DINAS Kesehatan Kalimantan Timur alias Diskes Kaltim berencana mengaktifkan kembali fungsi rumah sakit dan puskesmas setempat dalam pelayanan persoalan kecanduan maupun penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
Fungsi puskesmas di Kaltim maupun rumah sakit dulunya sempat menjadi salah satu garda terdepan dalam pemberantasan praktik narkoba. Sempat mati suri karena pandemi COVID-19, kami fokus dalam penanganan kasus ini. Sekarang setelah endemik COVID-19.
“Kami akan kembali mengaktifkan kembali fungsi rumah sakit dan puskesmas dalam pelayanan persoalan narkoba di masyarakat,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin, Senin (12/6/2023).
Jaya bilang, puskesmas dan rumah sakit di Kaltim dulunya sangat aktif dalam membantu penanganan persoalan kasus narkoba. Sebagai tempat konsultasi hingga rehabilitasi segala sesuatu tentang permasalahan narkoba di Kaltim.
Lokasi rumah sakit dan puskesmas tersebut, menurut Jaya, tersebar di 10 kota/kabupaten di Kaltim. Jumlahnya berkisar sebanyak 35 rumah sakit dan puskesmas yang aktif dalam pelayanan persoalan narkoba.
Dengan adanya fasilitas kesehatan seperti ini, Jaya menyatakan, keberadaannya bisa efektif membantu penyalahgunaan kasus-kasus narkoba di Kaltim. “Sekarang ini mungkin hanya tersisa 10 rumah sakit dan puskesmas saja,” paparnya.
Seperti halnya kasus terbaru ini, saat seorang bocah balita bernama Noel (3) di Samarinda terbukti positif terpapar narkoba jenis sabu. Kasusnya pun menjadi perhatian Polresta Samarinda hingga menetapkan status tersangka kepada seorang perempuan inisial SC (51).
Ceritanya, ibu korban Melly Pamela bertandang ke tetangganya untuk mencabut uban pada Selasa (6/6). Saat itu, pelaku memberikan minum air putih kepada korban Noel di mana belakangan diketahui wadahnya sempat dipakai pelaku untuk nyabu narkoba.
Alhasil, korban pun terkontaminasi dengan zat berbahaya ini. Jaya menilai kasus terjadi baru-baru ini bukti masih tingginya angka penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat.
Keberadaan rumah sakit dan puskesmas setidaknya bisa membantu para pelaku dalam mengurangi ketergantungannya pada narkoba dan sejenisnya. Ia berjanji akan mengkoordinasikan dengan masing-masing rumah sakit dan puskesmas di Kaltim, dalam mengaktifkan pelayanan persoalan narkoba di masyarakat.
“Setidaknya dalam waktu enam bulan ke depan sudah mulai diaktifkan kembali pelayanan penanganan kasus narkoba di puskesmas dan rumah sakit di Kaltim,” tegasnya. (*)
Discussion about this post