• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 26, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Guru Honorer Cemas Batas 2026, Disdik Kutim Tegaskan Tak Ada PHK

Suriadi Said by Suriadi Said
5 Mei 2026 | 01:36
Reading Time: 2 mins read
0
Guru Honorer Cemas Batas 2026, Disdik Kutim Tegaskan Tak Ada PHK

Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, setelah menerima aksi sejumlah guru honorer di Kantor BKPSDM Kutim, Senin (4/5/2026).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

DINAS Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur alias Disdikbud Kutim meluruskan tafsir Surat Edaran Kemendikdasmen No 7 Tahun 2026 yang memicu kecemasan guru honorer. Dalam penjelasannya, Disdikbud menegaskan tidak ada ketentuan pemberhentian guru non-ASN per 31 Desember 2026.

Penjelasan itu disampaikan Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, setelah menerima aksi sejumlah guru honorer di Kantor BKPSDM Kutim, Senin (4/5/2026). Ia menyebut kegelisahan muncul akibat penafsiran kalimat dalam surat edaran yang dianggap sebagai batas akhir pengabdian.

PILIHAN REDAKSI

Nasib Guru Honorer Kaltim: Istilah Dihapus, Tak Lagi Pegang SK Pengangkatan

Nasib Guru Honorer Kaltim: Istilah Dihapus, Tak Lagi Pegang SK Pengangkatan

3 Juni 2026 | 08:33
BKPSDM Kutim: Honorer Sekolah Diangkat Bertahap Lewat PPPK

BKPSDM Kutim: Honorer Sekolah Diangkat Bertahap Lewat PPPK

5 Mei 2026 | 01:48

Menurut Mulyono, redaksi dalam surat edaran memang membuka ruang tafsir berbeda di lapangan. Namun, ia menegaskan substansi kebijakan tersebut tidak mengatur penghentian tenaga guru non-ASN.

“Tidak ada istilah pemberhentian dalam surat edaran itu. Ini yang perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kekhawatiran berlebihan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah telah mengonfirmasi hal tersebut dalam forum sarasehan pendidikan di Samarinda yang dihadiri Komisi X DPR RI dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Dari forum itu, muncul indikasi bahwa pemerintah pusat masih menyiapkan kebijakan lanjutan sebelum tenggat akhir 2026.

Di sisi lain, Disdikbud Kutim menilai keberadaan guru honorer masih dibutuhkan. Keterbatasan jumlah ASN di sektor pendidikan membuat tenaga non-ASN tetap menjadi bagian penting dalam operasional sekolah, terutama untuk menjaga keberlangsungan proses belajar-mengajar.

Data pemerintah daerah mencatat terdapat 1.076 tenaga honorer di sektor pendidikan Kutim. Namun, sekira 200 orang tidak masuk kategori tenaga pendidik atau kependidikan formal. Dari jumlah yang memenuhi analisis jabatan, sebanyak 795 orang berpotensi diusulkan menjadi ASN atau PPPK.

Meski demikian, kemampuan fiskal daerah menjadi faktor pembatas. Tahun ini, Pemkab Kutim hanya mampu mengusulkan sekitar 251 formasi, menyesuaikan dengan kondisi APBD yang mengalami penurunan.

“Ini bukan soal kemauan, tetapi kemampuan fiskal daerah. Semua sudah dihitung secara realistis,” kata Mulyono.

Disdikbud juga tengah mengkaji opsi lain agar tenaga honorer tetap memiliki ruang kerja. Namun hingga kini, belum ada regulasi yang memungkinkan skema alternatif seperti outsourcing bagi guru diterapkan.

Selain itu, pemerintah daerah menegaskan kebijakan penghentian rekrutmen honorer baru tetap berlaku sejak 1 Januari 2025. Kepala sekolah diminta tidak lagi mengangkat tenaga di luar mekanisme resmi.

