Pranala.co, PANGKEP – Pemerintah Kabupaten Pangkep kembali mengucurkan dana hibah untuk sarana ibadah. Jumlahnya tidak main-main: Rp3,95 miliar.
Dana ini disalurkan untuk 56 titik penerima, meliputi masjid, musala, dan taman pendidikan Al-Qur’an (TPA) di seluruh wilayah Pangkep.
Penandatanganan naskah perjanjian hibah dilakukan langsung Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, bersama para pengurus penerima bantuan. Bertempat di ruang rapat kantor bupati, Kamis (31/7/2025).
Satu hal yang ditekankan Yusran dalam sambutannya: tidak boleh ada pungli. Maka penyaluran dana hibah dilakukan langsung lewat transfer bank, bukan tunai.
“Bantuan ini disalurkan lewat rekening, bukan tunai. Supaya jelas dan tidak ada pungli. Saya dan Pak Rahman Assagaf ingin pemerintahan kami bersih,” tegas Yusran.
Ia juga mengingatkan seluruh pengurus agar menyiapkan laporan pertanggungjawaban. Lengkap. Sesuai aturan.
“Gunakan baik-baik. Laporkan baik-baik. Karena ini uang rakyat,” ujarnya.
Bupati Pangkep berharap, bantuan ini bukan sekadar membangun fisik masjid dan TPA. Tapi juga untuk memakmurkannya.
“Masjid harus hidup. Jangan cuma ramai waktu Ramadan. Tapi juga setiap hari,” pesannya.
Kabag Kesra Pangkep, Hasriadi, menyebut bahwa dana hibah ke tempat ibadah sudah rutin diberikan sejak 2022.
“Dari 2022 sampai 2024, total sudah 245 masjid, musala, dan TPA yang dibantu. Tahun ini, 56 sasaran,” jelasnya.
Namun, tidak semua bisa langsung dapat bantuan. Ada syarat administrasi yang harus dipenuhi.
“Harus ada SK pengurus dari pemerintah setempat. Harus ada rekening atas nama masjid atau TPA di Bank Sulselbar,” papar Hasriadi.
Pemkab Pangkep berharap, dengan bantuan ini, tempat-tempat ibadah tidak hanya bagus secara fisik. Tapi juga penuh aktivitas ibadah dan pembelajaran agama. (IR)
















