BONTANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang menegaskan akan menindak tegas hotel-hotel melati yang kerap menjadi lokasi pelanggaran aturan selama bulan Ramadan.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari razia gabungan yang menemukan tiga pasangan muda-mudi bukan suami istri di dua hotel di Kecamatan Bontang Selatan, Rabu (5/3/2025) malam.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Bontang, Arianto, menyampaikan bahwa pihaknya segera memberikan teguran resmi kepada pengelola hotel yang terbukti melanggar.
“Besok (Hari ini, red) akan langsung kami beri teguran. Hotel-hotel tersebut sudah menjadi wilayah razia kami tiap tahunnya,” ujarnya.
Arianto menegaskan, jika teguran pertama tidak diindahkan, pihaknya akan melanjutkan dengan teguran kedua. Namun, apabila pelanggaran tetap berulang, Satpol PP tidak akan ragu untuk mengambil tindakan lebih tegas.
“Apabila terulang lagi, kami akan berkoordinasi dengan kepala daerah dan meminta untuk dikeluarkan surat tugas penyegelan,” tegasnya.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan aturan selama Ramadan ditegakkan serta menjaga norma yang berlaku di masyarakat.
Satpol PP berharap teguran ini menjadi peringatan bagi para pengelola hotel agar lebih selektif dalam menerima tamu dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post