Disdikbud Kutim memastikan posisi guru honorer saat ini masih tetap berjalan sembari menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat. Klarifikasi ini diharapkan meredakan kekhawatiran, sekaligus memberi kepastian sementara bagi ribuan tenaga non-ASN di sektor pendidikan. [DIAS]

 

Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

Tags: Guru HonorerHonorer Kutim
Previous Post

Didukung Enam Fraksi Kecuali Golkar, DPRD Kaltim Terima Usulan Hak Angket

Next Post

BKPSDM Kutim: Honorer Sekolah Diangkat Bertahap Lewat PPPK

BACA JUGA

Server SPMB Kaltim 2026 Sempat Down, Disdikbud Ungkap Penyebab Utamanya

Server SPMB Kaltim 2026 Sempat Down, Disdikbud Ungkap Penyebab Utamanya

26 Juni 2026 | 00:14
Dugaan Pencemaran Udara dari Kilang Pertamina, DLH Balikpapan Uji Sampel Debu

Dugaan Pencemaran Udara dari Kilang Pertamina, DLH Balikpapan Uji Sampel Debu

25 Juni 2026 | 23:38
Wali Kota Samarinda Hapus Rp90 M Anggaran Makan Minum: Dulu Kita Boros Banget!

Wali Kota Samarinda Hapus Rp90 M Anggaran Makan Minum: Dulu Kita Boros Banget!

25 Juni 2026 | 23:22
Diskes Balikpapan Pantau Lonjakan ISPA usai Keluhan Hujan Debu, Warga Diimbau Pakai Masker Waspada! 200 Warga Balikpapan Terjangkit Suspek Campak

Diskes Balikpapan Pantau Lonjakan ISPA usai Keluhan Hujan Debu, Warga Diimbau Pakai Masker

25 Juni 2026 | 22:45
Liburan Anak Lebih Bermakna, Perpustakaan Bontang Diserbu 358 Pengunjung

Liburan Anak Lebih Bermakna, Perpustakaan Bontang Diserbu 358 Pengunjung

25 Juni 2026 | 22:34
Lapas Kutim Segera Dibangun, Lahan 6 Hektare Sudah Siap di Bukit Pelangi Lahan 3 Hektare Disetujui DPRD Kutim, Bulog Siap Bangun Gudang di Sangatta

Lapas Kutim Segera Dibangun, Lahan 6 Hektare Sudah Siap di Bukit Pelangi

25 Juni 2026 | 22:24
Next Post
BKPSDM Kutim: Honorer Sekolah Diangkat Bertahap Lewat PPPK

BKPSDM Kutim: Honorer Sekolah Diangkat Bertahap Lewat PPPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Sudah Habiskan Rp244 Miliar, Balikpapan Masih Butuh 5.784 Unit PJU Tambahan

Sudah Habiskan Rp244 Miliar, Balikpapan Masih Butuh 5.784 Unit PJU Tambahan

20 Juni 2026 | 21:48
Baru Menjabat, Kepala KSOP Bontang Langsung Keker "Pelabuhan Tikus"

Baru Menjabat, Kepala KSOP Bontang Langsung Keker “Pelabuhan Tikus”

18 Juni 2026 | 21:59
Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

22 Juni 2026 | 16:00
Dipelototi KPK, 19 Aset Lahan Pemkot Bontang Dikebut Sertifikasinya

Dipelototi KPK, 19 Aset Lahan Pemkot Bontang Dikebut Sertifikasinya

19 Juni 2026 | 16:57
Korupsi Dishub Bontang: Tiga Terdakwa Dituntut 18 Bulan Penjara Respons Kepala Dishub Bontang Dua Anak Buahnya Tersandung Korupsi Bimtek

Korupsi Bimtek Dishub Bontang: Tiga Terdakwa Dituntut 18 Bulan Penjara

19 Juni 2026 | 23:56

Terbaru

Server SPMB Kaltim 2026 Sempat Down, Disdikbud Ungkap Penyebab Utamanya

Server SPMB Kaltim 2026 Sempat Down, Disdikbud Ungkap Penyebab Utamanya

26 Juni 2026 | 00:14
Dugaan Pencemaran Udara dari Kilang Pertamina, DLH Balikpapan Uji Sampel Debu

Dugaan Pencemaran Udara dari Kilang Pertamina, DLH Balikpapan Uji Sampel Debu

25 Juni 2026 | 23:38
Wali Kota Samarinda Hapus Rp90 M Anggaran Makan Minum: Dulu Kita Boros Banget!

Wali Kota Samarinda Hapus Rp90 M Anggaran Makan Minum: Dulu Kita Boros Banget!

25 Juni 2026 | 23:22
Diskes Balikpapan Pantau Lonjakan ISPA usai Keluhan Hujan Debu, Warga Diimbau Pakai Masker Waspada! 200 Warga Balikpapan Terjangkit Suspek Campak

Diskes Balikpapan Pantau Lonjakan ISPA usai Keluhan Hujan Debu, Warga Diimbau Pakai Masker

25 Juni 2026 | 22:45
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved