BONTANG – Polres Bontang semakin gencar menertibkan balap liar dan penggunaan knalpot brong yang kerap meresahkan masyarakat. Dalam konferensi pers yang digelar di Lapangan Uji Praktek SIM Polres Bontang, Selasa (11/3/2025), Kapolres Bontang AKBP Alex F. L Tobing menegaskan komitmen jajarannya dalam menciptakan kondisi aman dan nyaman selama Ramadan.
Didampingi Kasat Lantas AKP Purwo Asmadi dan Kasi Humas Iptu Dani, AKBP Alex menyampaikan bahwa operasi penertiban ini melibatkan gabungan personel dari berbagai satuan fungsi Polres Bontang.
Patroli dan razia dilakukan secara intensif, terutama pada malam hari dan setelah sahur, guna mencegah gangguan ketertiban yang berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah masyarakat.
Kapolres menegaskan bahwa aksi balapan liar dan penggunaan knalpot brong tidak hanya membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya, tetapi juga menimbulkan polusi suara yang mengganggu kenyamanan warga.
“Seperti yang kita ketahui bersama, balapan liar dan penggunaan knalpot brong ini sangat membahayakan pengguna jalan serta mengganggu kenyamanan masyarakat karena suara bising yang ditimbulkan,” ujar AKBP Alex.
Dalam operasi yang berlangsung sejak 1 hingga 11 Maret 2025, Polres Bontang berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain 6 unit kendaraan roda dua.
Motor ini digunakan untuk balap liar di Jalan Sultan Syahrir, Jalan Arif Rahman Hakim, dan Area Kantor DPRD Bontang. Selain itu, sebanyak 147 unit knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi standar.
Sebagai bentuk tindakan tegas, kendaraan yang terlibat balapan liar akan diamankan selama tiga bulan, sedangkan knalpot brong baru bisa diambil setelah Lebaran. Pemilik kendaraan diwajibkan membayar denda melalui BRI atau mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Bontang sebelum bisa mengambil kendaraan mereka.
Dalam kesempatan ini, Polres Bontang juga melakukan pemusnahan 130 unit knalpot brong yang telah diamankan sebelumnya. Langkah ini merupakan simbol dari komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan memberikan efek jera kepada pelanggar.
“Polres Bontang tidak akan mentoleransi aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban, terutama di bulan suci Ramadan. Kami akan terus melakukan patroli dan razia demi kenyamanan masyarakat,” tegas AKBP Alex.
Kapolres Bontang juga mengimbau para orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi anak-anak mereka, terutama yang masih di bawah umur. “Pastikan pukul 22.00 WITA anak-anak sudah berada di rumah. Jangan sampai mereka terlibat dalam aksi balap liar yang berbahaya,” ujarnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post