PEMERINTAH Kota Samarinda melalui Dinas Kesehatan mulai melakukan pelonggaran aktivitas masyarakat sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan dan Surat Edaran Menteri Kesehatan dalam situasi pandemik Covid-19. Apalagi, warga Samarinda telah lebih dari sebulan disarankan untuk bekerja, belajar dan beribadah di rumah.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, dr Ismet Kusasih menjelaskan jika status tanggap darurat Covid-19 di Samarinda masih diberlakukan. Namun, situasi Covid-19 di Samarinda sudah mulai mereda.
“Kota Samarinda sudah memasuki fase penyembuhan atau recovery, untuk itu kami merekomendasikan fase relaksasi dan pencegahan dengan beberapa tahapan dan protokol kesehatan yang harus selalu diterapkan,” ujarnya pada Rabu (27/5/2020).
Dijelaskannya, tahapan yang akan diterapkan ada tiga tahap yaitu tahap pertama, 1 Juni 2020. Kantor-kantor yang memberikan pelayanan dapat dibuka kembali dengan mengedepankan protokol kesehatan seperti jaga jarak dan tersedianya tempat cuci tangan.
Begitu juga dengan tempat peribadatan yang sempat tutup selama bulan Ramadan dan pelaksanaan Salat Jumat dapat dilaksanakan dan dibuka kembali.
Tahap kedua akan dilakukan pada 15 Juni 2020 dengan rincian tempat-tempat pariwisata, kantor non pelayanan dan dapat melakukan pertemuan sebanyak 40 orang dengan tetap menggunakan masker.
Pada tahapan ketiga pada 1 Juli, seluruh sekolah dapat beraktivitas kembali, dengan tetap menjaga jarak dan menggunakan masker.
Dinas Kesehatan tetap akan melakukan deteksi berupa pelaporan di call center 112, kontak tracing, tes cepat (rapid test) dan pemeriksaan lanjutan berupa Swab, pada orang-orang yang dicurigai terpapar Covid-19. (*)
Discussion about this post