• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, 9 Februari 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Peredaran Ganja di Balikpapan Meresahkan, Diimpor dari Medan lewat Ekspedisi

Editor Suriadi Said
19 Agustus 2022 | 07:14
Reading Time: 2 mins read
0
Peredaran Ganja di Balikpapan Mereaskan, Diimpor dari Medan lewat Ekspedisi

Ketiga tersangka berinisial SG, JH dan DE saat diperintahkan BNNK Balikpapan untuk memusnahkan barang bukti ganja kering yang mereka pesan dari Medan. Foto : Humas BNNK Balikpapan.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan tiga pria penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Masing-masing berinisial SG (24), JH (23) dan DE (26). Dari ketiganya petugas mengamankan ganja seberat 924 gram bruto.

Pelaku peredaran ganja yang kerap beraksi melalui modus jalur ekspedisi. Ketiga pemuda ini diringkus di sejumlah lokasi berbeda pada Rabu (6/7/2022) lalu.

PILIHAN REDAKSI

Pria Pengangguran di Bontang Terbukti Edarkan Sabu, Berujung Masuk Bui

Sindikat Pengedar Sabu di Bontang Terbongkar, Satu Diantaranya Perempuan

Barang Bukti 200 Kilogram Ganja Raib, Polisi Salahkan Tikus

Penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi kepada petugas BNNK Balikpapan adanya pengiriman ganja dari Kota Medan menggunakan modus jasa ekspedisi.

“Barang (ganja) itu disebutkan menuju ke Balikpapan. Informasi ini kami tindaklanjuti dengan membentuk tim gabungan bersama Bea Cukai. Melakukan penyelidikan kemudian menangkap tersangka pertama berinisial SG,” terang Kepala BNNK Balikpapan Risnoto saat konferensi pers Kamis (18/8/2022) siang.

Dia berujar tersangka SG tertangkap tangan saat sedang mengambil paket ganja tersebut di tempat jasa pengiriman. Saat digeledah petugas mendapatkan barang bukti ganja seberat 924 gram.

Saat diinterogasi tersangka SG ini mengaku jika dirinya diperintah mengambil paket ganja itu oleh tersangka JH. “Lalu, kami lakukan pengembangan,” sambungnya.

Usai meringkus SG, petugas bergerak menuju kediaman JH di salah satu perumahan yang terletak di Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Kecamatan Balikpapan Utara.

JH yang berhasil ditangkap tanpa perlawanan, mengakui bahwa paket ganja kering tersebut miliknya yang dipesan bersama tersangka DE.

“Selanjutnya tersangka DE ini kami amankan saat dia sedang berada di salah satu kafe di Kecamatan Balikpapan Timur,” ungkapnya.

Ketiga pemuda tersebut kemudian digiring ke Kantor BNNK Balikpapan guna ditindaklanjuti lebih lanjut. Kepada petugas, ketiga tersangka mengaku sudah beberapa kali memesan ganja melalui media online dan pengiriman lewat jasa ekspedisi.

“Barang haram ini diselundupkan dari Kota Medan dan rencananya akan mereka edarkan ke Balikpapan. Untuk pemasoknya sedang kami buru,” bebernya.

Risnoto mengungkapkan, Kota Balikpapan ingin dijadikan pasar peredaran ganja. Salah satu caranya dengan mengedarkannya melalui kafe-kafe yang ada di Kota Minyak tersebut. Hal tersebut turut diakui tersangka DE yang kebetulan tertangkap petugasa ketika hendak edarkan ganja di salah satu kafe.

“Mereka mengedarkan ganja ini ke kalangan anak muda, pelajar dan mahasiswa yang usianya antara 23 sampai 26 tahun,” ungkapnya.

Risnoto menyampaikan bahwa peredaran ganja melalui jasa ekspedisi bukan yang pertama kalinya terjadi di Balikpapan. Sejauh ini pihaknya sudah empat kali mengungkap peredaran ganja dengan modus serupa.

