• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, April 6, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

Respons Wawali Bontang soal Permintaan Kutim untuk Setop Layanan Administrasi di Sidrap

Suriadi Said by Suriadi Said
9 November 2025 | 18:15
Reading Time: 2 mins read
0
2 Ribu Warga Kutim Teridentifikasi Ber-KTP Bontang, Ini Langkah Penertiban Disdukcapil Respons Wawali Bontang soal Permintaan Kutim untuk Setop Layanan Administrasi di Sidrap Pemkab Kutim: Tak Ada Lagi Sengketa Batas Kampung Sidrap Pemkab Kutim Klaim Pemekaran Sidrap Legal, Ini Empat Alasan Strategisnya Kutim Tak Mau Lepas Sidrap, Desa Persiapan Sudah Dibuat Dewan Minta Kampung Sidrap Kecipratan CSR PT KNI, Ubayya: Banyak Warganya Ber-KTP Bontang Pemkot Bontang Siap Cabut Gugatan Sengketa Tapal Batas Kampung Sidrap Penantian Panjang Tapal Batas Kampung Sidrap, Bontang dan Kutai Timur Ditentukan Hari Ini Penantian Panjang Tapal Batas Kampung Sidrap Ditentukan Hari Ini MK Uji Sengketa Tapal Batas Sidrap Bontang-Kutai Timur Gugatan Tapal Batas Kampung Sidrap Diajukan Bulan Ini, Pemkot Bontang Anggarkan Rp3,7 Miliar

Kampung Sidrap yang menjadi konflik tapal batas antara Pemkot Bontang dan Kutai Timur. [FOTO SURIADI SAID]

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BONTANG — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur alias Pemkab Kutim meminta Pemerintah Kota Bontang menghentikan pelayanan administrasi kependudukan bagi warga Dusun Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan. Permintaan itu langsung mendapat respons tegas dari Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris.

Ia menegaskan bahwa tidak ada satu pun pemerintah daerah yang berhak membatasi warga untuk tinggal di wilayah mana saja di Indonesia.

PILIHAN REDAKSI

Kutim Minta Bontang Setop Layanan Administrasi di Sidrap Setelah Putusan MK, Kutim Pilih Fokus Bangun Kampung Sidrap daripada Berdebat MK Putuskan Sidrap Milik Kutim, Pemkab Janji Genjot Pembangunan Besok Gubernur Kaltim Sambangi Sidrap, Bontang Siap Dampingi Tim Survei Wahai Pak Gubernur Kaltim! Ini Curhatan Warga Sidrap: Masuk Kutim, Tapi Sekolah dan Berobat ke Bontang

Kutim Minta Bontang Setop Layanan Administrasi di Sidrap

4 November 2025 | 17:51
Sultan Kutai Serukan Damai di Tengah Sengketa Batas Wilayah Kutim–Bontang: Kalau Tak Ada Provokator, Tak Akan Panas

Sultan Kutai Serukan Damai di Tengah Sengketa Batas Wilayah Kutim–Bontang: Kalau Tak Ada Provokator, Tak Akan Panas

12 Oktober 2025 | 21:01

“Pemkab Kutim tidak boleh datang ke Sidrap lalu menakut-nakuti warga. Itu pelanggaran berat. Karena ini NKRI, mau tinggal di mana saja boleh,” ujarnya.

Wawali Agus Haris menilai, warga negara memiliki hak penuh atas pilihan tempat tinggalnya. Pemerintah, katanya, seharusnya hadir memberikan pelayanan, bukan membuat masyarakat merasa terancam.

“Kalau mau membicarakan soal perubahan alamat administrasi, mari duduk bersama. Kalau warga mau, silakan ubah datanya. Tapi jangan sampai ada yang diintimidasi atau diminta pindah rumah,” tegasnya.

Ia menambahkan, persoalan ini tidak bisa dipersempit sebagai sekadar administrasi kependudukan. Ada dimensi sosial dan historis yang perlu diperhatikan.

Dalam pernyataannya, Agus Haris menyoroti sumber utama polemik, yakni penetapan batas wilayah melalui Permendagri Nomor 25 Tahun 2005. Ia menyebut aturan tersebut tidak mengikuti kaidah penetapan batas yang lazim, yang biasanya mengacu pada bentang alam seperti punggung gunung atau aliran sungai.

“Sekarang malah mengikuti jalur pipa PT Badak LNG. Kalau suatu saat perusahaan itu tutup dan pipanya dicabut, batasnya mau ke mana?” sindirnya.

Menurutnya, perumusan batas wilayah yang tidak mengikuti kondisi geografis justru menciptakan masalah baru dan membingungkan masyarakat.

Sebelumnya, Pemkab Kutim berencana melayangkan surat kepada Pemkot Bontang untuk menghentikan layanan administrasi kependudukan di Sidrap. Alasannya, untuk menertibkan data kependudukan serta memperjelas kewenangan wilayah.

Namun, bagi Agus Haris, langkah itu tidak mempertimbangkan fakta bahwa warga Sidrap telah lebih dulu menjadi bagian dari Bontang sebelum Permendagri tersebut diterbitkan.

“Jadi jangan salahkan warga. Mereka tinggal di sana jauh sebelum aturan itu keluar,” katanya.

Agus Haris berharap polemik batas wilayah ini tidak menimbulkan ketegangan di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa semangat NKRI harus menjadi pegangan utama dalam menyelesaikan masalah antarwilayah.

“Selama masih di Indonesia, setiap warga bebas menentukan di mana ia ingin tinggal,” tegas Wawali Bontang. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Fahrul Razi
Tags: Kampung SidrapTapal Batas Sidrap
Previous Post

Wabup Kutim: Proyek Desa Fiktif Wajib Dikembalikan atau Diproses Hukum

Next Post

Bontang Pasang 4 Video Tron Baru, Dua Diantaranya Siap jadi Sumber PAD

BACA JUGA

Kapal Mendadak Lumpuh, Lima Warga Bontang Selamat dari Ancaman Laut

Kapal Mendadak Lumpuh, Lima Warga Bontang Selamat dari Ancaman Laut

5 April 2026 | 21:35
Lapas Bontang Usulkan 1.187 Warga Binaan Masuk Daftar Pemilih

Lapas Bontang Usulkan 1.187 Warga Binaan Masuk Daftar Pemilih

5 April 2026 | 20:52
Aco Masuk Penjara, Sabu 10,38 Gram Gagal Edar di Berbas Pantai Bontang Digrebek Dini Hari di Tanjung Laut, Polres Bontang Amankan 3 Terduga Kasus Sabu Kejadiannya di Samarinda, Adu Mulut soal Warisan Berujung Penganiayaan Sabu di Kandang Ayam, Warga Tanah Merah Diciduk Satresnarkoba Samarinda Mengaku Dibegal, Pria di Samarinda Sengaja Lukai Dirinya karena Malu Tak Mampu Bayar Mahar

Aco Masuk Penjara, Sabu 10,38 Gram Gagal Edar di Berbas Pantai Bontang

5 April 2026 | 18:53
Kabar Duka: Wakil Ketua DPRD Bontang, Maming Tutup Usia

Kabar Duka: Wakil Ketua DPRD Bontang, Maming Tutup Usia

4 April 2026 | 22:43
Potensi Pajak Bontang Bisa Tembus Rp257 Miliar

Potensi Pajak Bontang Bisa Tembus Rp257 Miliar

4 April 2026 | 22:12
KPR Dominasi Pembelian Rumah di Balikpapan, Capai Rp4,97 Triliun 177 Ribu Warga Kaltim Masih Belum Punya Rumah

KPR Dominasi Pembelian Rumah di Balikpapan, Capai Rp4,97 Triliun

4 April 2026 | 20:28
Next Post
Bontang Pasang 4 Video Tron Baru, Dua Diantaranya Siap jadi Sumber PAD

Bontang Pasang 4 Video Tron Baru, Dua Diantaranya Siap jadi Sumber PAD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tagihan Air Membengkak? PDAM Bontang Jelaskan Penyebab dan Solusinya Distribusi Air dari WTP KS Tubun Mati Total Akhir Pekan Ini

Tagihan Air Membengkak? PDAM Bontang Jelaskan Penyebab dan Solusinya

3 April 2026 | 21:21
Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
Beraksi Lima Kali, Pencuri Helm di Bontang Ditangkap, Motifnya Kebutuhan Hidup

Beraksi Lima Kali, Pencuri Helm di Bontang Ditangkap, Motifnya Kebutuhan Hidup

4 April 2026 | 16:33
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026 Jadwal Kapal Pelni Juli 2025 dari Balikpapan dan Bontang, Cek Lengkapnya di Sini Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Juli 2025 Resmi Rilis, Cek Tanggal dan Rute Lengkapnya di Sini

Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026

29 Maret 2026 | 21:14

Terbaru

Api Mengamuk di Tenggarong Kaltim, Diduga Korsleting Listrik, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta

Api Mengamuk di Tenggarong Kaltim, Diduga Korsleting Listrik, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta

5 April 2026 | 23:40
Membongkar Peredaran Sabu di Kota Bangun Kaltim, 3 Orang Ditangkap, 1 DPO Diburu

Membongkar Peredaran Sabu di Kota Bangun Kaltim, 3 Orang Ditangkap, 1 DPO Diburu

5 April 2026 | 23:33
BMKG: Musim Kemarau 2026 Mulai April, Waspada Potensi El Niño

BMKG: Musim Kemarau 2026 Mulai April, Waspada Potensi El Niño

5 April 2026 | 23:21
Borneo FC Samarinda Perkasa di Kandang Madura United, Tempel Persib di Persaingan Juara

Borneo FC Samarinda Perkasa di Kandang Madura United, Tempel Persib di Persaingan Juara

5 April 2026 | 23:13

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved