Samarinda, PRANALA.CO – Malam itu, Jumat, 11 April 2025. Jam di dinding hampir menunjukkan pukul delapan malam ketika Tim Opsnal Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, Kaltim bergerak cepat.
Sebuah pengakuan di ruang interogasi sore tadi jadi pintu masuk. Seseorang yang dipanggil “S” baru saja menyebut satu nama: Omnya sendiri. Inisial MN. Alamatnya, Jalan Marhusin, Samarinda.
Polisi tak menunggu fajar. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Zaqi Ur Rahman langsung meluncur. Dan seperti sering terjadi dalam kasus narkotika, satu pintu membuka pintu lain. Satu pengakuan memicu pengakuan berikutnya.
Di rumah MN, mereka langsung menggeledah. Di ruang tamu, MN duduk santai. Tapi tak ada yang santai saat penggeledahan mulai dilakukan.
Di dalam lemari kamar, ditemukan enam poket sabu ukuran kecil dalam satu plastik sedang. Di situ juga ada timbangan digital, plastik-plastik kecil pembungkus sabu, dan uang tunai Rp400 ribu—yang diduga hasil penjualan.
Di atas lemari, lebih mengejutkan lagi: satu kotak earphone. Tapi bukan berisi alat dengar. Di dalamnya, enam poket sabu lagi. MN akhirnya bicara. Ia menyebut nama lain: H. Dari H-lah sabu itu berasal, katanya.
Malam belum selesai. Tim kembali bergerak. H ditangkap. Ia tak menyangkal. Bahkan, ia menambahkan satu nama lagi: K, atau W, alamatnya di Jalan Sungai Kerbau. K ini, menurut H, adalah sumber sabu yang sebenarnya.
“Satu jam kemudian, K juga ditangkap. Semua ditutup malam itu juga,” tegas Kapolsek KP Samarinda, AKP Yusuf dikutip, Kamis, 17 April 2025.
Tiga orang ditangkap. Puluhan gram sabu disita. Barang bukti dibawa ke Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Lengkap dengan alat timbang dan plastik-plastik kecilnya.
Kapolsek KP Samarinda, AKP Yusuf, bilang, ini bagian dari upaya bersih-bersih wilayah pelabuhan dari jalur-jalur gelap peredaran narkoba. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post