• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, 4 Juni 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Pria di Tarakan Bunuh Kekasih Gegara Lamaran Ditolak, Mayatnya Dibakar lalu Dibuang ke Hutan

Editor Suriadi Said
19 Desember 2022 | 11:10
Reading Time: 2 mins read
0
Pria di Tarakan Bunuh Kekasih Gegara Lamaran Ditolak, Mayatnya Dibakar lalu Dibuang ke Hutan
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Pelaku pembunuhan perempuan yang ditemukan tewas terbakar di Hutan Sei Jepun, Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), tertangkap. Tersangka Muhammad Abu Azhar (24) ternyata berstatus kekasih korban.

Pelaku tega menghabisi pacarnya, Sumira (21) lantaran lamaran ditolak. Tidak hanya itu, korban bahkan memutuskan hubungan asmara mereka sehingga pelaku sakit hati.

Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto mengungkapkan, pembunuhan itu bermula ketika keduanya terlibat cekcok. Korban rupanya ingin memutuskan hubungan asmara mereka. Padahal, tersangka sudah mantap untuk mengajak menikah.

PILIHAN REDAKSI

Ibu di Balikpapan Tega Memaksa Kedua Anaknya Mengemis, Jika Menolak Mereka Disiksa

Jalan di Sangasanga Kukar Rusak, Diduga karena Aktivitas Tambang Batubara

Ayah di Kutai Timur Diduga Aniaya Anaknya hingga Meninggal karena Susah Makan

Tapal Batas Penajam Paser Utara dan Paser Masih Abu-Abu

“Pelaku awalnya menganiaya korban karena sakit hati menolak untuk menikah dan memutuskan hubungan asmara mereka ,” jelasnya, Senin (19/12/2022).

Menurutnya, identitas pelaku terungkap setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan barang korban yang hilang. Pelaku kemudian ditangkap di kawasan Jalan KH Agus Salim, Kampung Jawa, Nunukan, Minggu (18/12/2022) sekitar pukul 10.00 WITA.

“Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur dan terarah di kedua kakinya karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap,” ungkapnya.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian dan handphone milik korban, satu botol plastik bekas isi bensin, karung bekas membungkus korban serta satu unit motor untuk membawa korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338, subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun penjara. (*)

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari pranala.co. Mari bergabung di Grup Telegram “PRANALA.co”, caranya ketuk link https://t.me/pranaladotco , lalu join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Penulis: Dias Ramadani
ShareTweetSend

BACA JUGA

Daftar Daerah Berpotensi Terjadi Banjir Rob akibat Fullmoon 3 Juni 2023
Nasional

Daftar Daerah Berpotensi Terjadi Banjir Rob akibat Fullmoon 3 Juni 2023

3 Juni 2023 | 10:24
Muhammadiyah Tetapkan Iduladha Jatuh 28 Juni 2023
Nasional

Muhammadiyah Tetapkan Iduladha Jatuh 28 Juni 2023

2 Juni 2023 | 11:18
Diskusi Dewan Pers dan SMSI; Media Digital Harus Bisa Adaptasi dengan Kemasan Baru
Nasional

Diskusi Dewan Pers dan SMSI; Media Digital Harus Bisa Adaptasi dengan Kemasan Baru

1 Juni 2023 | 09:01
Syarat jadi Paskibraka Nasional dan Tahapan Seleksinya
Leisure

Syarat jadi Paskibraka Nasional dan Tahapan Seleksinya

22 Mei 2023 | 12:37
Akmal Malik Harap Penjabat Selanjutnya Mampu Tekan Stunting
Nasional

Akmal Malik Harap Penjabat Selanjutnya Mampu Tekan Stunting

11 Mei 2023 | 00:48
Akmal Malik Pamit
Nasional

Akmal Malik Pamit

11 Mei 2023 | 00:43

Discussion about this post

TRENDING

  • Beasiswa Bankaltimtara 2023 Mulai Dibuka, Berikut Persyaratan dan Link Pendaftaran

    Beasiswa Bankaltimtara 2023 Mulai Dibuka, Berikut Persyaratan dan Link Pendaftaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dapatkan Pengalaman Mengesankan, MTS Alam Al Hafidz Gelar City Adventure Ke Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Distribusi Air PDAM Bontang di Wilayah Ini Tidak Mengalir 1 Juni 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saykots, Player Evos asal Bontang Dapat Semangat dari Ayahnya: Dulu Main Mobile Legends Pakai Handphone Temannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebijakan Penarikan Bak Sampah di Pinggir Jalan Disorot Dewan, Begini Tanggapan DLH Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catat, Ini Waktu Pelaksanaan PPDB SMA/SMK di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Jalur Zonasi Pertama 75 Persen, Dua SD di Bontang Mulai Terpenuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Ada Pelantikan, Posisi Dirut Anak Usaha Perumda AUJ Bontang Ini Masih Kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Universitas Indonesia Timur, Naskah Akademik Pelepasan Dua Anak Usaha Perumda AUJ Bontang Bakal Rampung Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Penting Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni untuk Seluruh ASN di Kukar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
pranala.co

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

 

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In