• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Mei 5, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Guru Honorer Cemas Batas 2026, Disdik Kutim Tegaskan Tak Ada PHK

Suriadi Said by Suriadi Said
5 Mei 2026 | 01:36
Reading Time: 2 mins read
0
Guru Honorer Cemas Batas 2026, Disdik Kutim Tegaskan Tak Ada PHK

Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, setelah menerima aksi sejumlah guru honorer di Kantor BKPSDM Kutim, Senin (4/5/2026).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

DINAS Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur alias Disdikbud Kutim meluruskan tafsir Surat Edaran Kemendikdasmen No 7 Tahun 2026 yang memicu kecemasan guru honorer. Dalam penjelasannya, Disdikbud menegaskan tidak ada ketentuan pemberhentian guru non-ASN per 31 Desember 2026.

Penjelasan itu disampaikan Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, setelah menerima aksi sejumlah guru honorer di Kantor BKPSDM Kutim, Senin (4/5/2026). Ia menyebut kegelisahan muncul akibat penafsiran kalimat dalam surat edaran yang dianggap sebagai batas akhir pengabdian.

PILIHAN REDAKSI

BKPSDM Kutim: Honorer Sekolah Diangkat Bertahap Lewat PPPK

BKPSDM Kutim: Honorer Sekolah Diangkat Bertahap Lewat PPPK

5 Mei 2026 | 01:48
Guru Honorer Kutim Soroti Pendataan, Minta Transparansi Seleksi PPPK 2026

Guru Honorer Kutim Soroti Pendataan, Minta Transparansi Seleksi PPPK 2026

4 Mei 2026 | 22:13

Menurut Mulyono, redaksi dalam surat edaran memang membuka ruang tafsir berbeda di lapangan. Namun, ia menegaskan substansi kebijakan tersebut tidak mengatur penghentian tenaga guru non-ASN.

“Tidak ada istilah pemberhentian dalam surat edaran itu. Ini yang perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kekhawatiran berlebihan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah telah mengonfirmasi hal tersebut dalam forum sarasehan pendidikan di Samarinda yang dihadiri Komisi X DPR RI dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Dari forum itu, muncul indikasi bahwa pemerintah pusat masih menyiapkan kebijakan lanjutan sebelum tenggat akhir 2026.

Di sisi lain, Disdikbud Kutim menilai keberadaan guru honorer masih dibutuhkan. Keterbatasan jumlah ASN di sektor pendidikan membuat tenaga non-ASN tetap menjadi bagian penting dalam operasional sekolah, terutama untuk menjaga keberlangsungan proses belajar-mengajar.

Data pemerintah daerah mencatat terdapat 1.076 tenaga honorer di sektor pendidikan Kutim. Namun, sekira 200 orang tidak masuk kategori tenaga pendidik atau kependidikan formal. Dari jumlah yang memenuhi analisis jabatan, sebanyak 795 orang berpotensi diusulkan menjadi ASN atau PPPK.

Meski demikian, kemampuan fiskal daerah menjadi faktor pembatas. Tahun ini, Pemkab Kutim hanya mampu mengusulkan sekitar 251 formasi, menyesuaikan dengan kondisi APBD yang mengalami penurunan.

“Ini bukan soal kemauan, tetapi kemampuan fiskal daerah. Semua sudah dihitung secara realistis,” kata Mulyono.

Disdikbud juga tengah mengkaji opsi lain agar tenaga honorer tetap memiliki ruang kerja. Namun hingga kini, belum ada regulasi yang memungkinkan skema alternatif seperti outsourcing bagi guru diterapkan.

Selain itu, pemerintah daerah menegaskan kebijakan penghentian rekrutmen honorer baru tetap berlaku sejak 1 Januari 2025. Kepala sekolah diminta tidak lagi mengangkat tenaga di luar mekanisme resmi.

Disdikbud Kutim memastikan posisi guru honorer saat ini masih tetap berjalan sembari menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat. Klarifikasi ini diharapkan meredakan kekhawatiran, sekaligus memberi kepastian sementara bagi ribuan tenaga non-ASN di sektor pendidikan. [DIAS]

 

Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

Tags: Guru HonorerHonorer Kutim
Previous Post

Didukung Enam Fraksi Kecuali Golkar, DPRD Kaltim Terima Usulan Hak Angket

Next Post

BKPSDM Kutim: Honorer Sekolah Diangkat Bertahap Lewat PPPK

BACA JUGA

BKPSDM Kutim: Honorer Sekolah Diangkat Bertahap Lewat PPPK

BKPSDM Kutim: Honorer Sekolah Diangkat Bertahap Lewat PPPK

5 Mei 2026 | 01:48
Didukung Enam Fraksi Kecuali Golkar, DPRD Kaltim Terima Usulan Hak Angket

Didukung Enam Fraksi Kecuali Golkar, DPRD Kaltim Terima Usulan Hak Angket

5 Mei 2026 | 01:06
Rapat DPRD Kaltim Memanas, Sengketa Etika Komunikasi Bayangi Pembahasan Hak Angket

Rapat DPRD Kaltim Memanas, Sengketa Etika Komunikasi Bayangi Pembahasan Hak Angket

