PRANALA.CO, Bontang – Kelurahan Gunung Telihan, Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), mencatatkan prestasi gemilang dalam upaya menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat pada 2024.
Melalui pendekatan non litigasi, kelurahan ini berhasil menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi warga, tanpa perlu melalui proses hukum formal yang sering kali memakan waktu lama dan sumber daya.
Tugas ini, yang sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, dijalankan dengan penuh tanggung jawab oleh Kelurahan Gunung Telihan.
Sepanjang tahun 2024, kelurahan ini berhasil menangani berbagai jenis konflik, termasuk sengketa lahan, konflik antar individu dan masyarakat, serta hubungan antara masyarakat dan pemerintah.
Pada tahun 2024, Kelurahan Gunung Telihan menangani total 15 kasus konflik, yang terbagi dalam beberapa kategori. Di antaranya, ada 4 kasus sengketa lahan, 7 kasus konflik antar individu dan masyarakat, serta 4 kasus konflik antara masyarakat dan pemerintah.
“Dalam semua kasus tersebut, pendekatan non litigasi menjadi pilihan utama untuk mencapai solusi yang adil dan damai bagi semua pihak,” jelas Lurah Gunung Telihan diisi Mochamad Cholid Hanafi kepada pranala.co, Jumat, 3 Januari 2025.
Lurah Cholid, bilang prinsip musyawarah untuk mufakat menjadi dasar dari setiap penyelesaian masalah. Pihaknya mengedepankan dialog terbuka dan berusaha menemukan solusi yang saling menguntungkan. Pendekatan ini lebih efektif untuk menjaga hubungan baik antarwarga dan menghindari proses hukum yang dapat memicu ketegangan lebih lanjut.
Keberhasilan penyelesaian konflik ini tak lepas dari kerja sama erat antara Kelurahan Gunung Telihan dengan berbagai pihak terkait, seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta dukungan penuh dari Polsek Bontang Barat. Kolaborasi ini terbukti menjadi kunci sukses dalam menciptakan solusi yang damai dan menjaga kondusivitas wilayah.
“Kami bersyukur atas dukungan yang luar biasa dari masyarakat dan aparat keamanan setempat. Sinergi yang terjalin antara pemerintah kelurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Polsek Bontang Barat telah mempercepat penyelesaian konflik dan menjaga stabilitas Kamtibmas,” urainya.
Keberhasilan Kelurahan Gunung Telihan dalam menyelesaikan konflik ini menjadi contoh nyata bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang harmonis dan kondusif. Lurah Gunung Telihan berharap agar pendekatan non litigasi ini terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.
“Kami berharap upaya ini dapat terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Kelurahan Gunung Telihan, serta menjadi model bagi kelurahan lain dalam menangani permasalahan serupa,” harap Lurah Cholid. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post