• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, 1 Februari 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Perda tentang Jalan Batu Bara dan Kelapa Sawit di Kaltim bakal Direvisi

Editor Suriadi Said
7 Desember 2022 | 16:16
Reading Time: 2 mins read
0
Perda tentang Jalan Batu Bara dan Kelapa Sawit di Kaltim bakal Direvisi

Pekerja mengatur tandan buah sawit di atas truk pengangkut di Desa Semoi 2, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (11/3/2021).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan melakukan pendalaman kajian terkait perubahan peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang jalan umum dan jalan khusus pengangkutan batu bara dan kelapa sawit.

“Rancangan perubahan Perda Nomor 10/2012 tentang penyelenggaraan jalan umum dan jalan khusus pengangkutan batu bara dan kelapa sawit,” tutur Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Selasa (6/12/2022).

Sri Wahyuni mengatakan, pendalaman terkait rancangan perubahan Perda Nomor 10/2012 itu dilakukan atas arahan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri. Mengingat, konsekuensi dan dampak penerapan aturan itu yang terkait fungsi jalan sebagai jalur distribusi barang maupun komoditas di Kaltim.

PILIHAN REDAKSI

Beasiswa Kaltim Dibuka Februari 2023

Kemenag Rilis 108 Lembaga Pengelola Zakat Ilegal, Berikut Daftar Lengkapnya

Penyebar Hoaks Penculikan Anak di Tarakan Diamankan Polisi

“Karena itu, perlu pengaturan lebih baik lagi dan akan dilakukan kajian lagi tahun depan,” katanya.

Pemprov Kaltim, lanjut Sekda, dalam penyusunan suatu peraturan daerah berupaya agar produk hukum itu dapat bersinergi dengan upaya mendorong iklim investasi di daerah yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi.

“Jangan sampai menghambat upaya kita dalam pemulihan ekonomi pasca pandemik COVID-19,” ungkapnya.

Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad mengatakan, tidak memungkinkan pekebun maupun pengusaha sawit tidak menggunakan jalan umum untuk pengangkutan kelapa sawit ataupun membuat jalan khusus. Karenanya, jika dilarang sama sekali, akan terjadi keresahan nantinya.

“Setidaknya 350 ribu orang yang bergantung pada usaha kelapa sawit akan terdampak nantinya,” ucap Ujang.

Hal yang perlu dilakukan, lanjutnya, mengatur tonase angkutan kelapa sawit sesuai beban jalan. Sehingga roda ekonomi masyarakat bergerak dan jalan umum juga kondisinya tetap baik. Terlebih, lebih dari 40 persen usaha kelapa sawit adalah milik masyarakat.

“Jika ada angkutan yang ODOL (over dimension over loading) itu yang ditindak,” tandasnya.

Kepala Biro Hukum Setda Prov Kaltim Suparmi mengatakan, rencana perubahan Perda 10/2012 sudah disampaikan ke DPRD Kaltim untuk dibahas dan responsnya perlu pembatasan dalam penggunaan jalan umum. Untuk Kegiatan pengangkutan batu bara dan kelapa sawit. Biro Hukum juga telah melakukan koordinasi dengan Kemendagri terkait rancangan perubahan perda itu.

“Salah satu advisnya yaitu ranperda itu juga harus disesuaikan dengan PP Nomor 30/2021 tentang Penyelenggaraan Bidang LLAJ,” ujarnya.

Hadir dalam pertemuan itu Kepala Dinas Perhubungan Kaltim Yudha Pranoto, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Aji Muhammad Fitra Firnanda. (*)

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari pranala.co. Mari bergabung di Grup Telegram “PRANALA.co”, caranya ketuk link https://t.me/pranaladotco , lalu join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Penulis: Redaksi
ShareTweetSend

BACA JUGA

Lion Air Buka Penerbangan Umrah Rute Balikpapan-Madinah-Jeddah
Ekonomi

Lion Air Buka Penerbangan Umrah Rute Balikpapan-Madinah-Jeddah

30 Januari 2023 | 00:01
DPRD Bontang Pertanyakan Hasil MoU Terkait Rute Baru Dorong Rute Bontang-Mamuju, Komisi III dan Dishub Bakal Kunjungi Pelabuhan Belang-Belang
Bontang

DPRD Bontang Pertanyakan Hasil MoU Terkait Rute Baru Bontang-Mamuju

20 Januari 2023 | 08:37
BPS: Jumlah Penduduk Miskin di Kaltim Naik 9.170 Jiwa
Ekonomi

BPS: Jumlah Penduduk Miskin di Kaltim Naik 9.170 Jiwa

17 Januari 2023 | 06:54
236.250 Warga Kaltim Masih Hidup di Bawah Garis Kemiskinan
Ekonomi

236.250 Warga Kaltim Masih Hidup di Bawah Garis Kemiskinan

13 Januari 2023 | 20:13
Kuota Solar Bontang Tahun Ini Turun jadi 15.789 Kiloliter Dewan Nilai Pemberlakuan Fuel Card Dinilai Tak Efektif
Ekonomi

Kuota Solar Bontang Tahun Ini Turun jadi 15.789 Kiloliter

11 Januari 2023 | 11:14
BME Lirik Kembangkan Usaha Pertashop, Pemkot Sebut Kajian Sudah Ada
Ekonomi

BME Lirik Kembangkan Usaha Pertashop, Pemkot Sebut Kajian Sudah Ada

10 Januari 2023 | 08:09
Next Post
Catat Lokasinya! 4.650 Pelaku Usaha di Bontang Terima Bantuan Sembako Besok

Catat Lokasinya! 4.650 Pelaku Usaha di Bontang Terima Bantuan Sembako Besok

Plafon Lantai Dua Gedung Auditorium Tiga Dimensi Jebol dan Bocor

Plafon Lantai Dua Gedung Auditorium Tiga Dimensi Jebol dan Bocor

Discussion about this post

TRENDING

  • Dua Pertandingan Belum Terkalahkan, Bontang City FC Puncaki Klasemen

    Dua Pertandingan Belum Terkalahkan, Bontang City FC Puncaki Klasemen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Pembangunan Terowongan di Samarinda Dimulai, Ditarget Rampung 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskes Bontang: Mulai Tahun Ini Vaksinasi Anak Terdata di Aplikasi Peduli Lindungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Jan Dara (2001), Seks dan Prahara Keluarga Kaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beasiswa Kaltim Dibuka Februari 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Membuat Kartu Kuning AK1 di Disnaker Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manfaat, Kelebihan, serta Keuntungan KTP Digital.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang City FC Bidik Juara di Piala Soeratin U-17

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Rilis 108 Lembaga Pengelola Zakat Ilegal, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat Alquran untuk Orang yang Sakaratul Maut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
pranala.co

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM

Copyright © 2022 pranala.co. All right reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2022 pranala.co.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In