4 Mei 2026 | 23:47
Diduga Terjadi di Gudang Sekolah, Siswa SMP Berau jadi Korban Rudapaksa Kakak Ipar Diduga Cabuli Anak 14 Tahun di Loa Kulu Kaltim Kasus Kekerasan Seksual Anak di Loa Kulu Kukar, Remaja 17 Tahun Diamankan IDiduga Cabuli Anak di Samarinda, Pria 58 Tahun Dipergoki Bersembunyi di Lemari bu Bongkar Aksi Bejat Suami di Muara Wahau Kutim, Anak Tiri jadi Korban Gadis di Kutai Kartanegara Dirudapaksa Ayahnya, Diancam Tak Disekolahkan dan Diberi Uang Jajan Ayah di Samarinda Rudapaksa Anak Kandungnya sejak Usia 9 Tahun

Diduga Terjadi di Gudang Sekolah, Siswa SMP Berau jadi Korban Rudapaksa

4 Mei 2026 | 23:06
Ban Pecah Bongkar Aksi Pencurian Pupuk di Kukar, Dua Pelaku Ditangkap

Ban Pecah Bongkar Aksi Pencurian Pupuk di Kukar, Dua Pelaku Ditangkap

4 Mei 2026 | 22:58
Data Warga Bontang Bermasalah, Wali Kota Neni Minta Ketua RT Perbarui Penerima BLT

Data Warga Bontang Bermasalah, Wali Kota Neni Minta Ketua RT Perbarui Penerima BLT

4 Mei 2026 | 22:27
Next Post
BKPSDM Kutim: Honorer Sekolah Diangkat Bertahap Lewat PPPK

BKPSDM Kutim: Honorer Sekolah Diangkat Bertahap Lewat PPPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Partisipasi Kuliah Melonjak, UKT Gratis Bontang Ubah Prioritas Keluarga

Partisipasi Kuliah Melonjak, UKT Gratis Bontang Ubah Prioritas Keluarga

1 Mei 2026 | 21:50
Konsumsi Miras Oplosan, Remaja SMP di Bontang Terjaring Patroli

Konsumsi Miras Oplosan, Remaja SMP di Bontang Terjaring Patroli

3 Mei 2026 | 20:01
Perempuan 26 Tahun Ditangkap Bawa Sabu di Bontang Baru

Perempuan 26 Tahun Ditangkap Bawa Sabu di Bontang Baru

29 April 2026 | 21:39
Warga Kutim Temukan Pria Meninggal di Parit, Diduga Kecelakaan Tunggal

Warga Kutim Temukan Pria Meninggal di Parit, Diduga Kecelakaan Tunggal

3 Mei 2026 | 21:44
VIDEO: Warga Bontang Ciduk Pria Diduga Cabuli 6 Bocah Kasus Cabul Enam Anak di Bontang, Wali Kota: Hukum Seberat-beratnya! Dibina dan Dikasih Pekerjaan oleh Warga, Residivis di Bontang Malah Tega Cabuli 6 Bocah

Dibina dan Dikasih Pekerjaan oleh Warga, Residivis di Bontang Malah Tega Cabuli 6 Bocah

29 April 2026 | 11:37

Terbaru

BKPSDM Kutim: Honorer Sekolah Diangkat Bertahap Lewat PPPK

BKPSDM Kutim: Honorer Sekolah Diangkat Bertahap Lewat PPPK

5 Mei 2026 | 01:48
Guru Honorer Cemas Batas 2026, Disdik Kutim Tegaskan Tak Ada PHK

Guru Honorer Cemas Batas 2026, Disdik Kutim Tegaskan Tak Ada PHK

5 Mei 2026 | 01:36
Didukung Enam Fraksi Kecuali Golkar, DPRD Kaltim Terima Usulan Hak Angket

Didukung Enam Fraksi Kecuali Golkar, DPRD Kaltim Terima Usulan Hak Angket

5 Mei 2026 | 01:06
Rapat DPRD Kaltim Memanas, Sengketa Etika Komunikasi Bayangi Pembahasan Hak Angket

Rapat DPRD Kaltim Memanas, Sengketa Etika Komunikasi Bayangi Pembahasan Hak Angket

4 Mei 2026 | 23:47
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved