PEMERINTAH Kabupaten Kutai Barat (Kubar) mengalokasikan Rp12,9 miliar untuk sewa mobil jabatan dan operasional dalam APBD Kubar 2026. Anggaran tersebut dikelola melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Data ini tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Kutai Barat. Paket pengadaan dijadwalkan masuk tahap pemilihan penyedia pada April 2026, dengan target kontrak pada Juni.
Masa pemanfaatan kendaraan tersebut diperkirakan berlangsung selama tujuh bulan. Namun, rincian jumlah unit, jenis kendaraan, dan skema sewa belum dipublikasikan secara terbuka.
Ketiadaan detail ini memunculkan pertanyaan terkait efisiensi dan perencanaan anggaran di tingkat daerah.
Besarnya alokasi anggaran memicu reaksi publik, terutama di media sosial. Sejumlah warganet mempertanyakan urgensi kebijakan tersebut di tengah narasi efisiensi anggaran yang kerap disampaikan pemerintah.
Sorotan semakin tajam karena belum ada penjelasan komprehensif dari pihak terkait mengenai dasar perhitungan anggaran tersebut.
Kepala BKAD Kutai Barat, Petrus, saat dikonfirmasi hanya menegaskan bahwa anggaran tersebut belum direalisasikan. Ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai perencanaan maupun urgensi program tersebut.
Petrus juga mengarahkan konfirmasi ke Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) sebagai satu-satunya pintu informasi resmi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Prokopim terkait rincian maupun urgensi anggaran tersebut. [ZI/NIUS]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

















