ANGIN kencang tengah menerpa kondisi fiskal Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Target pendapatan daerah yang semula dipatok tinggi, kini harus berhadapan dengan realita pahit di lapangan.
Mengecilnya kucuran Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat menjadi pemicu utama. Efek domino dari kebijakan ini langsung memukul target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bumi Etam yang terancam tidak mencapai ekspektasi.
Merespons alarm peringatan ini, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, bergerak cepat. Pemerintah provinsi kini mulai mengetatkan ikat pinggang demi menyelamatkan postur anggaran.
Sri Wahyuni mengungkapkan, pihaknya kini sedang memetakan kembali pos-pos belanja dinas. Skema efisiensi ketat mulai diterapkan pada anggaran yang dinilai bisa dicadangkan.
“Kita harus bersiap-siap dari sekarang agar nanti pada saat di anggaran perubahan kita sudah siap melakukan usulan, supaya tekanan defisitnya itu tidak besar,” ujar Sri Wahyuni saat ditemui di Samarinda.
Langkah preventif ini diambil agar pemerintah memiliki formulasi yang matang saat memasuki pembahasan APBD Perubahan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim nanti.
Dua Proyeksi PAD yang Meleset
Kondisi keuangan Kaltim kian terjepit akibat beberapa sektor potensial belum bisa menyumbang restribusi. Salah satunya adalah proyek dermaga tambat yang awalnya diproyeksikan menjadi mesin pencetak PAD baru tahun ini.
Meski pemprov sudah bergerak paralel menyiapkan anggaran dan regulasi lokal, operasional dermaga terganjal birokrasi pusat. Izin dari Kementerian Perhubungan Laut hingga kini belum kunjung terbit.
“Karena prosesnya masih berjalan, kita nanti akan melakukan koreksi terhadap PAD di perubahan,” jelas Sri.
Tantangan makin berat karena dana kurang bayar dari pemerintah pusat yang sangat diharapkan, dipastikan belum bisa cair dalam waktu dekat.
Data keuangan per pertengahan Juni menunjukkan rapor merah untuk realisasi pendapatan. Dari total target APBD sebesar Rp15 triliun, porsi PAD awalnya ditargetkan mampu menyumbang Rp10 triliun.
Namun, catatannya justru mengkhawatirkan. Hingga bulan keenam ini, pendapatan daerah baru menyentuh angka Rp5 triliun atau berkisar 36 persen.
Padahal, idealnya arus kas daerah sudah harus mengantongi minimal 50 persen atau setara Rp6 triliun hingga Rp7 triliun di pertengahan tahun.
Menanggapi kekhawatiran legislatif, Sri Wahyuni menegaskan komitmennya untuk tetap transparan. Pihaknya memastikan setiap pergeseran anggaran yang mengubah pagu APBD murni akan melalui pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim.
Ada dua mekanisme yang berjalan. Pergeseran yang tidak mengubah pagu total bisa dieksekusi internal, namun yang mengubah struktur wajib masuk meja APBD Perubahan.
“Pak Ketua DPRD minta agar semua pergeseran itu dilakukan pembahasan, dan kami berkomitmen untuk melaporkannya,” tegas Sri. [TIA]
Nikmati berita dan informasi terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami














