BONTANG, Pranala.co – Kasus penyalahgunaan narkotika kembali menyasar usia belia di Kota Bontang. Seorang remaja putri berusia 14 tahun harus menjalani rehabilitasi setelah diketahui menjadi pengguna aktif sabu. Fakta ini terungkap bukan dari razia aparat, melainkan dari kasus pencurian di lingkungan keluarganya sendiri.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang, Lulyana Ramdani, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari permintaan bantuan rehabilitasi yang disampaikan oleh seorang kenalan korban.
Remaja tersebut kemudian datang ke kantor BNN bersama kakaknya untuk menjalani asesmen. Namun, proses tersebut justru membuka fakta lain yang lebih kompleks.
“Awalnya kami kira hanya ingin direhabilitasi. Tapi saat dilakukan pemeriksaan, ternyata ada kasus lain yang menyertainya,” ujar Lulyana, Jumat (10/4/2026).
Dalam proses asesmen, diketahui remaja tersebut terlibat pencurian barang milik keluarganya sendiri. Barang yang diambil antara lain telepon genggam dan sebuah jam tangan mewah.
Kasus ini terungkap secara tidak sengaja. Jam tangan yang belum sempat dijual disembunyikan di dalam jok sepeda motor. Saat motor itu dipinjam sepupunya dan diisi bahan bakar, seorang penjual bensin mencurigai keberadaan barang tersebut.
Kecurigaan itu kemudian berkembang. Keluarga menelusuri asal-usul jam tangan hingga akhirnya mengarah kepada remaja tersebut.
“Awalnya tidak mengaku. Namun setelah ditanya berulang kali, akhirnya dia mengakui perbuatannya,” jelas Lulyana.
Kerugian yang ditimbulkan diperkirakan cukup besar. Nilai jam tangan saja mencapai sekitar Rp80 juta, belum termasuk telepon genggam yang telah dijual.
Kasus ini sempat dilaporkan ke kepolisian. Namun, mengingat usia pelaku yang masih di bawah umur, aparat menyarankan penyelesaian secara kekeluargaan.
Di sisi lain, muncul dugaan penyalahgunaan narkotika. Kecurigaan itu menguat setelah ditemukan foto-foto terkait penggunaan narkoba di ponsel korban.
Meski hasil tes urine menunjukkan negatif, remaja tersebut akhirnya mengakui sebagai pengguna sabu. Ia terakhir mengonsumsi sekitar sepekan sebelum asesmen dilakukan.
“Dari hasil asesmen, penggunaan sabu sudah berlangsung kurang dari satu tahun, dengan pola yang cenderung rutin dalam empat bulan terakhir,” ungkap Lulyana.
Fakta lain yang memprihatinkan, remaja ini telah putus sekolah sejak usia dini. Dalam kesehariannya, ia hanya berjualan minuman sederhana.
Minimnya pengawasan serta pengaruh lingkungan pergaulan diduga menjadi faktor utama yang mempercepat keterjerumusannya.
“Pengaruh terbesar berasal dari lingkungan pertemanan. Dia salah memilih teman,” ujar Lulyana.
Berdasarkan hasil asesmen, tingkat ketergantungan korban berada pada kategori sedang menuju berat. Penilaian ini tidak hanya dilihat dari frekuensi penggunaan, tetapi juga kondisi sosial, psikologis, dan lingkungan keluarga.
BNN Kota Bontang merekomendasikan rehabilitasi rawat inap sebagai langkah penanganan yang dinilai paling tepat. Keputusan ini mendapat dukungan penuh dari pihak keluarga.
Saat ini, proses administrasi tengah diselesaikan. Remaja tersebut dijadwalkan segera diberangkatkan ke balai rehabilitasi di Samarinda untuk menjalani perawatan intensif.
“Rencananya hari ini akan kami bawa ke pusat rehabilitasi di Samarinda, bersama satu remaja putri lain yang juga telah menjalani asesmen,” kata Lulyana.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan narkotika tidak lagi mengenal usia. Anak-anak yang seharusnya berada di bangku sekolah kini semakin rentan terpapar.
BNN mengimbau peran aktif keluarga dan masyarakat untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anak. Deteksi dini dan penanganan cepat dinilai menjadi kunci pencegahan.
“Rehabilitasi bukan sekadar hukuman, tetapi kesempatan kedua untuk berubah. Terlebih bagi anak-anak yang masih memiliki masa depan panjang,” tutup Lulyana. [ID/FR]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami














