BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mengalokasikan anggaran sebesar Rp13,2 miliar untuk merehabilitasi Jalan Arief Rahman Hakim Kilometer 3 di Kelurahan Belimbing pada tahun 2025. Meskipun jalan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Pemkot Bontang memutuskan untuk melakukan perbaikan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) karena alokasi dana dari provinsi belum tersedia tahun ini.
Jalan Arief Rahman Hakim, yang menghubungkan Simpang Lok Tuan hingga area dekat Hotel Grand Mutiara, selama ini dikenal sebagai ruas jalan yang rusak parah. Kondisi aspal yang bergelombang dan rapuh telah menjadi keluhan warga dan pengendara.
Menurut Anwar Nurdin, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kota Bontang, lapisan aspal yang keropos jika dibiarkan dapat merusak struktur jalan di bawahnya dan berpotensi menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan.
“Kondisi jalan yang buruk tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara. Oleh karena itu, rehabilitasi ini sangat penting untuk dilakukan,” ujar Anwar.
Proyek rehabilitasi ini akan mencakup perbaikan kedua jalur, yaitu jalur kanan dan kiri, dengan fokus pada penggantian lapisan aspal. Untuk mempercepat proses pengerjaan, Pemkot Bontang akan menggunakan metode e-katalog atau e-purchasing dalam pengadaan material dan jasa. Menurut Anwar, metode ini dipilih karena lebih efisien dan prosesnya hanya memerlukan waktu sekitar satu minggu.
“E-katalog sudah tersedia di etalase, sehingga proses pengadaan bisa lebih cepat dan transparan,” jelasnya.
Pengerjaan proyek ini direncanakan dimulai pada Februari 2025 dan ditargetkan selesai pada Agustus 2025. Rencana perbaikan jalan ini sebenarnya telah disusun sejak akhir tahun 2023, dengan anggaran awal sebesar Rp300 juta. Namun, karena masih terdapat beberapa titik yang belum tuntas, anggaran kemudian ditingkatkan menjadi Rp13,2 miliar.
Salah satu titik yang menjadi perhatian adalah ruas jalan dari Simpang Empat Kelurahan Loktuan menuju Bukit Kusnodo, yang saat ini hanya memiliki satu lajur, sementara ruas lainnya sudah memiliki dua lajur. Anwar menegaskan bahwa perbaikan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur jalan serta keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Meskipun Jalan Arief Rahman Hakim secara teknis merupakan aset Provinsi Kaltim, Pemkot Bontang memutuskan untuk turun tangan melakukan perbaikan demi kepentingan masyarakat. Langkah ini juga menunjukkan komitmen Pemkot Bontang dalam meningkatkan kualitas infrastruktur kota, meskipun harus menggunakan dana APBD.
“Kami berharap rehabilitasi ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam hal keselamatan dan kenyamanan berkendara,” pungkas Anwar. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post