KEJELASAN soal refund atau pengembalian dana program Gratispol Pendidikan 2025 akhirnya mulai terjawab. Setelah ramai dipertanyakan mahasiswa di berbagai kampus, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memastikan dana bantuan pendidikan itu sebenarnya sudah ditransfer penuh ke perguruan tinggi.
Artinya, keterlambatan pengembalian dana yang kini dikeluhkan mahasiswa bukan lagi berada di tangan Pemprov Kaltim, melainkan menjadi urusan teknis masing-masing kampus.
Penegasan itu disampaikan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim, Dasmiah, di tengah munculnya simpang siur informasi mengenai skema refund yang disebut-sebut hanya cair sebagian.
Ia menegaskan, Pemprov tidak pernah mentransfer dana Gratispol secara bertahap.
“Pengembaliannya itu berapa persen? Kami perintahkan ke kampus pengembaliannya 100 persen. Jadi tidak ada yang 40 persen atau 60 persen,” ujar Dasmiah saat sosialisasi Gratispol Pendidikan, Senin (25/5/2025).
Pernyataan itu langsung menyentuh keresahan banyak mahasiswa yang belakangan mempertanyakan dana mereka yang belum juga masuk rekening.
Dasmiah mengatakan, bila ada kampus yang menerapkan mekanisme pengembalian bertahap, maka itu merupakan kebijakan internal kampus, bukan keputusan Pemprov Kaltim.
“Kalau ada mekanisme 40 atau 60 persen dari kampus, itu kebijakan internal mereka dan menuntutnya ke kampus, bukan ke Pemprov,” tegasnya lagi.
Di sejumlah kampus, isu refund Gratispol memang sempat memicu kebingungan. Banyak mahasiswa mengira dana bantuan dari pemerintah belum sepenuhnya cair karena nominal yang diterima belum utuh.
Padahal menurut Pemprov, dana sudah disalurkan penuh sejak awal.
Dasmiah bahkan meminta kampus lebih terbuka kepada mahasiswa agar tidak muncul kesalahpahaman yang terus melebar.
“Ini kami ingatkan kepada pihak kampus untuk menjelaskan kepada mahasiswa supaya tidak salah pengertian, seolah-olah kita mentransfernya separuh-separuh. Padahal kita transfer full semuanya,” katanya.
Selain refund, Pemprov juga meluruskan soal batas bantuan maksimal Rp5 juta per mahasiswa yang selama ini kerap disalahartikan.
Menurut Dasmiah, angka Rp5 juta bukan berarti setiap mahasiswa otomatis menerima nominal sebesar itu dalam bentuk tunai.
Nominal bantuan tetap disesuaikan dengan besaran UKT masing-masing mahasiswa.
“Kalau UKT-nya Rp3 juta, ya dibayarkan Rp3 juta. Sisa Rp2 juta bukan hilang, tapi digunakan membantu mahasiswa lain yang membutuhkan, termasuk yang kuliah di luar daerah,” jelasnya.
Ia memastikan seluruh anggaran Gratispol tetap dipakai untuk kepentingan pendidikan dan tidak dialihkan ke pos lain.
Program Gratispol sendiri menjadi salah satu kebijakan pendidikan yang paling disorot publik di Kalimantan Timur dalam setahun terakhir. Di satu sisi, program ini memberi harapan besar bagi ribuan mahasiswa. Namun di sisi lain, keterlambatan refund membuat keresahan cepat menyebar di media sosial dan forum kampus. [RE]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami
















