pranala.co – Rencana proyek pengaspalan Jalan Zamrut, Kota Bontang, Kalimantan Timur sudah memasuki tahap pelelangan pengerjaan. Namun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota akhirnya membatalkan tender tersebut.
Kabid Bina Marga, Anwar Nurdin menjelaskan bahwa pihaknya telah berkirim surat ke Pokja. “Kami minta untuk dibatalkan lelangnya walaupun sudah memasuki tahapan evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga,” terang Anwar.
Ia menilai bahwa kondisi infrastruktur masih layak. Kendati ada beberapa potongan aspal akibat bekas penggalian pemasangan pipa jargas. Menurutnya akses jalan itu pada 2019 lalu sudah mendapatkan perbaikan.
“Kala itu sudah diperbaiki dan penanganannya di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan,” ujarnya.
Anwar mengaku bahwa adanya miss komunikasi dengan OPD lain yang memiliki kewenangan terhadap pengerjaan jalan lingkungan. Sebab perencanaan pada 2017 lalu digarap oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota.
“Ke depan kami akan berkoordinasi mana yang menjadi ranah PU dan Perkimtan. Supaya tidak cumbuh,” tutur dia.
Sebelumnya, Pemkot mengucurkan anggaran sebesar Rp 890 juta untuk perbaikan akses ini. Mulai dari simpang tiga lapangan Kampung Baru hingga ujung Lembah. Melalui APBD Perubahan. Ia menilai cukup disayangkan jika pengerjaan tetap dilakukan. Panjang akses ini mencapai 800 meter dengan lebar 2,5 meter.
“Secara regulasi pembatalan ini tidak menjadi masalah,” urainya.
Hingga berita ini ditulis proses lelang belum dibatalkan. Tercatat 16 perusahaan ikut proses lelang. Bahkan satu perusahaan sudah muncul harga penawarannya. (*)
Discussion about this post