• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 4, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Niaga

Rekening Nganggur 3 Bulan, PPATK Langsung Blokir

Suriadi Said by Suriadi Said
28 Juli 2025 | 09:21
Reading Time: 2 mins read
0
Rekening Nganggur 3 Bulan, PPATK Langsung Blokir

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, KALTIM – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) resmi menghentikan sementara transaksi pada sejumlah rekening dormant atau rekening pasif. Langkah ini dilakukan demi menjaga integritas sistem keuangan nasional dari penyalahgunaan, termasuk tindak pidana pencucian uang dan kejahatan siber lainnya.

Rekening dormant adalah rekening tabungan atau giro milik nasabah yang tidak aktif dalam jangka waktu tertentu. Setiap bank memiliki kebijakan berbeda, mulai dari 3, 6, hingga 12 bulan tanpa transaksi, rekening akan dianggap dormant.

PILIHAN REDAKSI

Toko di Samarinda Dibobol Pakai Obeng, 95 Slop Rokok hingga Tablet Raib Incar Indekos Mahasiswa, Komplotan Curanmor Samarinda Diringkus Polisi Terungkap saat Ditagih Bos, Karyawan di Bontang Habiskan Rp108 Juta untuk Judi Online Polres Bontang Gerebek Rumah di Berebas Tengah, 9,4 Gram Sabu Diamankan Dipicu Cekcok Janji Nikah, Kakek 80 Tahun di Samarinda Diduga Bunuh Kekasih

Terungkap saat Ditagih Bos, Karyawan di Bontang Habiskan Rp108 Juta untuk Judi Online

10 Mei 2026 | 21:34
Mayoritas Didugat Istri, Perceraian di Bontang Didominasi Masalah Ekonomi dan Judol

Mayoritas Didugat Istri, Perceraian di Bontang Didominasi Masalah Ekonomi dan Judol

30 Maret 2026 | 08:32

Namun, PPATK mengungkap temuan mencengangkan. Banyak rekening dormant justru disalahgunakan, seperti dijual-belikan atau dijadikan alat transaksi kejahatan.

“Untuk melindungi masyarakat dan sistem keuangan, PPATK menghentikan sementara transaksi pada sejumlah rekening dormant, sesuai UU No. 8 Tahun 2010,” tulis PPATK melalui akun Instagram resminya @ppatk_indonesia, Senin (28/7/2025).

Meski ada penghentian transaksi, PPATK memastikan dana nasabah tetap aman. Pemblokiran ini bersifat sementara, dan rekening masih bisa direaktivasi.

Langkah ini juga menjadi bentuk pemberitahuan kepada nasabah, ahli waris, atau perusahaan bahwa rekening mereka masih tercatat aktif, walaupun sudah lama tidak digunakan.

“Langkah ini diambil demi menjaga integritas dan keamanan sistem keuangan Indonesia,” lanjut PPATK.

28.000 Rekening Diduga Terlibat Judi Online

Berdasarkan hasil analisis PPATK sepanjang 2024, terdapat lebih dari 28.000 rekening yang terindikasi berasal dari jual beli rekening dan digunakan untuk deposit judi online.

Tak hanya itu, banyak pula rekening pasif yang dipakai sebagai penampungan hasil kejahatan, seperti: penipuan daring (scam); perdagangan narkoba; transaksi pencucian uang; kejahatan lintas negara lainnya.

Modus yang paling umum adalah penggunaan rekening milik orang lain—yang sudah tidak aktif—tapi dikendalikan oleh pelaku kejahatan untuk menyamarkan jejak transaksi.

PPATK mengimbau masyarakat untuk segera memeriksa status rekeningnya, khususnya bagi yang sudah lama tidak digunakan.

Jika terlanjur masuk kategori dormant dan diblokir sementara, nasabah masih bisa mengajukan reaktivasi langsung ke cabang bank terdekat, dengan memenuhi syarat dan prosedur yang berlaku. Nasabah juga dapat menghubungi PPATK untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. (re/dias)

Tags: Judi Online
Previous Post

Dua Polisi di Penajam Dipecat Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

Next Post

Soal Keluhan Sistem Zonasi; SPMB SMP di Bontang Serba Digital, Sekolah Tak Bisa Intervensi Hasil Seleksi

BACA JUGA

Intip Bocoran APBD Kaltim 2027: Proyeksi Rp 12,1 Triliun, Bulan Ini Masuk DPRD

Intip Bocoran APBD Kaltim 2027: Proyeksi Rp 12,1 Triliun, Bulan Ini Masuk DPRD

3 Juli 2026 | 22:33
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
Jadi Teladan Wajib Pajak, Pupuk Kaltim Bantu Perkuat Fiskal Pemkot Bontang

Jadi Teladan Wajib Pajak, Pupuk Kaltim Bantu Perkuat Fiskal Pemkot Bontang

3 Juli 2026 | 16:13
Tolak Tanam Sawit, Kelompok Tani di Kutim Sukses Cuan dari Kopi Liberika

Tolak Tanam Sawit, Kelompok Tani di Kutim Sukses Cuan dari Kopi Liberika

3 Juli 2026 | 14:29
Masih jadi PR, 11 Catatan BPK untuk APBD Bontang 2025

Masih jadi PR, 11 Catatan BPK untuk APBD Bontang 2025

3 Juli 2026 | 14:17
B50 Resmi Jalan, 741 Ribu Ton Sawit Rakyat Kaltim Siap Diserap Pasar

B50 Resmi Jalan, 741 Ribu Ton Sawit Rakyat Kaltim Siap Diserap Pasar

3 Juli 2026 | 13:44
Next Post

Soal Keluhan Sistem Zonasi; SPMB SMP di Bontang Serba Digital, Sekolah Tak Bisa Intervensi Hasil Seleksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41

Terbaru

Ada 180 Kasus HIV Baru di Samarinda, Begini Fakta Sebenarnya

Ada 180 Kasus HIV Baru di Samarinda, Begini Fakta Sebenarnya

4 Juli 2026 | 20:14
Pasien Luar Bontang Membludak, RSUD Taman Husada Butuh Rp430 M Demi Gedung Baru

Pasien Luar Bontang Membludak, RSUD Taman Husada Butuh Rp430 M Demi Gedung Baru

4 Juli 2026 | 19:52
Kuota Terbatas Anggaran, Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal Baznas Bontang

Kuota Terbatas Anggaran, Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal Baznas Bontang

4 Juli 2026 | 18:02
Nasib Guru Honorer Sekolah Negeri Terancam SE Baru? Ini Penjelasan Wamen Fajar saat ke Kaltim

Nasib Guru Honorer Sekolah Negeri Terancam SE Baru? Ini Penjelasan Wamen Fajar saat ke Kaltim

4 Juli 2026 | 17:03
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved