BERTAHUN-TAHUN memperjuangkan hak di pengadilan, menang, tapi tanah tetap tak bisa dikuasai. Tragedi birokrasi ini sering menjadi mimpi buruk bagi para korban mafia tanah di Indonesia.
Menjawab kebuntuan itu, negara akhirnya mengambil langkah agresif. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) merapatkan barisan bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memburu dan merampas kembali aset tanah hasil kejahatan.
Sinergi ini tak sekadar di atas kertas. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ditjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) ATR/BPN dan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung resmi diteken di Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Target utamanya: memastikan aset tanah yang disembunyikan para mafia bisa segera dieksekusi dan dikembalikan kepada yang berhak.
Selama ini, putusan pengadilan yang memenangkan korban kerap terganjal urusan administrasi pertanahan yang berbelit. Hakim sudah mengetuk palu, namun sertifikat tak kunjung bisa beralih nama ke tangan korban.
Dirjen PSKP ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono, menyadari betul rasa frustrasi masyarakat akibat celah tersebut.
“Ketika hakim sudah memutuskan pengembalian kepada korban, itu seharusnya otomatis menjadi dasar peralihan hak. Masyarakat jangan dipersulit lagi saat mencari keadilan,” tegas Iljas.
Bukan rahasia lagi jika properti dan tanah menjadi medium favorit para pelaku kejahatan kelas kakap untuk mencuci uang panas.
Kepala BPA Kejagung, Kuntadi, mengakui persoalan sengketa tanah di Tanah Air sudah berada di tahap yang sangat kompleks. Pendekatan hukum linier tak lagi memadai untuk membongkar jaringan ini.
“Tanah sering dijadikan sarana menyembunyikan hasil kejahatan. Masalah ini tidak bisa diselesaikan sendirian, harus lintas sektor agar kepastian hukum benar-benar terwujud bagi masyarakat,” papar Kuntadi.
Kini, kedua lembaga sepakat untuk saling membuka tabir data. Pelacakan, pengamanan, hingga eksekusi aset pertanahan yang tersandung kasus pidana, perdata, maupun tata usaha negara akan dieksekusi lewat satu komando terpadu.
Langkah penyatuan kekuatan ini membawa angin segar bagi para pencari keadilan. Negara mulai menekan pedal gas dalam memberantas praktik mafia tanah, memastikan tak ada lagi ruang aman bagi mereka. [ADS]
Nikmati berita dan informasi terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami
















