Pranala.co, BALIKPAPAN – Gelombang kejahatan di Kalimantan Timur kembali diaduk. Dalam Operasi Pekat Mahakam 2026, Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim berhasil mengungkap 272 kasus dengan mengamankan 305 tersangka.
Dua kategori kejahatan menjadi sorotan utama aparat: pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan premanisme yang mengganggu ketertiban masyarakat.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kaltim, Kombes Pol Jamaluddin Farti, menegaskan bahwa kedua kasus tersebut menjadi atensi khusus dalam pengungkapan perkara selama operasi berlangsung.
“Yang menonjol adalah terkait dengan kasus pencurian, yaitu curanmor, termasuk juga ada premanisme,” ungkap Jamaluddin di Mapolda Kaltim, Kamis (12/3/2026) siang.
Selain curanmor dan premanisme, polisi juga menaruh perhatian pada sejumlah perkara penyakit masyarakat lainnya, khususnya dalam kategori tindak pidana ringan (tipiring). Peredaran minuman keras (miras) serta praktik juru parkir liar turut menjadi sasaran operasi.
“Alhamdulillah semuanya juga bisa diungkap,” ujarnya singkat.
Di tengah operasi, aparat kepolisian juga mengungkap kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal milik warga. Senjata rakitan tersebut ditemukan di wilayah Kutai Kartanegara dan Paser berdasarkan laporan dari masyarakat setempat.
“Kasus ini terungkap berdasarkan laporan dari masyarakat. Setelah ada laporan, kemudian ditindaklanjuti oleh Polres setempat,” jelas Jamaluddin.
Dari lokasi penemuan, polisi mengamankan senjata api lengkap dengan peluru sebagai barang bukti. Pemilik senjata api tersebut kini telah diproses hukum oleh kepolisian di wilayah masing-masing.
“Sudah diproses di Polres Kutai Kartanegara maupun Polres Paser,” katanya.
Ditanya apakah senjata api tersebut digunakan untuk mengancam orang lain, Jamaluddin menegaskan tidak ditemukan indikasi demikian.
“Tidak. Yang ditemukan ini berdasarkan laporan masyarakat, kemudian ditindaklanjuti oleh Polres setempat,” terangnya.
Secara keseluruhan, Operasi Pekat Mahakam 2026 yang digelar Polda Kaltim bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 272 kasus dengan mengamankan 305 tersangka. (SR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami















