran akan digunakan untuk pembiayaan program kesehatan dan pemulihan ekonomi.
“Prioritas anggaran pada tahun 2021 adalah tetap pada fokus untuk penanganan COVID-19, yang mendominasi adalah kesehatan dan RSUD, serta rumah sakit yang lain, artinya fokus kesehatan dan recovery economy,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp2,2 triliun. Sebagian penambahan anggaran pada penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 masih mengandalkan transfer dari pemerintah pusat.
Ia mengungkapkan pihaknya akan memfokuskan hampir 50 persen anggaran yang tersedia untuk membiayai program penanganan pandemik. Total anggaran ini merupakan hasil refocusing anggaran dan penyesuaian terhadap potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan.
Ia menjelaskan pihaknya targetkan Pendapatan Asli Daerah Kota Balikpapan pada tahun 2021 dapat mencapai Rp400 miliar. Nilai tersebut menyesuaikan dengan realiasi Pendapatan Asli Daerah Kota Balikpapan tahun 2020, yang pada awalnya ditetapkan sebesar Rp715 miliar. Kemudian dilakukan penyesuaian terhadap kondisi perekonomian akibat dampak pandemik virus corona menjadi Rp400 miliar lebih.
“Pendapatan yang awalnya ditarget Rp715 miliar dilakukan penyesuaian menjadi Rp400 miliar. Dan dari anggaran tersebut dipergunakan paling banyak untuk penanganan COVID-19,” kata Abdulloh. (*)
Discussion about this post