• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, 10 Agustus 2022
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

Salat Tarawih Boleh di Masjid, Andi Faiz Ingatkan Prokes Diterapkan

Editor Suriadi Said
1 April 2021 | 05:26
Reading Time: 1 min read
0
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Hasdam.

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Hasdam.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO – Tinggal beberapa hari lagi seluruh umat islam akan menjalankan ibadah puasa, tepatnya medio April mendatang. Namun, ibadah tidak lengkap tanpa menjalankan Salat Tarawih berjemaah di masjid.

Untuk menyempurnakan ibadah umat islam di Kota Bontang, Kalimantan Timur belum lama ini pemerintah menyatakan aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro pada bulan Ramadan, salat berjemaah di masjid diperbolehkan. Namun, tetap mengacu protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengapresiasi pemerintah yang telah mengijinkan pelaksanaan salat tarawih di masjid. Namun, dirinya mengingatkan tetap mematuhi protokol kesehatan. Hal itu, untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus positif beberapa pekan ini alami penurunan.

“Nantinya tetap jaga jarak, cuci tangan dan gunakan masker,” ujarnya saat ditemui usai mengikuti Musrenbang tingkat kota di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, jalan Awang Long, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Selasa (30/3/2021).

PILIHAN REDAKSI

Gaji Petugas Kebersihan RSUD Menunggak, Rustam: Kontraktor Harus Miliki Dana Standby

Rp17 Miliar untuk Renovasi Terminal Bontang

Tol Samarinda-Bontang Dicoret dari PSN, Ketua DPRD: Masih Ada Harapan untuk Berjuang

203 Pegawai Honorer Bontang Berpeluang jadi ASN

Faiz juga mengingatkan, kapasitas jamaah pada masjid harus mengacu pada PPKM Mikro yang telah diedarkan Pemerintah Kota Bontang.

“Kapasitas harus tetap mengikuti aturan PPKM Mikro yang telah ditetapkan yakni sekitar 50 persen dari kapasitas masjid,” sebutnya.

Ia berharap, pandemi covid-19 segera berakhir di Indonesia khususnya di Kota Bontang, agar semuanya dapat berjalan dengan normal seperti sedia kala. [ADS]

Tags: Bulan RamadanDPRD BontangSalat tarawih
ShareTweetSend

BACA JUGA

Akui Adanya Miskomunikasi, Matahari Store Janji Rekrutmen Ulang Tenaga Kerja
Bontang

Akui Adanya Miskomunikasi, Matahari Store Janji Rekrutmen Ulang Tenaga Kerja

10 Agustus 2022 | 07:12
2 Anggota DPRD Bontang Kecelakaan di Tol Balsam, Kondisinya Terluka, Polisi Ungkap Fakta Ini
Bontang

2 Anggota DPRD Bontang Kecelakaan di Tol Balsam, Kondisinya Terluka, Polisi Ungkap Fakta Ini

10 Agustus 2022 | 05:26
Over Kapasitas, Lapas Bontang Tampung 1.495 Warga Binaan
Bontang

Over Kapasitas, Lapas Bontang Tampung 1.495 Warga Binaan

9 Agustus 2022 | 09:48
Pelajar di Bontang Ini Mencuri demi Bisa Beli Sabu-Sabu
Bontang

Pelajar di Bontang Ini Mencuri demi Beli Sabu-Sabu

9 Agustus 2022 | 08:31
Warga Muara Badak Tangkap Pencuri Kotak Amal dan Aki
Bontang

Warga Muara Badak Tangkap Pencuri Kotak Amal dan Aki

9 Agustus 2022 | 08:17
Gaji Petugas Kebersihan RSUD Menunggak, Rustam: Kontraktor Harus Miliki Dana Standby
Bontang

Gaji Petugas Kebersihan RSUD Menunggak, Rustam: Kontraktor Harus Miliki Dana Standby

9 Agustus 2022 | 08:01
Next Post
VIDEO: Terlambat Datang, Petugas Damkar di Kutim Nyaris Dikeroyok Warga

VIDEO: Terlambat Datang, Petugas Damkar di Kutim Nyaris Dikeroyok Warga

Enam Merek Kopi dengan Gerai Terbanyak di Indonesia

Enam Merek Kopi dengan Gerai Terbanyak di Indonesia

Discussion about this post

TRENDING

  • Dua Kurir Sabu Senilai Rp 4 Miliar Dibekuk di Jalan Poros Berau-Kutim, Bandarnya Diburu Berstatus DPO

    Dua Kurir Sabu Senilai Rp 4,8 Miliar Dibekuk di Jalan Poros Berau-Kutim, Bandarnya Diburu Berstatus DPO

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Bontang: Silahkan Pemkot dan Warga Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejoli di Balikpapan Mesum di Kafe, Terekam CCTV, Perempuannya Berseragam SMK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerai Matahari bakal Buka di Bontang November 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Ada yang Tahu, Ini Bedanya Marka Jalan Berwarna Putih dan Kuning

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajar di Bontang Ini Mencuri demi Beli Sabu-Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai Besok, Distribusi Air Bersih di 3 Kelurahan Bontang bakal Mati Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beasiswa Kaltim Tuntas bakal Dimumumkan Agustus 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Tol Samarinda-Bontang Dicoret dari Daftar PSN 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Terbaru Kasus Penembakan Brigadir J, Jenderal Bintang 2 Otak Pembunuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
pranala.co

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Redaksi : redaksi[at]pranala.co
Iklan : sales[at]pranala.co

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM

Copyright © 2022 pranala.co. All right reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2022 pranala.co.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In