Dari semua kasus yang berhasil terungkap merupakan masih satu jaringan. Tak hanya pengedarnya, para pelaku penyalahgunaan juga saling keterkaitan. Kasus peredaran ganja yang berhasil mereka ungkap rata-rata berasal dari Kota Jakarta, Madura, dan Bogor.

“Kami tidak hanya fokus memutus jaringan pengedarnya tapi juga pemakainya. Itulah mengapa kami sediakan rehabilitasi untuk menghentikan ketergantungan pemakainya,” tegasnya.

Setelah membeberkan pengungkapan kasus peredaran narkoba golongan I tersebut, BNNK Balikpapan segera memusnahkan barang bukti 854 gram ganja.

Sementara sisanya dijadikan barang bukti untuk di persidangan. Atas perbuatannya, tiga tersangka SG, JH, dan DE dijerat dengan Pasal 111 Ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Dias Ramadani
ShareTweetSend

BACA JUGA

Rumah Tahfiz di Balikpapan Hangus Terbakar
Balikpapan

Rumah Tahfiz di Balikpapan Hangus Terbakar

8 Februari 2023 | 00:07
Jumlah Kasus Diabetes di Balikpapan Meningkat
Balikpapan

Jumlah Kasus Diabetes di Balikpapan Meningkat

7 Februari 2023 | 08:36
43 Ribu Peserta BPJS Kesehatan di Balikpapan Tunggak Iuran
Balikpapan

43 Ribu Peserta BPJS Kesehatan di Balikpapan Tunggak Iuran

3 Februari 2023 | 11:29
Jaksa di Balikpapan Diancam dengan Senjata Api, Penyebabnya?
Balikpapan

Jaksa di Balikpapan Diancam dengan Senjata Api, Penyebabnya?

26 Januari 2023 | 00:50
Kaltim Sediakan Stok 40 Ribu Dosis Vaksin Booster Kedua Balikpapan bakal Gelar Vaksin Booster Kedua untuk Masyarakat Umum Warga Lansia di Balikpapan Bisa Booster Kedua
Balikpapan

Balikpapan bakal Gelar Vaksin Booster Kedua untuk Masyarakat Umum

23 Januari 2023 | 20:08
Tiga Pekerja Pembersihan Palka Kapal Pengangkut CPO Tewas, Diduga Hirup Gas Beracun
Balikpapan

Tiga Pekerja Pembersihan Palka Kapal Pengangkut CPO Tewas, Diduga Hirup Gas Beracun

23 Januari 2023 | 06:07
Next Post
Faisal Gelar Reses, Dengarkan Curhatan Pedagang Pasar Citra Mas Lok Tuan

Faisal Gelar Reses, Dengarkan Curhatan Pedagang Pasar Citra Mas Lok Tuan

Ini Syarat dan Cara Dapatkan Uang Baru 2022 yang Dikeluarkan Bank Indonesia

Ini Syarat dan Cara Dapatkan Uang Baru 2022 yang Dikeluarkan Bank Indonesia

Discussion about this post

TRENDING

  • Dispensasi Tak Berlaku, Tiga Pelayaran Kapal Pelni dari Bontang kurun Februari

    Dispensasi Tak Berlaku, Tiga Pelayaran Kapal Pelni dari Bontang kurun Februari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua RT di Bontang bakal Dibagikan Motor, Dialokasikan Rp11,9 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT KNI Kembali Raih Penghargaan Emas Di Ajang CSR & PDB Awards 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang City FC Libur Latihan Usai Juara Piala Soeratin U-17, Rencanakan Tambah Amunisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambangi Sekolah, Disdukcapil Bontang Rekam KTP-el sekaligus Aktivasi IKD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cekungan Penampung Masuk DED dan Studi Larap Tahun Ini, Pengerjaan Fisik 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Wakil Bontang di DBL Kaltim Series

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Film Jan Dara The Beginning: Awal Kebangkitan Hasrat Jan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengedar Sabu di Bontang Divonis Penjara Lima Tahun Plus Denda Rp 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manfaat, Kelebihan, serta Keuntungan KTP Digital.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
pranala.co

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM

Copyright © 2022 pranala.co. All right reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2022 pranala.co.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In