• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 4, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Dua Polisi di Penajam Dipecat Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

Suriadi Said by Suriadi Said
28 Juli 2025 | 09:08
Reading Time: 1 min read
0
Dua Polisi di Penajam Dipecat Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) itu dipimpin langsung Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara, di halaman Mapolres PPU, Senin (28/7/2025).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, PENAJAM – Kepolisian Resor Penajam Paser Utara (Polres PPU) mengambil langkah tegas. Dua anggotanya resmi diberhentikan secara tidak hormat karena terbukti melakukan pelanggaran berat.

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) itu dipimpin langsung Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara, di halaman Mapolres PPU, Senin (28/7/2025).

PILIHAN REDAKSI

Residivis Narkoba Diciduk di Gang PLN Bontang, Sabu Disembunyikan Dekat Lokasi Gawai Hilang di Warung, Pelaku Pakai Beli Pulsa dan Transfer Pria Paruh Baya di Loa Kulu Terancam Habiskan Hidup di Penjara Gegara Sabu Mengaku Polisi, Dua Pemuda di Samarinda Rampas Barang Pengendara Motor Isap Payudara Bocah, Pria Cabul di Kaltim Terancam 15 Tahun Penjara

Gawai Hilang di Warung, Pelaku Pakai Beli Pulsa dan Transfer

21 Januari 2026 | 07:38
Polres PPU Catat 1.700 Pelanggaran ETLE selama Operasi Zebra Mahakam 2025

Polres PPU Catat 1.700 Pelanggaran ETLE selama Operasi Zebra Mahakam 2025

4 Desember 2025 | 19:32

Dua personel yang dipecat yakni Aiptu Agus Wanto, mantan PS Kanit SPKT Regu I, dan Bripda Mohammad Hamdaini, anggota Satuan Samapta.

Keduanya telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) dan diberhentikan berdasarkan keputusan Kapolda Kaltim Nomor: KEP/432/VII/2025 dan KEP/388/VII/2025.

“Keputusan ini berat, tapi merupakan konsekuensi dari pelanggaran serius yang dilakukan. Institusi tidak bisa mentolerir tindakan yang mencoreng kehormatan Polri,” tegas AKBP Andreas dalam amanatnya.

Tak hanya sebagai momen seremonial, upacara ini juga menjadi titik evaluasi bagi seluruh jajaran. Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan 8 penekanan penting sebagai pedoman moral dan etika seluruh anggota.

Mulai dari menghindari pelanggaran disiplin. Sebab, disiplin adalah pondasi utama. Melanggar aturan adalah bentuk pengkhianatan terhadap institusi.

Selain itu, penegak hukum, Polri harus menjadi contoh, bukan pelanggar; bekerja dengan nurani dan semangat pengabdian adalah kunci pelayanan yang tulus.

Kapolres mengajak seluruh personel menjadikan kejadian ini sebagai pembelajaran kolektif.

“Sekali mengkhianati amanah, maka harga diri dan masa depan bisa sirna seketika,” tegasnya. (ir)

Tags: Polres Penajam Paser Utara
Previous Post

33 Anak di Bontang jadi Korban Kekerasan sepanjang 2025, Mayoritas Kasus Seksual

Next Post

Rekening Nganggur 3 Bulan, PPATK Langsung Blokir

BACA JUGA

Uang Rakyat Hampir Rp1 Miliar Overbayar di Proyek Bontang, BPK Minta Segera Dikembalikan

Uang Rakyat Hampir Rp1 Miliar Overbayar di Proyek Bontang, BPK Minta Segera Dikembalikan

4 Juli 2026 | 20:52
Ada 180 Kasus HIV Baru di Samarinda, Begini Fakta Sebenarnya

Ada 180 Kasus HIV Baru di Samarinda, Begini Fakta Sebenarnya

4 Juli 2026 | 20:14
Pasien Luar Bontang Membludak, RSUD Taman Husada Butuh Rp430 M Demi Gedung Baru

Pasien Luar Bontang Membludak, RSUD Taman Husada Butuh Rp430 M Demi Gedung Baru

4 Juli 2026 | 19:52
Kuota Terbatas Anggaran, Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal Baznas Bontang

Kuota Terbatas Anggaran, Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal Baznas Bontang

4 Juli 2026 | 18:02
Nasib Guru Honorer Sekolah Negeri Terancam SE Baru? Ini Penjelasan Wamen Fajar saat ke Kaltim

Nasib Guru Honorer Sekolah Negeri Terancam SE Baru? Ini Penjelasan Wamen Fajar saat ke Kaltim

4 Juli 2026 | 17:03
Kunci Masih Tergantung, Motor Warga Kutim Raib saat Tidur, Pelaku Ditangkap di Balikpapan

Kunci Masih Tergantung, Motor Warga Kutim Raib saat Tidur, Pelaku Ditangkap di Balikpapan

4 Juli 2026 | 16:46
Next Post
Rekening Nganggur 3 Bulan, PPATK Langsung Blokir

Rekening Nganggur 3 Bulan, PPATK Langsung Blokir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41

Terbaru

Uang Rakyat Hampir Rp1 Miliar Overbayar di Proyek Bontang, BPK Minta Segera Dikembalikan

Uang Rakyat Hampir Rp1 Miliar Overbayar di Proyek Bontang, BPK Minta Segera Dikembalikan

4 Juli 2026 | 20:52
Ada 180 Kasus HIV Baru di Samarinda, Begini Fakta Sebenarnya

Ada 180 Kasus HIV Baru di Samarinda, Begini Fakta Sebenarnya

4 Juli 2026 | 20:14
Pasien Luar Bontang Membludak, RSUD Taman Husada Butuh Rp430 M Demi Gedung Baru

Pasien Luar Bontang Membludak, RSUD Taman Husada Butuh Rp430 M Demi Gedung Baru

4 Juli 2026 | 19:52
Kuota Terbatas Anggaran, Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal Baznas Bontang

Kuota Terbatas Anggaran, Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal Baznas Bontang

4 Juli 2026 | 18:02
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved