BONTANG – Dua pasang muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia gabungan yang digelar Satpol PP Bontang di sebuah hotel melati di Kelurahan Tanjung, Rabu (5/3/2025). Razia ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap Surat Edaran (SE) Wali Kota tentang pembatasan aktivitas yang berpotensi melanggar norma selama bulan Ramadan.
Operasi yang melibatkan Kementerian Agama, Dispopar, TNI, Polri, Sub Denpom, serta pihak kelurahan dan kecamatan ini bertujuan untuk menegakkan aturan serta meminimalisir pelanggaran moral di tengah masyarakat. Menanggapi temuan tersebut, Lurah Tanjung Laut, Susardi, mengaku prihatin.
“Pihak kelurahan sudah berulang kali mengimbau pengelola hotel untuk tidak menerima tamu yang bukan pasangan suami istri,” ujar Susardi usai mengikuti razia.
Meski demikian, pelanggaran serupa masih terus ditemukan. Tidak hanya kasus pasangan muda-mudi yang menginap di hotel tanpa ikatan pernikahan, di wilayah Kelurahan Tanjung Laut juga sering dijumpai anak di bawah umur yang terjaring razia akibat pergaulan bebas.
“Ada anak yang kedapatan menghirup lem, merokok, hingga melakukan aktivitas yang seharusnya tidak mereka lakukan di usia tersebut,” tambahnya.
Susardi juga menyoroti keberadaan sebuah warung yang kerap menjadi tempat berkumpulnya anak-anak sekolah untuk merokok karena menyediakan rokok batangan.
“Warung ini sudah kami imbau berkali-kali, tetapi tetap saja menjual rokok ketengan ke anak sekolah. Kami sudah memberikan teguran sebanyak tiga kali, namun belum diindahkan,” ungkapnya.
Jika pelanggaran terus berlanjut, pihaknya berencana berkoordinasi dengan Satpol PP untuk mengambil tindakan tegas terhadap pemilik warung yang membandel.
“Kami akan segera berkomunikasi dengan Satpol PP agar bisa dilakukan penindakan lebih lanjut,” tegasnya.
Sementara itu, terhadap dua pasangan yang terjaring razia, Satpol PP memberikan surat teguran dan mewajibkan mereka menghadirkan wali masing-masing sebelum akhirnya dipulangkan. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post