• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Mei 4, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Polres Bontang Amankan Dua Tersangka, Sita Sabu 6,67 Gram Disembunyikan dalam Kotak Rokok

Suriadi Said by Suriadi Said
9 November 2024 | 13:24
Reading Time: 2 mins read
0
Polres Bontang Amankan Dua Tersangka, Sita Sabu 6,67 Gram Disembunyikan dalam Kotak Rokok

Tersangka bersama barang bukti diamankan pihak kepolisian.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, Bontang – Satresnarkoba Polres Bontang bersama Sat Reskrim Polsek Bontang Barat mengungkap dan menangkap dua tersangka kasus narkotika jenis sabu Jumat malam, 8 November 2024, sekira pukul 22.40 WITA.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam pemberantasan peredaran narkoba. Dua tersangka yang diamankan adalah BAS (37), warga Kelurahan Belimbing, dan SS (19), warga yang sama. Keduanya diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bontang Barat.

PILIHAN REDAKSI

Pemuda NTT di Bontang Punya Nahkoda Baru, Daniel Januarius

Pemuda NTT di Bontang Punya Nahkoda Baru, Daniel Januarius

3 Mei 2026 | 22:09
Sastra Badra Warnai Syukuran Kelurahan Satimpo Bontang, Perkuat Budaya Lokal

Sastra Badra Warnai Syukuran Kelurahan Satimpo Bontang, Perkuat Budaya Lokal

3 Mei 2026 | 13:03

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari 8 bungkus plastik bening berisikan kristal putih diduga sabu dengan total berat 6,67 gram, satu bungkus rokok merk Lucky Strike, sebuah tas warna hitam, dua unit ponsel, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga digunakan untuk kegiatan transaksi.

Polisi juga menemukan sejumlah bukti elektronik berupa handphone Vivo dan Oppo yang digunakan para tersangka untuk berkomunikasi terkait peredaran narkoba.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya, yang mengungkapkan bahwa kawasan Jalan Anggrek kompleks BTN PKT, Kelurahan Belimbing, sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.

Setelah dilakukan penyelidikan, anggota Satresnarkoba mencurigai dua pria yang sedang berada di depan sebuah rumah pada malam hari tersebut. Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkoba yang disembunyikan dalam kotak rokok. Kedua tersangka mengakui bahwa barang-barang tersebut milik mereka. Saat ini, kedua tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Bontang untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang sangat berat.

Kapolres Bontang AKBP Alex F. L Tobing melalui Kasat Reskrim AKP Rihad Nixon L mengungkapkan bahwa penangkapan ini adalah bagian dari komitmen Polres Bontang dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Bontang, serta mendukung program pemerintah untuk menciptakan masyarakat yang bersih dari narkoba.

“Peredaran narkoba di Bontang menjadi perhatian serius kami. Kami akan terus berupaya keras untuk memutus jaringan peredaran narkoba yang merusak masa depan generasi muda,” ujarnya.

Polres Bontang berharap agar seluruh lapisan masyarakat dapat berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba. Dengan adanya kerja sama antara polisi dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkotika, demi masa depan yang lebih baik bagi kota Bontang. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Irwan
Tags: BontangNarkobaPengedar SabuPolres Bontang
Previous Post

KNPI Bontang Tegaskan Sikap Netral di Pilkada 2024

Next Post

Aksi Polsek Bontang Barat Dukung Budidaya Ikan Lele dan Nila, Ciptakan Pangan Berkelanjutan di Bontang

BACA JUGA

Bantuan Laptop Guru Swasta di Bontang Masih Terganjal Anggaran Kado Hardiknas 2025; 256 Laptop untuk Guru Negeri di Bontang, Tahun Depan Giliran Swasta

Bantuan Laptop Guru Swasta di Bontang Masih Terganjal Anggaran

4 Mei 2026 | 01:20
Warga Kutim Temukan Pria Meninggal di Parit, Diduga Kecelakaan Tunggal

Warga Kutim Temukan Pria Meninggal di Parit, Diduga Kecelakaan Tunggal

3 Mei 2026 | 21:44
Konsumsi Miras Oplosan, Remaja SMP di Bontang Terjaring Patroli

Konsumsi Miras Oplosan, Remaja SMP di Bontang Terjaring Patroli

3 Mei 2026 | 20:01
Rp4,7 Miliar Anggaran Makan Minum di Teluk Lingga, Kutim Ternyata Gabungan Dana 56 RT

Rp4,7 Miliar Anggaran Makan Minum di Teluk Lingga, Kutim Ternyata Gabungan Dana 56 RT

3 Mei 2026 | 18:49
16 Daycare di Bontang Belum Tersertifikasi, Disdikbud Turun Investigasi

16 Daycare di Bontang Belum Tersertifikasi, Disdikbud Turun Investigasi

3 Mei 2026 | 16:37
Mayoritas Daycare di Bontang Belum Standar TARA, Baru Satu Tersertifikasi

Mayoritas Daycare di Bontang Belum Standar TARA, Baru Satu Tersertifikasi

3 Mei 2026 | 16:00
Next Post
Aksi Polsek Bontang Barat Dukung Budidaya Ikan Lele dan Nila, Ciptakan Pangan Berkelanjutan di Bontang

Aksi Polsek Bontang Barat Dukung Budidaya Ikan Lele dan Nila, Ciptakan Pangan Berkelanjutan di Bontang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Partisipasi Kuliah Melonjak, UKT Gratis Bontang Ubah Prioritas Keluarga

Partisipasi Kuliah Melonjak, UKT Gratis Bontang Ubah Prioritas Keluarga

1 Mei 2026 | 21:50
Perempuan 26 Tahun Ditangkap Bawa Sabu di Bontang Baru

Perempuan 26 Tahun Ditangkap Bawa Sabu di Bontang Baru

29 April 2026 | 21:39
Pensiunan 57 Tahun di Balikpapan Diduga Cabuli Bocah TK, Begini Modusnya

Residivis Diduga Rudapaksa 6 Anak di Bontang, Korban Bisa Bertambah

28 April 2026 | 17:38
VIDEO: Warga Bontang Ciduk Pria Diduga Cabuli 6 Bocah Kasus Cabul Enam Anak di Bontang, Wali Kota: Hukum Seberat-beratnya! Dibina dan Dikasih Pekerjaan oleh Warga, Residivis di Bontang Malah Tega Cabuli 6 Bocah

Dibina dan Dikasih Pekerjaan oleh Warga, Residivis di Bontang Malah Tega Cabuli 6 Bocah

29 April 2026 | 11:37
Jadwal Kapal PELNI Bontang Mei 2026 Dirilis, Ini Rute dan Waktunya Jadwal KM Egon Singgah di Bontang Juni 2025, Catat Tanggalnya! PT Pelni Rilis Jadwal Kapal Terbaru dari Bontang, KM Egon Berlayar 3 Desember Jadwal Kapal Pelni Tiba dan Berangkat di Pelabuhan Bontang untuk Akhir Oktober dan Awal November Arus Mudik Lebaran Dimulai, Penumpang Turun dan Berangkat dari Pelabuhan Lok Tuan Hampir Setara

Jadwal Kapal PELNI Bontang Mei 2026 Dirilis, Ini Rute dan Waktunya

28 April 2026 | 22:29

Terbaru

Bantuan Laptop Guru Swasta di Bontang Masih Terganjal Anggaran Kado Hardiknas 2025; 256 Laptop untuk Guru Negeri di Bontang, Tahun Depan Giliran Swasta

Bantuan Laptop Guru Swasta di Bontang Masih Terganjal Anggaran

4 Mei 2026 | 01:20
Comeback Liverpool Dipatahkan, Mainoo jadi Penentu Kemenangan Manchester United

Comeback Liverpool Dipatahkan, Mainoo jadi Penentu Kemenangan Manchester United

4 Mei 2026 | 01:01
Liverpool Hampir Menang di Kandang Manchester United

Liverpool Hampir Menang di Kandang Manchester United

4 Mei 2026 | 00:53
Euforia Piala Dunia 2026 Mulai Terasa di Kaltim, Warga Samarinda Sambut lewat Bola Gembira

Euforia Piala Dunia 2026 Mulai Terasa di Kaltim, Warga Samarinda Sambut lewat Bola Gembira

3 Mei 2026 | 23:13
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved