PEMERINTAH pusat telah menyalurkan dana transfer ke daerah (TKD) untuk Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebesar Rp3,35 triliun sepanjang Januari hingga Februari 2026. Angka ini menjadi sinyal awal perubahan arah kebijakan fiskal pemerintah terhadap daerah.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kaltim, Tjahjo Purnomo, mengatakan dana tersebut merupakan bagian dari total alokasi TKD 2026 mencapai Rp22,07 triliun.
“Realisasi hingga Februari sebesar 15,2 persen, namun penyaluran masih terus berjalan hingga Maret dan awal April,” ujarnya.
Jika dibandingkan tahun sebelumnya, terjadi penurunan signifikan. Pada 2025, total TKD untuk Kaltim mencapai Rp42,29 triliun—hampir dua kali lipat dari tahun ini.
Penurunan ini bukan tanpa sebab. Pemerintah pusat kini mengubah pendekatan: bukan lagi soal besaran dana, melainkan kualitas belanja daerah.
Evaluasi sebelumnya menunjukkan masih adanya penggunaan anggaran yang dinilai belum optimal. Karena itu, pemerintah memilih menyesuaikan alokasi agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Menariknya, di tengah penurunan total TKD, Dana Alokasi Umum (DAU) justru mengalami lonjakan signifikan. Hingga Februari 2026, DAU yang telah disalurkan mencapai Rp2,02 triliun atau 17,51 persen dari pagu Rp11,55 triliun.
Jumlah pagu DAU ini meningkat drastis hingga 80,84 persen dibandingkan 2025 yang hanya Rp6,38 triliun. Kenaikan ini menunjukkan adanya pergeseran fokus pemerintah untuk memperkuat belanja rutin dan layanan dasar di daerah.
Untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik, realisasi mencapai Rp731,48 miliar atau 27,06 persen dari pagu Rp2,7 triliun. Persentase ini lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun lalu, yang hanya 21,44 persen.
Namun cerita berbeda terlihat pada Dana Bagi Hasil (DBH). Dari pagu Rp7,53 triliun, realisasi baru mencapai Rp601,36 miliar atau 7,98 persen. Nilai pagu DBH ini juga jauh lebih kecil dibandingkan 2025 yang mencapai Rp32,39 triliun.
Perubahan komposisi dan penurunan total TKD menjadi indikator kuat bahwa pemerintah tengah memperketat kontrol fiskal daerah.
Alih-alih menggelontorkan dana besar, pemerintah kini mendorong penggunaan anggaran yang lebih terukur dan berdampak langsung pada pelayanan publik.
Kebijakan ini sekaligus menjadi tantangan bagi pemerintah daerah, termasuk Kaltim, untuk lebih cermat dalam mengelola anggaran yang tersedia. [RIL/DIAS]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

















