BONTANG – Nomor Induk Berusaha (NIB) kini menjadi dokumen wajib bagi pelaku usaha di Bontang. Tidak hanya sebagai bukti legalitas, NIB juga menjadi gerbang utama untuk mengakses berbagai bantuan pemerintah, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Dengan semakin mudahnya proses pendaftaran, DPMPTSP Bontang memastikan bahwa NIB tidak hanya sekadar angka, melainkan kunci kemudahan bagi pengusaha.
Idrus, Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, menjelaskan bahwa NIB memiliki lima fungsi utama yang dapat mempermudah pelaku usaha.
“NIB bukan sekadar angka, tapi kunci kemudahan dan legalitas bagi pelaku usaha,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (6/3/2025).
Lima Fungsi Penting NIB
- Legalitas Usaha
NIB menjadi bukti resmi bahwa usaha telah terdaftar dan diakui oleh pemerintah. Ini menjadi langkah awal untuk membangun kepercayaan dengan mitra bisnis maupun konsumen. - Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Secara otomatis, NIB juga berfungsi sebagai TDP, memberikan identitas hukum yang jelas bagi usaha. - Angka Pengenal Impor (API)
Bagi pelaku usaha yang ingin mengimpor barang, NIB mempermudah proses pengurusan API, sehingga aktivitas impor bisa berjalan lebih lancar. - Syarat Mengakses KUR
NIB menjadi prasyarat utama untuk mengakses bantuan modal dari pemerintah, seperti KUR. Tanpa NIB, pelaku usaha tidak bisa menikmati fasilitas ini. - Dasar Perizinan Lainnya
NIB juga menjadi fondasi untuk mengurus berbagai perizinan lain, seperti izin lokasi atau lingkungan, yang dibutuhkan dalam menjalankan usaha.
Meski proses pendaftaran NIB semakin dipermudah, DPMPTSP Bontang tidak main-main dalam melakukan verifikasi. Setiap pengajuan NIB akan diverifikasi melalui survei lapangan untuk memastikan bahwa usaha tersebut benar-benar ada dan aktif.
“Kami survei langsung ke lapangan. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan NIB hanya untuk mendapatkan bantuan, tapi usahanya fiktif,” tegas Idrus.
DPMPTSP Bontang mengimbau agar pelaku usaha segera mengurus NIB. Dengan memiliki NIB, posisi usaha akan lebih kuat secara hukum, membuka akses lebih luas ke berbagai fasilitas pemerintah, dan mempercepat proses perizinan lainnya.
“Dengan NIB, usaha Anda lebih terjamin secara hukum, mudah mengakses bantuan, dan mempercepat proses perizinan lainnya,” pungkas Idrus. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post